Pilkada, Polri beri pengamanan khusus di daerah rawan konflik
Merdeka.com - Menjelang Pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember mendatang, Polri telah mengidentifikasi daerah rawan konflik. Identifikasi ini dilakukan agar pengamanan dalam mengantisipasi adanya kekacauan akan diperketat.
Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan identifikasi sudah dilakukan berdasarkan pertimbangan sejarah konflik pada pilkada sebelumnya.
"Misalnya Bima, Dompu, Maluku, Tolikara, Nias Selatan. Daerah daerah yang memiliki sejarah konflik Ini yang jadi perhatian. Kemudian potensi konflik kepengurusan partai politik yang ganda, ada dukungan yang ganda, kemudian ada daerah daerah bekas konflik, Poso, Maluku, Papua. Beberapa daerah lain yang konflik konflik yang lalu, tentu juga jadi persoalan. Potensi konflik, dan gangguan masyarakat menjadi suatu pertimbangan sehingga daerah itu perlu menjadi suatu perhatian karena tingkat kerawanannya cukup tinggi," jelas Badrodin di STIK PTIK, Kebayoran Baru, Jaksel, Selasa (11/8).
-
Apa itu pantarlih pilkada? Salah satunya adalah Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih).
-
Apa itu Pilkada? Pilkada atau Pemilihan Kepala Daerah adalah proses demokratisasi di Indonesia yang memungkinkan rakyat untuk memilih kepala daerah mereka secara langsung.
-
Siapa saja yang terlibat dalam Pilkada? Selain itu, Pilkada juga merupakan ujian bagi penyelenggara pemilu, partai politik, dan para calon kepala daerah dalam menjalankan proses demokrasi yang jujur dan adil.
-
Apa arti Pilkada? Pilkada adalah singkatan dari Pemilihan Kepala Daerah.
-
Bagaimana menjadi pantarlih pilkada? Dengan mematuhi semua syarat-syarat yang telah ditetapkan, calon Pantarlih akan memenuhi kualifikasi untuk mendaftar sebagai Pantarlih pada Pilkada 2024.
-
Kapan Pilkada Serentak pertama? Pilkada Serentak pertama kali dalam cakupan nasional di Indonesia dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2015.
Selain itu, dalam menangani jika terjadi kerusuhan saat pilkada, Badrodin memaparkan tindakan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian berdasarkan lokasi yang telah ditetapkan.
"Tindakan kepolisian kan ada levelnya, ada dari level 1 sampai 6. Level 1 itu kehadiran polisi, kemudian level 2 gunakan kata kata, level 3 itu gunakan tangan kosong, level 4 dgn peralatan," paparnya.
Lanjut dia, level 5 dengan gas air mata, alat alat PHH, water canon, nah level 6 itu baru gunakan senjata apai. Jadi ada geradasinya atau levelnya dalam tindakan tindakan kepolisian.
Level ini, akan diterapkan berdasarkan situasi di lokasi kejadian. Tentunya polisi akan menangani berdasarkan level yang ada.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Konflik menjadi salah satu aspek yang tidak dapat lepas dalam kontestasi pemilihan umum.
Baca SelengkapnyaJika pemerintah daerah tidak memasilitasi maka pilkada serentak pasti akan terganggu.
Baca SelengkapnyaTiga pengelompokan yang dimaksud antara lain, wilayah yang sangat rawan, wilayah rawan, dan wilayah kurang rawan.
Baca SelengkapnyaListyo meminta jajarannya mengoptimalkan preventif strike agar pelaku teror bisa ditangkap sebelum melancarkan aksinya.
Baca SelengkapnyaJawa Tengah menjadi salah satu titik rawan Pilkada 2024, KPU beberkan sejumlah faktornya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan jadwal yang ditetapkan KPU, masa tenang Pilkada dimulai pada 24 sampai 26 November 2024.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada secara serentak nanti memiliki kerawanan yang lebih besar dibandingkan Pilpres maupun Pileg.
Baca SelengkapnyaPolri telah mengantisipasi dan menjamin keamanan saat hari pencoblosan pada 27 November mendatang.
Baca SelengkapnyaDewan Ketahanan Nasional (Wantannas) mengungkap potensi kerawanan konflik di daerah yang menggelar Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaKerawanan tinggi potensial terjadi pada tahapan kampanye dan proses pemungutan suara.
Baca SelengkapnyaDia bahkan mewanti-wanti intelejen negara harus untuk mengantisipasi gangguan
Baca SelengkapnyaKabaharkam meminta untuk mengantisipasi perubahan eskalasi politik yang saat ini begitu cepat berubah.
Baca Selengkapnya