Pidato Lengkap: Jokowi Bicara Pentingnya UU Cipta Kerja
Merdeka.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bicara beragam isu yang menjadi perdebatan di UU Cipta Kerja. Jokowi dengan argumennya, meluruskan sejumlah kabar yang dianggap memicu protes dan penolakan UU sapu jagat tersebut.
Jokowi menjamin, UU Cipta Kerja ini diperlukan untuk Indonesia. Nantinya, kata Jokowi, UU ini akan membuka lapangan pekerjaan bagi 6,9 juta orang yang saat ini tak punya pekerjaan.
Tidak cuma itu, Jokowi juga menegaskan, UU Cipta Kerja berfungsi untuk mencegah terjadinya korupsi. Karena UU ini mengatur tentang penyederhanaan birokrasi sehingga menghapus pungutan liar.
-
Bagaimana Jokowi ingin tingkatkan kesejahteraan rakyat? 'Pak Joko Widodo menetapkan kebijakan akan menghentikan, menjual kekayaan kita dalam bentuk mentah dengan murah ke luar negeri,' ujar Prabowo.
-
Bagaimana Jokowi bantu warga? 'Tadi sudah saya sampaikan yang meninggal segera akan diberikan santunan, kemudian yang rumahnya rusak untuk menenangkan beliau-beliau masyarakat akan segera bantuannya diberikan dan dimulai pembangunannya. Tetapi sekali lagi, dengan catatan lahan untuk relokasi sudah ditetapkan dari Pak Bupati,' jelas Jokowi usai meninjau lokasi banjir lahar dingin di Nagari Bukik Batabuah, Kabupaten Agam, Sumatera Barat, Selasa (21/5).
-
Bagaimana Jokowi berharap JAPINDA dapat meningkatkan kualitas SDM di Indonesia? 'Agar lebih banyak lagi tenaga terampil Indonesia yang bisa masuk ke Jepang,' ungkap Jokowi.
-
Bagaimana Jokowi ingin UU Perampasan Aset dikawal? 'Terakhir saya titip upayakan maksimal penyelamatan dan pengembalian uang negara sehingga perampasan aset menjadi penting untuk kita kawal bersama,' ucap Jokowi.
-
Siapa Ajudan Presiden Jokowi? Kapten Infanteri Mat Sony Misturi saat ini tengah menjabat sebagai ajudan Presiden Joko Widodo.
-
Apa yang Jokowi ajak untuk ditanggulangi? 'Selain itu kejahatan maritim juga harus kita tanggulangi seperti perompakan, penyelundupan manusia, narkotika, dan juga ilegal unregulated unreported IUU Fishing,'
“Namun saya melihat adanya unjuk rasa penolakan undang-undang Cipta kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini dan hoaks di media sosial,” jelas Jokowi dalam keterangan pers di Istana Kepresidenan, Jumat (9/10).
Berikut pidato lengkap Jokowi tentang UU Cipta Kerja:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Bapak Ibu saudara-saudara sebangsa setanah air.
Pagi tadi saya telah memimpin rapat terbatas secara virtual tentang undang-undang Cipta kerja bersama jajaran pemerintah dan para gubernur.
Dalam undang-undang tersebut terdapat 11 klaster yang secara umum bertujuan untuk melakukan reformasi struktural dan mempercepat transformasi ekonomi. Adapun klaster tersebut adalah urusan penyederhanaan perizinan, urusan persyaratan investasi, urusan ketenagakerjaan, urusan pengadaan lahan, urusan kemudahan berusaha, urusan dukungan riset dan inovasi, urusan administrasi pemerintahan, urusan pengenaan sanksi, urusan kemudahan pemberdayaan dan perlindungan UMKM, urusan investasi dan proyek pemerintah serta urusan kawasan ekonomi.
Dalam rapat terbatas tersebut saya tegaskan mengapa kita membutuhkan undang-undang Cipta kerja. Pertama, setiap tahun ada sekitar 2,9 juta penduduk usia kerja baru anak muda yang masuk ke pasar kerja sehingga kebutuhan atas lapangan kerja baru sangat sangat mendesak. Apalagi di tengah pandemi. Terdapat kurang lebih 6,9 juta pengangguran dan 3,5 juta pekerja terdampak pandemi covid-19.
