Pihak Kaligis merasa dizalimi atas penahanan KPK
Merdeka.com - Pengacara kondang OC Kaligis akhirnya ditahan setelah menjalani lima jam pemeriksaan oleh KPK. Namun, bagi pihak Kaligis, penahanan oleh KPK ini dianggap sebuah penzaliman karena pemanggilan baru sebatas saksi.
"Kami merasa terzalimi," kata Alfian Bonjol, anak buah Kaligis di OC Kaligis Partners and Associates, di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (14/7) malam.
Alfian menjelaskan, KPK baru memanggil Kaligis satu kali sebagai saksi. Menurutnya, Kaligis juga sudah mengirim surat permohonan kepada Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki agar pemeriksaan ditunda sampai 23 Juli mendatang.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Beliau beritikad baik datang tanggal 23 (Juli), tapi hari ini bapak kami ditangkap dan ditahan," ujarnya.
Menurutnya, tidak ada niatan Kaligis untuk melarikan diri, mengulangi perbuatan dan menghilangkan barang bukti, sehingga tidak perlu ditahan. Oleh karenanya, pihak Kaligis akan mempertimbangkan mengajukan praperadilan.
"Kita, tim, akan berkoordinasi memberikan perlindungan hukum yang terbaik kepada Pak OC Kaligis," ujarnya.
Seperti diberitakan, OC Kaligis langsung ditahan KPK pada pada pukul 21.15 WIB, setelah diperiksa sejak pukul 15.50 WIB. OC Kaligis keluar dari KPK dengan mengenakan rompi oranye alias baju tahanan KPK.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penetapan tersangka Kepala Basarnas menuai polemik.
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Febri Diansyah menegaskan, kliennya tidak akan kabur meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK pun meminta agar Sahbirin dapat kooperatif dalam pemeriksaan kali ini usai mangkir dari jadwal pemeriksaan pada Senin (18/11) kemarin.
Baca SelengkapnyaFebri Diansyah membeberkan sejumlah kejanggalan dalam penangkapan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri mangkir pemeriksaan kedua karena menghadiri acara di Aceh.
Baca SelengkapnyaSyahrul melontarkan keluh kesahnya yang saat ini jadi tahanan KPK.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaMantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) memenuhi panggilan Dewan Pengawas (Dewas) KPK sebagai saksi dalam dugaan pelanggaran etik Firli Bahuri
Baca SelengkapnyaFirli sebelumnya mengaku tak bisa menghadiri pemeriksaan polisi hari ini karena ada panggilan dari Dewas KPK.
Baca SelengkapnyaKPK telah mengirim surat pemberitahuan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menkopolhukam RI, Mahfud MD untuk menjadwal ulang pemeriksaan Firli.
Baca Selengkapnya