Pihak Kejagung dinilai bagian dari kolusi RJ Lino di Pelindo II
Merdeka.com - Anggota Pansus Pelindo, Masinton Pasaribu menilai fatwa dari Kejagung terkait perpanjangan konsesi pengelolaan Terminal Peti Kemas Jakarta merupakan klaim dari Dirut PT Pelindo II Richard Joost Lino. Menurut dia, yang disebut pihak Lino sebagai fatwa dari Kejaksaan Agung itu sebenarnya hanya bersifat opini.
"Itu kan opini Jamdatun dijadikan dasar oleh Lino untuk perpanjangan konsesi kontrak JICT dan Hutchinson. Nah itu kan opini Jamdatun kan? Secara hukum kita tanyakan nanti, karena sebenarnya kan ada UU pelayaran 17 tahun 2008 yang mengatur regulasi dan operator," jelas Masinton, Selasa (27/10).
Dia melihat, pihak Kejagung tampak sengaja mengabaikan keberadaan Undang-undang 17 tahun 2008 yang bersifat lex specialis, dan hanya berpaku pada KUH Perdata. "Seharusnya yang lebih specialis adalah UU nomor 17 itu yang menjadi dasar opini jamdatun itu," imbuhnya.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Siapa yang diduga melanggar prosedur? Polres Metro Jakarta Barat telah menugaskan Propam untuk menyelidiki oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap penyanyi dangdut Saipul Jamil.
-
Siapa yang diduga melakukan obstruction of justice? Polisi dalami dugaan orang tua Pegi Setiawan alias Pegi alias Perong alias Robi Irawan melakukan obstruction of justice atau merintangi penyidikan dalam kasus pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam.
-
Kasus korupsi apa yang sedang diusut Kejagung? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022. Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan pemeriksaan sejumlah saksi terkait kasus rasuah impor emas, yakni perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas tahun 2010 sampai dengan 2022.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Masinton mengatakan, kuat dugaan bahwa ada kongkalikong dan kolusi diantara Lino dengan oknum di Kejaksaan Agung RI. Karena itulah pihaknya mengundang Jaksa Agung Prasetyo untuk menelusuri dugaan itu.
"Ya bisa saja ada pelanggaran hukum, tergantung temuan nanti," kata Masinton.
Sebelumnya, Jaksa Agung HM Prasetyo batal hadir di rapat Pansus Pelindo 2 yang dijadwalkan pada hari ini. Namun, keengganan untuk hadir itu dinilai justru memperkuat kesan bahwa Oknum di Kejaksaan Agung adalah bagian dari kolusi dan rantai permainan Direktur Utama Pelindo 2, RJ Lino, yang kemudian menginspirasi pembentukan Pansus di DPR RI itu.
Ihwal keterkaitan Kejaksaan Agung itu sendiri adalah terkait perpanjangan konsesi pengelolaan Terminal Peti Kemas Jakarta (Jakarta International Container Terminal/JICT) kepada perusahaan asal Hongkong, Hutchison Port Holdings pada 2014. Perpanjangan hingga 2039 itu dilakukan sebelum batas waktunya dan mendadak, dengan nilai kontrak yang lebih rendah dari nilai kontrak awal.
Perpanjangan juga dilaksanakan tidak sesuai dengan mekanisme yang diatur Undang-undang. Yakni syarat pendahuluan seperti dimuat dalam UU 17/2008. Belakangan, Lino berani memperpanjang kontrak itu karena yakin takkan ada masalah hukum setelah mendaatkan fatwa dari Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun).
Dokumen itu dikeluarkan oleh pejabat Direktur Pemulihan dan Perlindungan Hak, Agoes Djaja. Surat atau fatwa ini yang dijadikan dasar bagi perusahaan itu memperpanjang konsesi JICT.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya