Pilkada 2020, KPU Tetapkan Sementara 12.532 TPS di Sumbar
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat memperkirakan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pilkada Serentak 2020 bakal bertambah, karena Pandemi Covid-19.
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Sumbar Nova Indra mengatakan, pihaknya memperkirakan hanya akan ada sekitar 11 ribuan TPS dalam Pilkada 2020. Namun, berdasarkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dengan 3.691.592 pemilih, tercatat sementara jumlahnya mencapai 12.532 TPS.
"Awalnya kita perkirakan hanya 11 ribuan TPS, namun setelah melihat jumlah DPS yang meningkat, tercatat ada penambahan 1 ribuan TPS pada Pilkada kali ini," kata Nova Indra kepada merdeka.com di Padang, Kamis (17/9).
-
Apa jumlah pemilih maksimal per TPS Pilkada 2024? Jumlah pemilih per TPS (Tempat Pemungutan Suara) pada Pilkada 2024 diatur maksimal 600 orang.
-
Kenapa ada pembatasan jumlah pemilih per TPS Pilkada 2024? Penetapan batas ini tidak lain untuk memperhatikan efektivitas dan efisiensi dalam proses pemungutan suara.
-
Dimana terdapat TPS terbanyak untuk Pemilu 2024? Jawa Barat menjadi provinsi dengan jumlah TPS terbanyak di Indonesia untuk Pemilu 2024, yakni mencapai 140.457 titik.
-
Siapa yang nyoblos di TPS 12? Baru pagi-pagi hari, Gubernur DIY Sri Sultan HB X sudah hadir di TPS 12 Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta. Ia hadir bersama sejumlah anggota keluarga pukul 07.10 pagi.
-
Siapa yang meraih suara terbanyak di PSU DPD Sumbar? Dalam hasil rekapitulasi tersebut Cerint Iralloza Tasya meraih suara tertinggi.
-
Mengapa TPS di Papua Selatan jumlahnya paling sedikit? TPS dengan jumlah paling sedikit ada di Papua Selatan, yaitu 1.770 titik.
KPU juga memperkirakan, jumlah TPS ini akan kembali meningkat saat penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) nanti. Bukan berhubungan dengan jumlah pemilih, namun lebih kepada aturan batasan jumlah pemilih yang hanya diperbolehkan 500 pemilih untuk setiap TPS.
"Berdasarkan aturan PKPU terkait pelaksanaan Pilkada ditengah Pandemi Corona, maka hanya diperbolehkan 500 pemilih per TPS. Kami perkirakan, saat penetapan DPT dan TPS, akan terjadi penambahan yang cukup signifikan lagi," ujar Nova.
Selain itu, dari penetapan jumlah TPS termasuk DPS tersebut, jumlah TPS terbanyak berada di Kota Padang dengan 1.939 TPS, diikuti Kabupaten Agam sebanyak 1.377 TPS, dan Kabupaten Pesisir Selatan dengan 1.099 TPS.
Sedangkan untuk jumlah yang paling sedikit, terdapat pada daerah Kota Padang Panjang dengan 123 TPS, dan Kota Solok dengan 125 TPS.
"Saat ini, kita terus melakukan perbaikan data pemilih, termasuk jika pemilih bertambah tentu akan berdampak pada jumlah TPS nantinya. Namun untuk angka pasti, pada Oktober mendatang, saat penetapan,” pungkas Nova.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU Jateng resmi menetapkan 28.427.616 daftar pemilih tetap untuk Pemilihan Gubernur 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Tetapkan Pencoblosan Ulang di 12 Daerah di Sumbar pada 24 Februari
Baca SelengkapnyaJumlah TPS Pemilu 2024 penting untuk diketahui setiap warga yang hendak memberikan suaranya untuk pemilihan umum mendatang.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 di Sumbar berlangsung di 1.265 kelurahan.
Baca SelengkapnyaTerdapat 8.248.283 pemilih yang tersebar di 14.832 TPS se DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaSebayak 31 tempat pemungutan suara (TPS) khusus disiapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta pada Pilikada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaData itu dibeberkan KPU dalam rapat dengan DPR, Bawaslu dan Kemendagri terkait pelaksanaan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaSebanyak 1.208.921.320 lembar surat suara akan dicetak
Baca SelengkapnyaKPU mengkaji opsi memindahkan tempat pemungutan suara (TPS) ke lokasi pengungsian.
Baca SelengkapnyaSebanyak 8.425.755 surat suara tersebut telah didistribusikan langsung ke KPU kabupaten dan kota.
Baca SelengkapnyaHeru Budi hingga saat ini belum memutuskan untuk maju di Pilgub Jakarta
Baca SelengkapnyaWahyu mengatakan pengurangan jumlah pemilih tersebut, karena memang ketika dilakukan coklit ada warga yang telah meninggal dunia, pindah tempat tinggal dan lain
Baca Selengkapnya