Pihak Nunung Belum Terima BAP, Sidang Molor Lebih dari 6 jam
Merdeka.com - Pengacara Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat, Wijayono Hadi Sukrisno, mengklaim pihaknya belum menerima Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait saksi dihadirkan mereka dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Belum terima BAP belum," kata Wijayono saat dihubungi, Rabu (9/10).
Wijayono beralasan pihaknya sudah meminta BAP terkait kepada majelis hakim. Namun, hakim langsung mengarahkan hal itu kepada tim jaksa.
-
Kapan Nunung akan menjalani penyinaran? Akan jalani penyinaran minggu depan 'Sehat, kemo-nya sudah selesai. Tinggal ada satu lagi penyinaran tapi masih minggu depan insyaallah,' kata Nunung ditemui di STO Telkom, Jakarta, Selasa (10/10/2023).
-
Kenapa Nisya tidak hadir di sidang? 'Itu tadi agak nggak enak badan,' katanya.
-
Kapan sidang MK dijadwalkan? Sejumlah skema pengamanan telah disiapkan aparat kepolisian menjelang pembacaan putusan Perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Senin (22/4) hari ini.
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Kapan sidang perdana Nisya Ahmad? Sidang perdana dilaksanakan pada 30 Mei 2024.
-
Kapan tersangka Tamron disidang? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
"Sudah minta kepada hakim sewaktu sidang terdahulu, hakim saran minta ke JPU. JPU akan siapkan, senin sudah minta secara tertulis dan belum ada beritanya," kritik dia.
Karenanya, sidang dijadwalkan mulai pukul 10.00 Wib. Namun, hingga pukul 16.53 Wib belum kunjung dimulai.
Diketahui, Nunung Srimulat dijerat pidana atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu bersama suaminya, Jan Sambiran (JJ). Mereka ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada 19 Juli 2019.
Sejumlah barang bukti diamankan Polisi, seperti satu klip sabu seberat 0,36 gram, dua klip kecil bekas bungkus sabu, dan tiga sedotan plastik untuk menggunakan sabu.
Diketahui, Nunung dan suami didakwa JPU dengan tiga Pasal yakni 112, 114, dan 127 tentang Narkotika dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun.
Reporter: Muhammad Radityo
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hampir satu jam lamanya, sidang tersebut akhirnya dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan dilanjutkan mengheningkan Cipta.
Baca SelengkapnyaSidang perdana praperadilan ditunda lantaran Polda Kepri selaku termohon tidak hadir.
Baca SelengkapnyaAgenda sidang kali ini mendengarkan keterangan saksi dan ahli dari pemohon kubu Anies-Muhaimin (AMIN).
Baca SelengkapnyaPada 1 Juli nanti, persidangan akan tetap bergulir ada atau tidak adanya dari pihak termohon.
Baca SelengkapnyaRapat pun yang mulanya akan berlangsung, harus di skors lantaran persyaratan korum rapat belum terpenuhin.
Baca SelengkapnyaDiketahui, gugatan Rp 1 triliun dilayangkan Panji Gumilang sebab merasa kesal dan dirugikan oleh penilain Anwar Abbas kepada dirinya.
Baca SelengkapnyaSidang akan dilanjutkan kembali pada Senin (6/11/2023)
Baca SelengkapnyaPansus angket haji menunda rapat perdana hingga pekan depan
Baca Selengkapnya