Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Picu Kerumunan, Acara Kenaikan Kelas di Palabuhanratu Sukabumi Dibubarkan

Picu Kerumunan, Acara Kenaikan Kelas di Palabuhanratu Sukabumi Dibubarkan Satgas berkoordinasi dengan pihak sekolah sebelum membubarkan acara kenaikan kelas di Palabuhanratu. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, membubarkan acara kenaikan kelas yang digelar Madrasah Diniyah Takmiliyah Awaliyah (DTA) Miftahul di Kampung Jayanti. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

"Langkah tegas kami lakukan sebagai upaya untuk melakukan pencegahan penyebaran virus mematikan ini sekaligus menjalankan perintah sesuai surat yang dikeluarkan dari Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi mengenai larangan kegiatan yang bisa berpotensi memunculkan kerumunan," kata Ketua Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan Palabuhanratu Ahmad Samsul Bahri kepada wartawan di Sukabumi, Rabu (16/6).

Menurut dia, pada poin pertama surat edaran itu jelas menyatakan kegiatan yang dilarang termasuk hajatan, seperti kenaikan kelas yang memang mengumpulkan orang.

Orang lain juga bertanya?

Sebelum melakukan pembubaran, petugas juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk mengakhiri acara yang bisa berpotensi menyebarkan Covid-19.

Dia mengatakan, seharusnya pihak sekolah menaati peraturan yang sudah disosialisasikan sebelumnya. Bahkan sebelum munculnya surat edaran mengenai larangan kegiatan yang berpotensi memicu kerumunan di masa pandemi ini sudah ada surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sukabumi, khususnya yang menyangkut sekolah di bawah binaan Kemenag.

"Sehingga tidak ada alasan lagi bagi siapa pun bisa menggelar kegiatan yang berpotensi terjadi kerumunan yang berdampak kepada penyebaran virus ini. Maka dari itu, siapa pun harus menaati dan pihaknya pun tidak segan melakukan pembubaran," katanya.

"Mengantisipasi acara serupa, kami menginstruksikan kepada jajaran untuk lebih proaktif memberikan informasi hingga ke berbagai lapisan masyarakat, jangan sampai ada acara yang mengundang kerumunan dengan alasan panitia acara tidak mengetahui adanya aturan itu," Camat Palabuhanratu ini.

Samsul mengatakan, jika ada sekolah maupun yayasan yang melanggar aturan, bahkan membandel dengan tetap mengadakan acara kegiatan yang menimbulkan kerumunan, pihaknya tidak segan memanggil kepala sekolah atau yayasan yang menyelenggarakan acara.

Selain itu, jelas dan tegas dalam surat edaran tentang aturan berkegiatan selama pandemi Covid-19 jika ada yang melanggar ataupun sengaja melawan aturan akan dikenakan sanksi pidana. Tentunya dalam penegakan hukum ini ada payung hukum yang mengaturnya, maka dari itu siapa pun wajib mematuhinya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah
Buntut Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana Depok, Disdik DKI Jakarta Larang Perpisahan dan Study Tour di Luar Sekolah

Disdik DKI Jakarta juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) sejak 30 April 2024 terkait larangan tersebut.

Baca Selengkapnya
Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Disdik Jakarta Imbau Perpisahan Murid Tak Digelar di Luar Sekolah
Imbas Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana, Disdik Jakarta Imbau Perpisahan Murid Tak Digelar di Luar Sekolah

Purwo bilang, dilarangnya perpisahan di luar area sekolah sudah ditetapkan melalui surat edaran (SE).

Baca Selengkapnya
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!
Polda Metro Minta Pemprov DKI Cabut Fasilitas KJP Pelajar Tawuran!

Kapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.

Baca Selengkapnya
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut
Satpol PP dan Tim Pakem Kembali Segel Tempat Ibadah Ahmadiyah di Garut

Satpol PP bersama tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat (Pakem) menyegel satu unit bangunan di Garut, Jawa Barat, Rabu (3/7).

Baca Selengkapnya
SD di Situbondo Tutup Sepekan Gara-gara Cacar Air, Ini Fakta di Baliknya
SD di Situbondo Tutup Sepekan Gara-gara Cacar Air, Ini Fakta di Baliknya

Kasus ini bermula dari salah satu pelajar yang belum sembuh total dari cacar air masuk sekolah

Baca Selengkapnya
Kepesertaan Ribuan Calon Siswa SMA/SMK Negeri di Jabar Dibatalkan, Ini Penjelasan Ridwan Kamil
Kepesertaan Ribuan Calon Siswa SMA/SMK Negeri di Jabar Dibatalkan, Ini Penjelasan Ridwan Kamil

Ridwan Kamil mengatakan pembatalan itu untuk memberikan pelajaran bahwa semua harus sesuai dan ikut pada aturan yang ditetapkan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Tawuran Dua Pelajar Berjung KJP Dicabut Heru Budi
Kronologi Tawuran Dua Pelajar Berjung KJP Dicabut Heru Budi

Dua KJP dicabut itu milik siswa yang terlibat tawuran pada 12 Maret dan 16 Juli di Johar Baru, Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Dasar Bangor, Puluhan Anak Jaksel Ini Malah Tawuran Usai Upacara HUT ke-78 RI di Sekolah
Dasar Bangor, Puluhan Anak Jaksel Ini Malah Tawuran Usai Upacara HUT ke-78 RI di Sekolah

Satu petugas PPSU jadi korban tabrak lari para pelajar yang tengah berseteru.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Buka Suara soal Wabah Cacar Air dan Gondongan di Tangsel
Kemenkes Buka Suara soal Wabah Cacar Air dan Gondongan di Tangsel

Akibat wabah tersebut, sekolah meliburkan sementara.

Baca Selengkapnya
Tegas, Ini Bunyi Aturan di STIP Dirombak Menhub Usai Mahasiswa Tewas Dianiaya Senior
Tegas, Ini Bunyi Aturan di STIP Dirombak Menhub Usai Mahasiswa Tewas Dianiaya Senior

Penghapusan sejumlah aturan tersebut diberlakukan menyusul seorang mahasiswa STIP Jakarta tewas dianiaya senior.

Baca Selengkapnya
KJP Plus 11 Siswa SMK di Jaksel Pelaku Tawuran Dicabut
KJP Plus 11 Siswa SMK di Jaksel Pelaku Tawuran Dicabut

Diharapkan dengan dicabutnya KJP milik para siswa, mereka bisa mengevaluasi diri untuk tidak mengulangi perbuatannya kembali.

Baca Selengkapnya
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah
Jelang Pengumuman Hasil Pemilu 2024, DisdiK DKI Terapkan PJJ di Sebagian Sekolah

Jelang pengumuman hasil Pemilu 2024 oleh KPU, pembelajaran jarak jauh diterapkan di sebagian sekolah di Jakarta

Baca Selengkapnya