Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pihak TPM akan ajukan saksi baru dalam sidang PK Baasyir

Pihak TPM akan ajukan saksi baru dalam sidang PK Baasyir abu bakar baasyir. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Kepastian jadwal persidangan sidang peninjauan kembali (PK) terhadap kasus terorisme yang ditujukan kepada Ustaz Abu Bakar Baasyir hingga saat ini masih belum jelas. Namun, kuasa hukum dari Tim Pengacara Muslim (TPM) yang mendampingi pendiri Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) ini, akan mengajukan beberapa saksi baru.

Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta, mengemukakan pihaknya berharap sidang PK akan digelar di Pengadilan Negeri Cilacap bisa efektif.

"Kemungkinan selanjutnya, kita mungkin (berharap) untuk efektivitas, kita satukan saja dengan pemeriksaan saksi-saksi baru. saksi-saksinya siapa jangan tanya sekarang, nanti pada siap-siap," kata Mahendradatta, usai menjenguk Abu Bakar Baasyir di Lembaga Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan, Cilacap, Kamis (17/12).

Orang lain juga bertanya?

Menurut Mahendradatta, hingga saat ini sidang PK masih menunggu delegasi sidang. Lantaran saat ini, kliennya tidak memungkinkan untuk bisa bersidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Sidang ini adalah pertama, mendatangkan Ustaz Abu Bakar Baasyir selaku pemohon, karena itu aturan undang-undang. Pemohon harus hadir sendiri, supaya tidak diselewengkan juga peninjauan kembali-nya," ucap Mahendradatta.

Mahendradatta mengemukakan, PK diajukan Abu Bakar Baasyir merupakan upaya hukum. Dia menyatakan, langkah itu diambil kliennya buat mencari keadilan yang sebenarnya.

"Kalau berbicara masalah upaya hukum, kita harus berbicara masalah perjuangan hukum atau perlawanan hukum yang benar-benar murni," ujar Mahendradatta.

(mdk/ary)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Ingatkan Ancaman Hukuman untuk Pihak-Pihak Sembunyikan Keberadaan Harun Masiku
KPK Ingatkan Ancaman Hukuman untuk Pihak-Pihak Sembunyikan Keberadaan Harun Masiku

KPK memastikan tidak akan memberi ampun pihak-pihak yang ketahuan dengan sengaja menghalangi penyidikan tersangka korupsi Harun

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
50 Saksi Disiapkan untuk Sidang PK Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
50 Saksi Disiapkan untuk Sidang PK Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Para saksi akan dihadirkan pada setiap persidangan PK di PN Cirebon, untuk membuktikan dalil-dalil atau novum yang telah ditemukan oleh timnya.

Baca Selengkapnya