Dan sebanyak 87% dari total penduduk bekerja memiliki tingkat pendidikan setingkat SMA ke bawah di mana 39% berpendidikan sekolah dasar. Sehingga perlu mendorong penciptaan lapangan kerja baru khususnya di sektor padat karya. Jadi undang-undang Cipta kerja bertujuan untuk menyediakan lapangan kerja sebanyak-banyaknya bahi para pencari kerja serta para pengangguran.
Permudah UMKM
Kedua, dengan undang-undang Cipta kerja akan memudahkan masyarakat khususnya usaha mikro kecil untuk membuka usaha baru. Regulasi yang tumpang tindih dan prosedur yang rumit dipangkas. Perizinan usaha untuk usaha mikro kecil tidak diperlukan lagi, hanya pendaftaran saja. Sangat simpel.
Pembentukan PT atau perseroan terbatas juga dipermudah, tidak ada lagi pembatasan modal minimum. Pembentukan koperasi juga dipermudah jumlahnya hanya 9 orang saja, koperasi sudah bisa dibentuk. Kita harapkan akan semakin banyak koperasi-koperasi di tanah air.
UMK/usaha mikro kecil yang bergerak di sektor makanan dan minuman sertifikasi halalnya dibiayai pemerintah. Artinya gratis. Izin kapal nelayan penangkap ikan misalnya hanya ke unit kerja Kementerian KKP saja. Kalau sebelumnya harus mengajukan ke Kementerian KKP, Kementerian Perhubungan, dan instansi instansi yamg lain, sekarang ini cukup dari unit di Kementerian KKP saja.
Ketiga, undang-undang Cipta kerja ini akan mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Ini jelas karena dengan menyederhanakan, dengan memotong, dengan mengintegrasikan ke dalam sistem perizinan secara elektronik, maka pungutan liar pungli dapat dihilangkan.
Namun saya melihat adanya unjuk rasa penolakan undang-undang Cipta kerja yang pada dasarnya dilatarbelakangi oleh disinformasi mengenai substansi dari undang-undang ini dan hoaks di media sosial.
Saya ambil contoh ada informasi yang menyebut tentang penghapusan UMP (upah minimum provinsi,) UMK (upah minimum Kabupaten/kota), UMSP (upah minimum sektoral provinsi). Hal ini tidak benar karena faktanya upah minimum regional UMR tetap ada.
Ada juga yang menyebutkan bahwa upah minimum dihitung per jam. Ini juga tidak benar. Tidak ada perubahan dengan sistem yang sekarang. Upah bisa dihitung berdasarkan waktu dan berdasarkan hasil.
Kemudian adanya kabar yang menyebutkan bahwa semua cuti: cuti sakit, cuti kawinan, cuti khitanan, cuti baptis, cuti kematian, cuti melahirkan, dihapuskan dan tidak ada kompensasinya. Saya tegaskan juga ini tidak benar. Hak cuti tetap aja dan dijamin.
Kemudian apakah perusahaan bisa memPHK kapan pun secara sepihak. Ini juga tidak benar. Yang benar perusahaan tidak bisa memPHK secara sepihak.
Kemudian juga pertanyaan mengenai benarkah jaminan sosial dan kesejahteraan lainnya hilang. Yang benar jaminan sosial tetap ada.
Jokowi Jelaskan Soal Amdal
Yang juga sering diberitakan tidak benar adalah mengenai dihapusnya AMDAL (analisis mengenai dampak lingkungan). Itu juga tidak benar. AMDAL tetap ada. Bagi industri besar harus studi AMDAL yang ketat tetapi bagi UMKM lebih ditekankan pada pendampingan dan pengawasan.
Ada juga berita mengenai undang-undang Cipta kerja ini mendorong komersialisasi pendidikan. Ini juga tidak benar karena yang diatur hanyalah pendidikan formal di kawasan ekonomi khusus, di KEK. Sedangkan perizinan pendidikan tidak diatur di dalam undang-undang Cipta kerja ini apalagi perizinan untuk pendidikan di pondok pesantren. Itu tidak diatur sama sekali dalam undang-undang Cipta kerja ini dan aturannya yang selama ini ada tetap berlaku.
