Pihak Suroso sebut praperadilan ditolak akibat akal-akalan KPK
Merdeka.com - Kuasa Hukum mantan Direktur Pengolahan Pertamina, Suroso Atmo Martoyo, Jonas M Sihaloho merasa kecewa atas penolakan gugatan praperadilan kliennya oleh Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin (15/6).
"Kecewa saya. Karena ini hanya masalah waktu yang sangat tipis. KPK dalam hal ini akal-akalan. Kemarin itu seandainya tidak ditunda dua kali oleh KPK sudah masuk," kata Jonas usai persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pihak Suroso sudah menduga cara yang dilakukan oleh pihak KPK untuk memenangkan praperadilan. Sebab, tidak seperti biasanya pihak KPK membuat pelimpahan berkas (P21) kepada kejaksaan hanya dalam waktu satu hari.
-
Kapan krobongan dilakukan? Tradisi Krobongan dilakukan sebagai bentuk terima kasih kepada Dewi Sri serta mengharapkan kelancaran dalam melakukan rangkaian pertanian.
-
Kapan pungli di Rutan KPK terjadi? Pungli rutan tersebut terungkap telah terjadi sejak 2018 lalu dimana mereka mendapatkan uang sebesar Rp6 miliar.
-
Kapan PPPK bekerja? Jika dilihat dari masa kerja, PPPK bekerja paling singkat selama 1 tahun, kemudian penjanjian kerja dapat diperbarui sesuai kebutuhan dan penilaian kinerja.
-
Bagaimana sistem pungli di Rutan KPK berjalan? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Apa yang KPK setorkan ke kas negara? 'Mencakup uang pengganti Rp10.07 miliar, uang rampasan perkara gratifikasi dan TPPU Rp29.9 miliar, serta uang rampasan perkara TPPU sebesar Rp577 juta,' kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (6/9), melansir dari Antara.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
"Biasa pembuatan, pelimpahan (berkas) itu satu minggu, ini buru-buru menjadi gugur," imbuh dia.
Lanjut dia, pihaknya tetap menghormati putusan hakim tersebut. Kliennya bakal memaksimalkan persiapan pada sidang pokok di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi.
Sebelumnya, Suroso menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka atas kasus suap pengadaan zat tambahan bahan bakar TEL (tetraethyl lead) 2004 dan 2005. Suroso disangka mengantongi duit suap dari Direktur PT Soegih Indrajaya, Willy Sebastian Liem.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menunda melakukan eksekusi rumah Guruh Soekarnoputra.
Baca SelengkapnyaSidang akan dilanjutkan kembali pada Senin (6/11/2023)
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor sebagai tersangka adalah sah menurut hukum
Baca SelengkapnyaKoordinator MAKI Boyamin Saiman menyampaikan pihaknya telah hadir di PN Jaksel untuk menghadiri sidang pertama gugatan Praperadilan yang dilayangkannya.
Baca SelengkapnyaAtas dasar itulah, jadi salah satu argumen pihak Firli yang menganggap penetapan tersangka oleh Polda Metro Jaya tidak sah karena dilakukan bertentangan KUHAP.
Baca SelengkapnyaMAKI sebelumnya mengajukan permohonan uji materi ke MK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang telah diubah menjadi 5 tahun.
Baca SelengkapnyaKetua KPK menilai putusan sela yang membebaskan Gazalba Saleh menunjukkan kekacauan dalam sistem peradilan.
Baca Selengkapnya