Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pil penenang penyeret Tora Sudiro ke jeruji tahanan

Pil penenang penyeret Tora Sudiro ke jeruji tahanan Tora Sudiro ditahan. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Dunia hiburan tanah air dikejutkan dengan diciduknya aktor Tora Sudiro beserta sang istri Mieke Amalia oleh Satnarkoba Polres Jakarta Selatan karena dugaan penyalahgunaan narkoba. Keduanya dicokok di rumahnya, Bali View, Ciputat, tangerang Selatan, Kamis (3/8).

Keduanya langsung digelandang untuk menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Selatan. Sehari setelah menjalani pemeriksaan pihak kepolisian akhirnya menahan Tora Sudiro. Pemeran Indro dalam film Warkop Reborn tersebut ditahan setelah hasil tes urine positif menggunakan obat penenang merk dumolid. Menurut pihak kepolisian obat dumolid yang dikonsumsi Tora Sudiro jenis psikotropika golongan Benzodiazepin yaitu obat keras.

"Obat dumolid adalah jenis psikotropika golongan Benzodiazepin yaitu obat keras," kata Kasat Narkoba Polres Jaksel Kompol Vivick Tjangkung di Mapolres Jaksel, Jumat (4/8).

Tora dijebloskan ke penjara lantaran tak memiliki resep dokter mengonsumi obat dumolid. Terlebih saat dilakukan penangkapan ditemukan 30 butir dumolid di kediamannya.

Sementara untuk Mieke Amalia, tak ditahan pihak kepolisian. Perempuan kelahiran 24 April 1977 itu tak dibebaskan karena tidak terbukti menyimpan dumolid.

"Tora memiliki barang psikotropika (dumolid) dan tidak bisa membuktikannya dia membelinya dengan resep dokter, jadi dia diproses sesuai hukum," ujar Vivick.

Akibat perbuatannya Tora dinilai melanggar pasal 62 Nomor 15 tahun 1997 tentang penggunaan obat terlarang. Ia terancam penjara 5 tahun dan denda sebanyak Rp 100 juta.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Wanita Bajak Mobil Patroli Jalan Tol Becakayu Positif Narkoba
Wanita Bajak Mobil Patroli Jalan Tol Becakayu Positif Narkoba

JK membawa kabur mobil layanan jalan tol milik PT KKDM dari Tol Jatiwaringin, Becakayu.

Baca Selengkapnya
Wanita Bersuami Nekat Selundupkan 199 Pil Koplo untuk Kekasihnya di Lapas Kedungpane
Wanita Bersuami Nekat Selundupkan 199 Pil Koplo untuk Kekasihnya di Lapas Kedungpane

Seorang wanita berinisial ES berupaya menyelundupkan 199 butir pil koplo ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kedungpane kelas I Semarang, Jateng, Selasa (14/11).

Baca Selengkapnya
Menkumham Janji Sanksi Tegas Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas: Tidak Ada Toleransi
Menkumham Janji Sanksi Tegas Petugas Terlibat Peredaran Narkoba di Lapas: Tidak Ada Toleransi

Menkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.

Baca Selengkapnya