Kemudian diberitakan bahwa keberadaan bank tanah. Bank tanah ini diperlukan untuk menjamin kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, dan konsolidasi lahan serta reforma agraria. Ini sangat penting untuk menjamin akses masyarakat terhadap kepemilikan tanah, kepemilikan lahan dan kita selama ini tidak memiliki bank tanah.
Saya tegaskan juga bawa undang undang Cipta kerja ini tidak melakukan resentralisasi kewenangan dari pemerintah daerah ke pemerintah pusat. Tidak, tidak ada. Perizinan berusaha dan pengawasannya tetap dilakukan oleh pemerintah daerah sesuai dengan nspk (norma standar prosedur dan kriteria) yang ditetapkan pemerintah pusat. Ini agar dapat tercipta standar pelayanan yang baik di seluruh daerah dan penetapan nspk ini dapat nanti akan diatur di dalam PP atau peraturan pemerintah.
Selain itu kewenangan perizinan untuk nonperizinan berusaha tetap ada di pemda sehingga tidak ada perubahan. Bahkan kita melakukan penyederhanaan, melakukan standarisasi jenis dan prosedur perusahaan di daerah.
Dan perizinan di daerah diberikan batas waktu. Ini yang penting di sini jadi ada service level of agreement. Permohonan perizinan dianggap disetujui bila batas waktu telah terlewati.
Saya perlu ditegaskan pula bahwa undang-undang Cipta kerja ini memerlukan banyak sekali peraturan pemerintah atau PP dan peraturan presiden atau Perpres. Jadi setelah ini akan muncul PP dan Perpres yang akan kita selesaikan paling lambat 3 bulan setelah diundangkan.
Kita pemerintah membuka dan mengundang masukan-masukan dari masyarakat dan masih terbuka usulan-usulan dan masukan dari daerah-daerah.
Pemerintah berkeyakinan melalui undang-undang Cipta kerja ini jutaan pekerja dapat memperbaiki kehidupannya dan juga penghidupan bagi keluarga mereka.
Dan kalau masih ada, jika masih ada ketidakpuasan terhadal undang-undang Cipta kerja ini silakan mengajukan uji materi atau judicial review melalui mahkamah konstitusi. Sistem ketatanegaraan kita memang mengatakan seperti itu.
Jadi kalau masih ada yang tidak puas dan menolak silakan diajukan uji materi ke MK.
Saya rasa itu yang bisa saya sampaikan pada kesempatan yang baik ini. Terima kasih, wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi menekankan pentingnya investasi pada perekonomian negeri. Menurutnya, investasi menjadi kunci dalam pembukaan lapangan kerja.
Baca Selengkapnya"Setelah 79 tahun merdeka, akhirnya kita memiliki Kitab Undang-Undang Hukum Pidana yang baru sebagai upaya memodernisasi hukum Indonesia," kata Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaKemunculan otomasi dan AI ini membuat semua negara kesulitan untuk membuka lapangan pekerjaan baru bagi warganya.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi menetapkan tanggal 10 Juni sebagai Hari Kewirausahaan Nasional.
Baca SelengkapnyaPada 2 Juli 2024 lalu, Presiden Jokowi menandatangani UU No.4/2024 tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan Indonesia adalah negara besar yang memiliki 17 ribu pulau.
Baca SelengkapnyaAngka pengangguran di Indonesia merupakan angka kedua tertinggi di negara-negara ASEAN.
Baca SelengkapnyaDalam konteks persiapan menuju Indonesia Emas 2045, Wapres menyoroti pembangunan manusia melalui reformasi ketenagakerjaan sebagai salah satu pilar utama.
Baca SelengkapnyaSelain menurunkan tingkat pengangguran terbuka, pemerintah juga meminta agar di masa presiden terpilih Prabowo Subianto, angka kemiskinan juga turun.
Baca Selengkapnyaresiden Jokowi pun mengunggah gambar ilustrasi yang memperlihatkan berbagai macam pekerjaan.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi melakukan peletakan batu pertama groundbreaking untuk pembangunan kantor BPJS ketenegakerjaan di IKN.
Baca SelengkapnyaCalon wakil gubernur Jakarta dari paslon nomor urut dua Kun Wardana menjanjikan penghapusan batas usia kerja di Jakarta.
Baca Selengkapnya