Pihak sekolah diduga mengakali dan memindahkan RM ke SMP pelosok
Merdeka.com - Lela, orangtua asuh RM, korban pemerkosaan oleh ayah tirinya di Bintan, Kepulauan Riau, kecewa atas kebijakan pihak sekolah yang mengeluarkan korban dan memindahkan korban ke sekolahan lain yang berlokasi jauh.
"Ibu kandungnya atau pun saya tidak pernah mengajukan permohonan pindah ke SMPN 27 untuk putri kami. Kok bisanya sekolah begitu. Putri kami ini korban," ujar Lela dengan nada kesal, selasa (12/1).
Berdasarkan no surat 421.2/SMPN3-BT/005 yang dikeluarkan oleh kepala sekolah SMPN 3 tersebut mengatakan bahwa korban telah mengajukan surat pindah ke SMPN 27.
-
Siapa yang terancam dikeluarkan dari sekolah? Akibatnya, anak laki-laki berusia 12 tahun itu telah beberapa kali dikenai sanksi karena melanggar aturan panjang rambut, dan mungkin akan dikeluarkan dari sekolah.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa guru yang mencabuli murid? Kasat Reskrim Polres Kota Pariaman, Iptu Rinto Alwi mengatakan, peristiwa itu terjadi beberapa bulan yang lalu dan pelaku sudah berhasil diamankan. 'Kejadian tahun ini, beberapa bulan yang lalu. Pelaku berhasil ditangkap pada 15 Mei 2024. Pada 29 Mei 2024 perkaranya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,' tuturnya.
-
Di mana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Kenapa guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
-
Bagaimana guru itu mencabuli murid? 'Korban dicabuli pada saat jam pelajaran dengan diiming-iming uang. Aksi itu ada yang dilakukan pelaku di pustaka, dan ada juga di kelas. Kejadian sudah berulang-ulang,' jelasnya.
"Telah mengajukan permohonan pindah sekolah ke salah satu SMP Negeri 27 Seatap Bintan, dengan alasan permintaan orangtua," demikian penggalan isi surat yang dikutip merdeka.com.
Menurut Lela, Ibu kandung RM memang pernah disodorkan surat oleh pihak sekolah untuk ditandatangani. Namun pihak sekolah tidak menerangkan lebih rinci bagaimana ke depan soal mekanisme lanjutan pemindahan siswa.
"Saya tekankan lagi mas, kami (saya dan ibunya) tidak ada tandatangani surat perpindahan ke SMPN 27. Jadi yang di tandatangani oleh ibu kandungnya itu adalah surat penarikan siswa oleh orangtua kandung. Yang kemudian saya protes kepada pihak sekolah," kata Lela.
Perlu diketahui, ketika merdeka.com coba menelusuri jarak antara rumah RM dengan lokasi sekolah yang baru, memakan waktu kurang lebih 40 menit. Dengan jarak tempuh sekitar 12 kilometer dan medan yang berat. Di kanan kiri jalan minim permukiman penduduk, jalannya sepi, kiri kanan jalan adalah semak belukar dan tidak ada angkutan umum yang tersedia.
Sungguh ironi, ketika seorang anak di bawah umur korban pemerkosaan justru dipindahkan ke sekolah yang cukup jauh dari pantauan orangtua. Padahal, di sekitar tempat tinggal RM selain SMPN 3 Bintan ada juga SMPN lain.
Sebelumnya diberitakan, RM (14) diperkosa oleh ayah tirinya. Gara-gara hal ini, RM harus dikeluarkan dari sekolahnya.
"Pada bulan Desember tahun 2015 saat terima rapor saya dipanggil kepala sekolah. Karena ketahuan RN habis melahirkan, dari pihak sekolah manggil. Wali kelas RM yang suruh datang ke sekolahan. Wakil Kepala sekolah bilang RM pernah melahirkan, dia bilang gak bisa sekolah di sini," ungkap U, ibu kandung RM kepada merdeka.com di Jalan Nusantara KM 23, Kijang, Provinsi Kepulauan Riau.
Kasus RM sendiri sudah diputuskan di pengadilan. Ayah tiri korban, Tede Sulaiman (34) divonis 11 tahun 6 bulan oleh pengadilan Negeri Tanjung Pinang.
Walau murni korban pelecehan seksual, hal itu tak membuat pihak sekolah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan bisa menerima kejadian tersebut. Alih-alih dilindungi, justru keluarga RM menerima pil pahit.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Korban mengalami perundungan sejak pertama kali masuk SMPN 4 Makassar.
Baca SelengkapnyaPihak keluarga korban langsung melaporkan kasus tersebut usia viral.
Baca SelengkapnyaKepala sekolah dasar berinisial M (37) di Muara Eno, ditangkap karena memaksa dan mengancam 13 siswa SMK untuk melakukan perbuatan tak senonoh sesama jenis.
Baca SelengkapnyaSiswa SMA Binus School Simprug berinisial RE (16) korban perundungan teman-teman mengaku sering mendapatkan perundungan dari teman-temannya.
Baca SelengkapnyaMiris, Bocah TK di Pekanbaru Dicabuli Teman Sekolah Sesama Jenis
Baca SelengkapnyaKepolisian akan menindak tegas jika benar ditemukan adanya pembiaran dalam kasus bullying tersebut.
Baca SelengkapnyaOrang tua korban masih tetap melanjutkan kasus tersebut ke ranah hukum.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat tersangka bermula saat korban menonton perlombaan dalam rangka memperingati HUT RI ke-78. Lokasinya persis di depan rumah pelaku.
Baca SelengkapnyaKeluarga memilih melapor ke polisi setelah menilai pihak sekolah anggap sepele dengan permasalahan ini.
Baca SelengkapnyaPihak sekolah berkomitmen secepatnya akan menyelesaikan persoalan ini secara profesional.
Baca SelengkapnyaPelaku mengulangi perbuatannya dan rekaman itu menjadi bukti kuat jika sewaktu-waktu melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaKorban perundungan SMA Binus School Simprug, RE (16) akhirnya mengungkapkan awal mula dirinya dibully.
Baca Selengkapnya