Pilkada Bengkulu panas, polisi amankan koran diduga kampanye hitam
Merdeka.com - Tensi politik Pilkada Bengkulu semakin panas. Kepolisian Daerah Bengkulu mengamankan bus mengangkut koran yang diduga berisi kampanye hitam salah satu calon gubernur.
Menurut Kapolda Bengkulu Brigjen Pol M Ghufron, bus berisi koran tersebut dicegat di Kabupaten Rejang Lebong oleh Panwaslu Rejang Lebong, Minggu (1/11) pukul 22.00 dan dibawa ke Mapolda Bengkulu.
"Kalau eksemplar atau berat berapa tonnya, kita belum timbang, yang jelas satu bus (ukuran besar)," kata dia, Senin (2/11).
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Gambar apa yang ada di bus? Mulai dari gambar cengkraman kingkong hingga terkaman hiu.
-
Dimana Pilkada ini? Pilkada Jawa Tengah semakin menarik karena bakal ada 'perang bintang'.
-
Apa arti Pilkada? Pilkada adalah singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah.
-
Apa saja barang yang dibawa oleh bus? Bus menjadi moda transportasi pilihan utama masyarakat. Biasanya digunakan untuk mengangkut penumpang, jika ada barang akan ditempatkan di bagasi. Namun, terdapat sopir bus yang nekat membawa muatan berlebihan. Kasur dan jerigen diletakkan di atas atap bus. Selain itu, ada juga sejumlah motor yang digantung di belakang bus.
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
Bus diamankan atas permintaan Badan Pengawas Pemilu Provinsi Bengkulu, terkait laporan tim pemenangan calon Gubernur Bengkulu pasangan nomor urut satu.
"Kami baru mengamankan, terkait penindakan menunggu hasil kajian dari Gakkumdu (penegakan hukum terpadu)," katanya kepada Antara.
Kajian tersebut juga akan dipergunakan untuk menentukan apakah isi koran berkaitan dengan ranah pidana atau dengan surat edaran Kapolri tentang penyebaran kebencian.
"Karena ini menyangkut pilkada, jadi ditelusuri dulu melalui Bawaslu. Karena ini media cetak jadi perlu Dewan Pers juga," katanya.
Sementara itu, Komisioner Divisi Hukum dan Penindakan Bawaslu Bengkulu Ediansyah Hasan mengatakan, pihaknya langsung mengkaji laporan dan barang bukti dugaan kampanye hitam tersebut.
"Kalau dalam undang-undang bukan kampanye hitam atau kampanye negatif, tetapi fitnah, kita akan telusuri dalam lima hari ini," katanya.
Pengamanan ini merupakan kali kedua dengan muatan yang serupa terkait berita pasangan calon yang sama.
"Kasus yang pertama sudah kita laporkan ke Dewan Pers," ujarnya. (mdk/cob)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Fenomena ini dikhawatirkan akan berdampak buruk pada kualitas proses demokrasi hingga berpotensi menimbulkan konflik antar pendukung calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.
Baca SelengkapnyaDugaan pelanggaran yang ditemukan itu berupa dugaan pelanggaran kampanye.
Baca SelengkapnyaFoto dan video kemasan kopi siap saji itu muncul di kemasan tutup menampilkan gambar dan nomor urut pasangan nomor urut 2 Anwar Hafid dan Renny Lamajido.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengaku akan memastikan terlebih dahulu kebenarannya, dengan melakukan proses pemanggilan terhadap yang bersangkutan.
Baca SelengkapnyaPolisi telah menetapkan dua orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemkab Pinrang sebagai tersangka kasus pidana Pemilu.
Baca SelengkapnyaPilkada Jateng diwarnai dengan dugaan pengerahan kepala desa (kades) untuk mendukung salah satu paslon cagub cawagub.
Baca SelengkapnyaBawaslu DKI akan berkoordinasi hal ini dengan sentra Gakkumdu, mengingat perusakan APK merupakan tindak pidana pemilu.
Baca SelengkapnyaCamat tidak mengakui adanya perintah untuk menyebarkan ratusan APK tersebut.
Baca SelengkapnyaNaasnya baliho yang dipasang caleg membawa petaka bagi masyarakat
Baca SelengkapnyaTim kampanye RK-Suswono pun menyayangkan tindakan ini. Mereka berharap pihak berwajib segera mengusut kasus perusakan tersebut.
Baca SelengkapnyaSebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.
Baca Selengkapnya