Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilkada ditunda hingga 2017, warga Surabaya demo

Pilkada ditunda hingga 2017, warga Surabaya demo Demo Pilkada di Surabaya. ©2015 merdeka.com/moch andriansyah

Merdeka.com - Setelah penutupan pendaftaran terakhir peserta Pilwali Surabaya, Jawa Timur oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) setempat, calon tunggal petahana Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana tak kunjung mendapat pesaing. Alhasil, pilkada di Kota Pahlawan ini, harus ditunda hingga dua tahun mendatang, seperti tercantum dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang pemilihan kepala daerah.

Menyikapi masalah penundaan pilkada Surabaya karena hanya ada calon tunggal, puluhan warga tergabung dalam Aliansi Warga Surabaya (AWAS) mendesak pemerintah pusat segera menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu), sebagai solusi calon tunggal di pilkada.

Guna menyampaikan aspirasinya, AWAS menggelar mimbar bebas di Jalan Demak, Surabaya, Selasa (4/8). Puluhan warga kampung terdiri dari warga Jalan Jepara dan Gundih, ikut berkumpul dalam aksi dipimpin Sjukur Amaludin.

Dalam aksi mimbar bebas itu, warga juga membentangkan spanduk bertuliskan "Tolak Begal Politik", "Warga Surabaya Minta Pilwali Bulan Desember", dan "Pemerintah Harus Terbitkan Perppu".

Dalam orasi politiknya, Koordinator AWAS Sjukur Amaludin, menyerukan supaya pilkada Surabaya tetap digelar tahun ini. Mantan anggota DPRD Surabaya ini juga mengatakan, aksi itu sekaligus wujud sikap warga Surabaya menolak 'Begal Politik' dan 'pasangan pecundang' yang tiba-tiba menghilang saat mendaftar ke Kantor KPU Surabaya, Senin (3/8) sore.

Memang, seperti diketahui, saat pasangan Dhimam Abror-Haries Purwoko yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanah Nasional (PAN), mendaftar sebagai kandidat lawan Risma-Whisnu kemarin, tiba-tiba ruang pendaftaran di KPU Surabaya, Jalan Adityawarman, menjadi gaduh.

Hal ini disebabkan Haries menghilang. Saat proses pendaftaran tengah dilakukan, dia izin ke toilet, tapi tak kembali. Belakangan diketahui, Haries mengaku mundur karena diminta keluarganya. "Baru kali ini proses demokrasi disuguhkan dagelan politik seperti ini," ujar Amaludin.

Peristiwa di Kantor KPU Surabaya itu, lanjut Amaludin, menjadi contoh buruk bagi proses demokrasi di Kota Pahlawan, dan sangat merugikan warga Surabaya karena pilkada harus diundur.

"Penggunaan APBD dan pelaksanaan sistem pemerintah tidak bisa terlaksana jika kepala daerah dijabat Pjs. Siapa yang bisa menjamin itu bisa menjadi Surabaya lebih baik selama dua tahun dijabat Pjs," ucap Amaludin.

Menurut Amaludin, jika pelaksanaan Pilkada tepat waktu, program pembangunan bisa terlaksana dengan baik. Selain itu, penetapan kepala daerah dan wakilnya secara definitif, akan mampu membuat kebijakan strategis terhadap arah pembangunan kota.

"Nah kalau kondisi seperti ini (Pilkada ditunda), kan sama saja membegal secara politik hak warga Surabaya dan hanya disuguhi demokrasi ala pecundang," kata Amaludin. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
3 Fakta Menarik Jelang Pilkada Surabaya 2024, hanya Pasangan Petahana yang Daftar hingga Seruan Pilih Kotak Kosong
3 Fakta Menarik Jelang Pilkada Surabaya 2024, hanya Pasangan Petahana yang Daftar hingga Seruan Pilih Kotak Kosong

Hingga berita ini ditulis, hanya pasangan Eri Cahyadi-Armuji yang telah mendaftarkan diri ke KPU Kota Surabaya

Baca Selengkapnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya
Pilkada Lima Daerah di Jatim Bakal Lawan Kotak Kosong, Ini Daftarnya

Selain itu, hanya ada satu pasangan calon perseorangan (independen) yang memenuhi syarat, yakni di Kabupaten Bojonegoro

Baca Selengkapnya
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025
Jika Calon Tunggal Kalah Lawan Kotak Kosong, Pilkada Digelar Ulang pada November 2025

Idham mengatakan bahwa sesuai aturan yang ada calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 harus memperoleh lebih dari 50 persen suara sah.

Baca Selengkapnya
Kotak Kosong Menang di Dua Daerah Pilkada, Ini Perolehan Suaranya Versi Real Count Sementara
Kotak Kosong Menang di Dua Daerah Pilkada, Ini Perolehan Suaranya Versi Real Count Sementara

Kotak kosong menang melawan calon tunggal terjadi di dua daerah, yakni Pilkada Pangkalpinang dan Bangka.

Baca Selengkapnya
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi
Jokowi soal 41 Daerah Pilkada Lawan Kotak Kosong: Itu Kenyataan Demokrasi

Jokowi menyebut hal tersebut merupakan kenyataan demokrasi yang terjadi di daerah.

Baca Selengkapnya
Tak Ada Larangan, Gerakan dan Baliho Menangkan Kotak Kosong Masif di Pilkada Maros
Tak Ada Larangan, Gerakan dan Baliho Menangkan Kotak Kosong Masif di Pilkada Maros

Salah satu warga inisial H mengaku keputusannya mendukung kotak kosong di Pilkada Maros karena kecewa hanya ada satu pasangan calon (paslon).

Baca Selengkapnya
Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024
Ini Penyebab Banyaknya Calon Tunggal di Pilkada Serentak 2024

Terdapat 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau calon tunggal pada Pilkada Serentak 2024 berdasarkan data per Rabu (4/9).

Baca Selengkapnya
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta
Cegah Kotak Kosong, KPU Bakal Perpanjang Pendaftaran Bakal Cagub-Cawagub Pilkada Jakarta

Perpanjangan masa pendaftaran akan dilakukan guna mengantisipasi skema pasangan calon melawan kotak kosong di Pilkada Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPU Sebut Ada 37 Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya
KPU Sebut Ada 37 Paslon Tunggal di Pilkada 2024, Berikut Daftarnya

Jumlah tersebut terpetakan dari tiap tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten kota.

Baca Selengkapnya
Pemilih Wajib Tahu, Begini Model Surat Suara dan Cara Nyoblos di Pilkada Calon Tunggal
Pemilih Wajib Tahu, Begini Model Surat Suara dan Cara Nyoblos di Pilkada Calon Tunggal

Sebanyak 37 daerah hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah atau biasa disebut calon tunggal melawan kotak kosong pada Pilkada Serentak 2024.

Baca Selengkapnya
Kalah Lawan Kotak Kosong, Calon Kepala Daerah Bisa Maju di Pilkada Ulang
Kalah Lawan Kotak Kosong, Calon Kepala Daerah Bisa Maju di Pilkada Ulang

Pilkada ulang dilakukan karena calon kepala daerah tunggal kalah melawan kotak kosong.

Baca Selengkapnya
Kotak Kosong Unggul di Pilkada Pangkalpinang, Apa Penyebabnya?
Kotak Kosong Unggul di Pilkada Pangkalpinang, Apa Penyebabnya?

Kotak kosong meraih 57% suara dalam Pilkada Pangkalpinang 2024, menunjukkan adanya penolakan dari masyarakat terhadap kandidat tunggal yang diusung.

Baca Selengkapnya