Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilkada ditunda hingga 2017, warga Surabaya demo

Pilkada ditunda hingga 2017, warga Surabaya demo Demo Pilkada di Surabaya. ©2015 merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Setelah penutupan pendaftaran terakhir peserta Pilwali Surabaya, Jawa Timur oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, calon tunggal petahana Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana tak kunjung mendapat pesaing. Alhasil, pilkada di Kota Pahlawan ini, harus ditunda hingga dua tahun mendatang, seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah.

Menyikapi masalah penundaan pilkada Surabaya karena hanya ada calon tunggal, puluhan warga tergabung dalam Aliansi Warga Surabaya (AWAS) mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), sebagai solusi calon tunggal di pilkada.

Guna menyampaikan aspirasinya, AWAS menggelar mimbar bebas di Jalan Demak, Surabaya, Selasa (4/8). Puluhan warga kampung terdiri dari warga Jalan Jepara dan Gundih, ikut berkumpul dalam aksi dipimpin Sjukur Amaludin.

Dalam aksi mimbar bebas itu, warga juga membentangkan spanduk bertuliskan "Tolak Begal Politik", "Warga Surabaya Minta Pilwali Bulan Desember", dan "Pemerintah Harus Terbitkan Perppu".

Dalam orasi politiknya, Koordinator AWAS Sjukur Amaludin, menyerukan supaya pilkada Surabaya tetap digelar tahun ini. Mantan anggota DPRD Surabaya ini juga mengatakan, aksi itu sekaligus wujud sikap warga Surabaya menolak 'Begal Politik' dan 'pasangan pecundang' yang tiba-tiba menghilang saat mendaftar ke Kantor KPU Surabaya, Senin (3/8) sore.

Memang, seperti diketahui, saat pasangan Dhimam Abror-Haries Purwoko yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanah Nasional (PAN), mendaftar sebagai kandidat lawan Risma-Whisnu kemarin, tiba-tiba ruang pendaftaran di KPU Surabaya, Jalan Adityawarman, menjadi gaduh.

Hal ini disebabkan Haries menghilang. Saat proses pendaftaran tengah dilakukan, dia izin ke toilet, tapi tak kembali. Belakangan diketahui, Haries mengaku mundur karena diminta keluarganya. "Baru kali ini proses demokrasi disuguhkan dagelan politik seperti ini," ujar Amaludin.

Peristiwa di Kantor KPU Surabaya itu, lanjut Amaludin, menjadi contoh buruk bagi proses demokrasi di Kota Pahlawan, dan sangat merugikan warga Surabaya karena pilkada harus diundur.

"Penggunaan APBD dan pelaksanaan sistem pemerintah tidak bisa terlaksana jika kepala daerah dijabat Pjs. Siapa yang bisa menjamin itu bisa menjadi Surabaya lebih baik selama dua tahun dijabat Pjs," ucap Amaludin.

Menurut Amaludin, jika pelaksanaan Pilkada tepat waktu, program pembangunan bisa terlaksana dengan baik. Selain itu, penetapan kepala daerah dan wakilnya secara definitif, akan mampu membuat kebijakan strategis terhadap arah pembangunan kota.

"Nah kalau kondisi seperti ini (Pilkada ditunda), kan sama saja membegal secara politik hak warga Surabaya dan hanya disuguhi demokrasi ala pecundang," kata Amaludin. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Fakta Menarik Jelang Pilkada Surabaya 2024, hanya Pasangan Petahana yang Daftar hingga Seruan Pilih Kotak Kosong
3 Fakta Menarik Jelang Pilkada Surabaya 2024, hanya Pasangan Petahana yang Daftar hingga Seruan Pilih Kotak Kosong

Hingga berita ini ditulis, hanya pasangan Eri Cahyadi-Armuji yang telah mendaftarkan diri ke KPU Kota Surabaya

Baca Selengkapnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya

Selain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro

Baca Selengkapnya
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025

Idham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi

Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Larangan, Gerakan dan Baliho Menangkan Kotak Kosong Masif di Pilkada Maros
Tak Ada Larangan, Gerakan dan Baliho Menangkan Kotak Kosong Masif di Pilkada Maros

Salah satu warga inisial H mengaku keputusannya mendukung kotak kosong di Pilkada Maros karena kecewa hanya ada satu pasangan calon (paslon).

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024
Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024

Terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9).

Baca Selengkapnya
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta

Perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPU Sebut Ada 37 Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya
KPU Sebut Ada 37 Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya

Jumlah tersebut terpetakan dari tiap tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Jokowi, Angkat Tangan Ada 41 Kotak Kosong di Pilkada 2024
VIDEO: Respons Jokowi, Angkat Tangan Ada 41 Kotak Kosong di Pilkada 2024 "Yaa Proses Demokrasi"

Presiden Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya
KPU Catat 41 Calon Tunggal Vs Kotak Kosong di Pilkada 2024, Ini Daftarnya

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024

Baca Selengkapnya
Calon Tunggal di Pilkada 2024 Dipredisi Tetap Banyak, Ini Alasannya
Calon Tunggal di Pilkada 2024 Dipredisi Tetap Banyak, Ini Alasannya

Kemungkinan hanya enam daerah yang diperkirakan tidak jadi menghelat Pilkada 2024 dengan calon tunggal, sehingga tersisa 35 daerah.

Baca Selengkapnya
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran
KPU Izinkan Parpol Cabut Dukungan di Daerah Calon Tunggal hingga Perpanjangan Pendaftaran

Kesempatan itu diberikan karena KPU berkomitmen mendorong daerah-daerah agar tidak ada calon tunggal selama proses pencalonan pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya