Pidato berujung polemik, Viktor Laiskodat akan dilindungi NasDem
Merdeka.com - Politikus Partai NasDem Ahmad Sahroni menegaskan bahwa rekannya, Viktor B Laiskodat, tidak bisa dikenakan sanksi karena saat menyampaikan pidato di Kupang, Nusa Tenggara Timur pada 1 Agustus 2017, Ketua Fraksi Partai NasDem itu tengah menjalankan kewajiban reses.
"Berdasarkan Pasal 20A Ayat (3) UUD 1945 Juncto Pasal 224 UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), bahwa apa yang disampaikan Viktor Laiskodat tidak dapat dikenakan sanksi apapun," kata Sahroni di Jakarta seperti dilansir Antara, Sabtu (5/8).
Hal itu, lanjut anggota Fraksi Partai NasDem ini, anggota DPR memiliki hak imunitas yang bersifat absolut, kecuali jika melanggar Pasal 290 (4) UU MD3. "Misalnya, membocorkan rahasia negara," ujarnya.
-
Kenapa Nasdem menugaskan Julie Laiskodat sebagai cagub? Edistasius mengimbau seluruh pengurus memasang baliho Juli Sutrisno Laiskodat sebagai bakal calon Gubernur NTT dari Partai Nasdem mulai Senin (6/5) besok.
-
Apa yang diucapkan Nasaruddin Umar kepada Prabowo-Gibran? 'Saya, Nasaruddin Umar, Imam Besar Masjid Istiqlal dan Rektor Universitas PTIQ Jakarta, mengucapkan selamat kepada Bapak H. Prabowo Subianto dan Bapak Gibran Rakabuming Raka atas terpilihnya sebagai presiden RI dan wakil presiden RI pada periode yang akan datang,' kata Nasaruddin, Kamis (21/3).
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang menandatangani SKCK Anies Baswedan? 'Tadi saya diberitahu untuk SKCK bagi capres cawapres itu penandatanganannya tidak bisa diwakilkan tapi ditandatangani langsung Kabaintelkam. Jadi berkas berkas itu walaupun sudah lengkap sedang proses verifikasi,'
-
Siapa pembicara? Akhirnya sampai di acara inti, ceramah pada sore hari ini akan disampaikan oleh ustaz Muhammad Halim.
Menurut Sahroni, tak ada pula kewajiban bagi Partai NasDem untuk memberikan sanksi.
"Justru (NasDem) akan memberikan perlindungan konstitusional karena Viktor melaksanakan reses dalam rangka menjalankan tugas yang diperintahkan UU MD3," kata anggota Komisi III DPR ini.
Sebelumnya, Korbid Pemenangan Pemilu Partai Golkar Indonesia I (Jawa-Sumatra), Nusron Wahid menilai tidak perlu membesar-besarkan pidato Viktor B Laiskodat yang menyebutkan tentang partai politik yang pro khilafah dan intoleran.
"Tidak perlu dibesar-besarkan. Anggap saja itu sebagai pidato internal NasDem yang memang ditujukan untuk konstituennya. Kalau memang partai-partai itu semua mendukung Pancasila, NKRI, Bhineka Tunggal Ika dan UUD 1945, sebaiknya dibuktikan secara konkret di lapangan, jangan hanya jargon," kata Nusron Wahid dalam keterangan tertulisnya yang diterima, di Jakarta, Sabtu.
Ia mengatakan, sikap pemerintah untuk membubarkan HTI dengan Perppu No 2/2017 tentang ormas sudah tepat. HTI dinilai tidak menerima Pancasila sebagai dasar negara.
"Terus atas dasar apa kita membela HTI wong dia tidak mengakui segala produk falsafah, konstitusi dan UU yang ada," ujarnya.
Dalam potongan video yang beredar, politisi yang diduga dari Partai NasDem itu diketahui menyebut Partai Gerindra sebagai salah satu partai yang mendukung kelompok ektremis Islam di Indonesia.
Bukan hanya ke Gerindra, dalam video tersebut orang yang diduga Viktor juga berturut-turut menyebut Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN) berada dibelakang kelompok ekstremis Islam, kelompok yang akan membentuk negara khilafah.
Atas pernyataannya itu, Partai Gerindra dan PAN telah melaporkan Viktor Laiskodat ke Bareskrim Mabes Polri pada Jumat (4/8). Sementara PKS juga segera melaporkan pernyataan itu ke Mabes Polri dan MKD DPR.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Di sisi lain, Sahroni mengatakan Ketum Partai NasDem, Surya Paloh tidak pernah memerintahkan para kadernya hal-hal negatif kepada lawan politiknya.
Baca SelengkapnyaNasDem memastikan pihaknya tidak berada di luar kabinet pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka
Baca SelengkapnyaPernyataan Rocky Gerung, kata Hasto, sangat tidak dipantas diucapkan. Sehingga wajar direspons oleh kader PDIP.
Baca SelengkapnyaSahroni batal menjadi ketua timses bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono.
Baca SelengkapnyaSekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaBendahara Umum (Bendum) Partai NasDem Ahmad Sahroni membenarkan batal menjadi Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil - Suswono.
Baca SelengkapnyaMenurutnya sumbang ide, pemikiran, dan pandangan juga bisa menjadi kontribusi bagi pemerintahan.
Baca SelengkapnyaPartai NasDem menilai tidak adanya kader di Kabinet Merah Putih membuat hubungannya dengan Prabowo lebih mesra.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan menyusul adanya informasi dugaan intimidasi oleh oknum polisi terhadap sejumlah civitas akademika.
Baca SelengkapnyaAlasan Ahmad Sahroni mundur sebagai Ketua Tim Pemenangan Ridwan Kamil-Suswono di Pilkada DKI Jakarta 2024.
Baca SelengkapnyaTaufik mendorong hukum jangan digunakan untuk menutup ruang demokrasi. Harus dibiasakan dalam negara demokrasi dengan kritik bahkan kecaman.
Baca SelengkapnyaPolitikus NasDem Ahmad Sahroni batal melaporkan Ketua Majelis Tinggi Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke polisi
Baca Selengkapnya