Pilkada di 5 daerah ditunda, KPU tunggu putusan MA
Merdeka.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap agar Mahkamah Agung (MA) segera memberikan putusan terhadap lima daerah yang mengalami penundaan pelaksanaan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang semestinya ikut Pilkada serentak pada Rabu (9/12) kemarin.
Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay menjelaskan dengan keluarnya putusan Mahkamah Agung sehingga lima daerah yang mengalami penundaan dapat segera melaksanakan pemungutan suara pada akhir tahun 2015.
"Kami sangat berharap itu (pemungutan suara) bisa dilaksanakan di 2015 ini," kata Hadar di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Kamis (10/12).
-
Siapa yang berharap Pilgub Jakarta satu putaran? Bakal calon wakil gubernur Jakarta Suswono berharap kontestasi Pilkada Jakarta 2024 dapat berlangsung satu putaran saja.
-
Siapa yang menyampaikan harapan untuk Pilkada 2024? Hal itu disampaikan inisiator Desak Anies, yang juga Koordinator Media Ubah Bareng, Ghifari Fachrezi. Kata pria 26 tahun ini, anak muda akan lebih merasa didengar dan dilibatkan.
-
Apa itu Pilkada Serentak? Pilkada Serentak merujuk pada pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan secara bersamaan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota.
-
Kapan Pilkada Jakarta akan diadakan? Sebagaimana diketahui, Ridwan Kamil akan berkompetisi di Pilkada Jakarta 2024 yang akan diadakan pada 27 November mendatang.
-
Kenapa orang berdoa agar Pemilu lancar? Doa pemilu tidak hanya ditujukan untuk meminta kelancaran jalannya pemilu, tetapi juga sebagai bentuk ikhtiar spiritual untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Dengan berdoa, kita memohon agar para pemimpin yang terpilih nantinya adalah mereka yang memiliki integritas, kepedulian, dan kemampuan untuk membawa kebaikan bagi seluruh rakyat.
Lebih lanjut Hadar menjelaskan KPU belum bisa menentukan kapan pelaksanaan pemungutan suara di lima daerah tersebut bisa dilaksanakan. Pasalnya, pelaksanaan pemungutan suara harus menunggu putusan dari Mahkamah Agung.
"Kami belum menetapkan (waktu) karena kami tidak bisa memperkirakan putusannya apakah bisa serempak putusannya," ungkapnya.
Seperti diketahui, sebanyak 269 daerah terjadwal melakukan pilkada pada hari Rabu kemarin (9/12), namun 5 wilayah mengalami persoalan hukum sehingga hanya 264 wilayah menyelenggarakan Pilkada serentak.
Lima wilayah itu adalah Kalimantan Tengah, Fakfak, Simalungun, Manado dan Kabupaten Pematang Siantar yang pelaksanaannya ditunda karena ada persoalan pada proses pencalonan kepala daerah.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPU masih menunggu sikap MK dalam menangani sengketa Pemilu terbaru yang bakal bergulir di MK.
Baca SelengkapnyaLolly mengaku belum ada komunikasi dari KPU ke Bawaslu terkait rencana perubahan Peraturan KPU (PKPU).
Baca SelengkapnyaMeskipun demikian, Mahkamah berpesan, seharusnya KPU selaku penyelenggara pilkada berupaya melaksanakan pemilihan berikutnya tersebut dalam waktu secepat mungki
Baca SelengkapnyaPerintah PSU, sesuai putusan MK dilakukan 45 hari sejak dibacakan.
Baca SelengkapnyaKeputusan MA juga tidak berpengaruh pada proses atau tahapan pencalonan bagi bakal calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asy'ari menginginkan agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 lebih cepat dari jadwal.
Baca Selengkapnya