Picu Kerumunan, Maulid Nabi Dihadiri Habib Luthfi di Pekalongan Tak Diizinkan Polisi
Merdeka.com - Polres Pekalongan terus melakukan penyelidikan terkait rencana digelarnya pengajian Maulid Nabi Muhammad SAW. Acara itu akan dihadiri Habib Luthfi bin Yahya di Kota Pekalongan pada Minggu (22/11).
Polisi menyatakan belum menerima surat permohonan izin acara tersebut. Polisi menegaskan tidak akan memberikan izin penyelenggaraan acara itu jika menimbulkan kerumunan.
"Kita ketahui dulu seperti apa konsep acaranya, kita melihat ada kerawanan di situ, berapa jumlah massanya. Kalau sifatnya kerumunan, pasti kita tidak berikan izin. Sesuai ketentuan kita akan membubarkan acaranya," kata Kapolres Pekalongan AKBP Mochammad Irwan Susanto, Selasa (17/11).
-
Kenapa Tuan Residen melarang Masjid Al-Mahmudiyah Suro? Berdiri pada era Kolonial tentu bukan hal yang mudah. Tuan Residen pada waktu itu menyatakan bahwa masjid ini tidak diperbolehkan sebagai tempat untuk menyampaikan dakwah Islam. Mereka takut dan khawatir apabila masyarakat Palembang akan 'memberontak' Belanda.
-
Siapa yang dilarang beraktivitas selama masa tenang? Larangan juga berlaku bagi pemilih untuk tidak melakukan kampanye di tempat pemungutan suara.
-
Apa saja yang dilarang selama masa tenang? Selama masa tenang, peserta pemilu, termasuk calon dan pendukungnya, diharapkan untuk menahan diri dari melakukan kegiatan kampanye dan mematuhi aturan yang ditetapkan guna menjaga integritas dan keadilan selama proses pemilihan.
-
Kenapa beberapa orang menghindari rumah belakang masjid? Mereka beranggapan bahwa karena masjid merupakan tempat ibadah yang sakral, adanya kehidupan sehari-hari di dekatnya dapat mengganggu konsentrasi dan ketenangan ibadah.
-
Apa yang dilarang saat ingin berkurban? Bahwa umat Muslim dilarang untuk memotong rambut dan kuku jika hendak melakukan ibadah kurban.
-
Dimana larangan itu diterapkan? Dalam laporan yang dikutip dari Android Headlines pada Kamis (14/11), tindakan pelarangan ini terjadi di tengah ketegangan yang meningkat dalam perang semikonduktor yang saat ini berlangsung di pasar.
Dia mengungkapkan saat ini polisi sudah melakukan komunikasi dengan Forkopinda terkait adanya pengajian yang menghadirkan Habib Lutfi di Pekalongan. Agar tidak menimbulkan kerumunan, polisi telah mengutus Kasat Intel Polresta Pekalongan untuk berdialog dengan panitia acara pengajian itu. Namun acara pengajian Habib Luthfi tidak memiliki izin resmi dari pihak kepolisian.
"Acaranya tidak ada izinnya. Sedangkan segala macam proses pengajuanya sekarang lagi koordinasi dengan panitia. Kejadian kerumunan massa jangan terulang lagi selama pandemi Covid-19," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Acara Munas Ahmadiyah rencananya diadakan pertengahan November mendatang dengan mengundang ribuan peserta seluruh Indonesia.
Baca SelengkapnyaKabar tersebut diunggah salah satu akun media sosial.
Baca SelengkapnyaSejumlah elemen masyarakat Bali menganggap pelaksanaan Muktamar PKB mengganggu keamanan di Bali.
Baca SelengkapnyaMenag mendukung polisi untuk mengusut acara Metamorfoshow itu
Baca SelengkapnyaAdapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca Selengkapnya"Tidak ada satupun dari agama-agama tersebut yang mentolerir praktik LGBT," tegas Anwar Abbas.
Baca SelengkapnyaPolda Metro Jaya melarang warga DKI Jakarta dan sekitarnya untuk melakukan kegiatan takbiran keliling atau di jalan raya.
Baca SelengkapnyaViral panggung hajatan berdiri di tengah-tengah rel kereta api kawasan Tanjung, Priok Jakarta Utara
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto telah mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKericuhan yang terjadi pada Kamis malam itu, sebelumnya tak pernah terjadi.
Baca SelengkapnyaDiketahui, debat perdana ini dilakukan di Jiexpo, Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Minggu (6/10).
Baca SelengkapnyaSaat massa datang , Kapel tersebut sedang tidak menggelar ibadah.
Baca Selengkapnya