Pilkada Saat Pandemi Covid-19, KPU Minta Tambahan Anggaran Rp535 Miliar
Merdeka.com - KPU RI menilai diperlukan penambahan anggaran untuk memfasilitasi perubahan protokol kesehatan demi menjaga kelancaran Pilkada serentak 2020. Anggota KPU Viryan Azis menyebut hal tersebut adalah konsekuensi yang harus diambil.
"Setelah identifikasi dan pilihan penyusunan protokol Covid-19 dalam setiap tahapan, konsekuensi berikut adalah penambahan anggaran," kata Viryan dalam keterangan, Senin (1/6).
Viryan menyebut, penambahan anggaran nantinya untuk pengadaan perangkat kerja yang mendukung protokol kesehatan seperti masker hingga perlengkapan cuci tangan
-
Bagaimana anggaran tambahan KKP akan digunakan? Rinciannya, Rp200 miliar untuk penambahan biaya operasional kapal pengawas selama 60 hari sehingga total hari layar menjadi 100 hari yang dikelola Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Perikanan dan Kelautan (DJPSDKP).
-
Mengapa KKP mengajukan anggaran tambahan? Jika disetujui, anggaran KKP pada tahun depan mencapai Rp 7,62 triliun, meningkat dari anggaran sebelumnya sebesar Rp 6,9 triliun.
-
Bagaimana anggaran Pemilu 2024 dialokasikan? Rincian alokasi dana Pemilu sendiri digunakan untuk: 1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan 2. Pemutakhiran data pemilih 3. Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu 4. Penetapan peserta pemilu 5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan dapil 6. Pencalonan presiden dan wapres serta anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan kabupaten kota 7. Masa kampanye pemilu 8. Masa tenang 9. Pemungutan dan perhitungan suara 10. Penetapan hasil pemilu
-
Siapa yang meminta anggaran Rp20 triliun? Jelang rapat, Menteri HAM Natalius Pigai sempat dicecar terkait permintaan anggaran Rp20 triliun.
-
Apa saja yang dibiayai dari anggaran Pemilu 2024? Anggaran Pemilu 2024 ini disebut mengalami kenaikan mencapai 57,3% dibanding anggaran Pemilu 2019 lalu, yakni sebesar Rp45,3 triliun.
-
Dimana program KKP dengan anggaran tambahan akan dijalankan? Anggaran ini digunakan untuk operasionalisasi PIT dan PNBP pasca produksi di 100 lokasi, pengembangan Kalaju di 65 lokasi, serta bakti nelayan di 30 lokasi.
"Anggaran untuk pengadaan perangkat kerja tambahan mulai masker untuk petugas selama bekerja hingga berbagai alat lainnya menjadi kebutuhan dipenuhi," ucapnya.
Tak tanggung-tanggung, KPU menyebut tambahan anggaran yang diperlukan sekitar setengah triliun rupiah.
"Anggaran tambahan yang dibutuhkan lebih dari Rp535 Miliar dengan kalkulasi yang detail dan berbasis data TPS terkini dari 270 daerah," terangnya.
Aspek SDM
Selain anggaran, KPU juga menyoroti aspek SDM atau petugas pemilu dalam penerapan protokol kesehatan.
"Meski protokol Covid-19 diterapkan, penting pula mengantisipasi potensi terpapar bagi petugas. Sehingga petugas badan adhoc yang memiliki penyakit bawaan seperti ginjal, diabetes, jantung dan sejenisnya perlu menimbang diri. Apakah terus menjadi petugas badan adhoc atau menyerahkan tugas tersebut kepada yang lain," katanya.
Reporter: Delvira HutabaratSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nantinya dana tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan dan seluruh tahapan penyelanggaraan Pilkada.
Baca SelengkapnyaNamun untuk Bawaslu, masih ada 24 Pemda yang belum sepakat dengan usulan anggaran Bawaslu.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, tambahan anggaran itu untuk rencana program dukungan manajemen.
Baca SelengkapnyaUsulan tambahan anggaran itu diajukan setelah pagu indikatif yang didapat KPK untuk tahun anggaran 2025 sebesar Rp1.237.441.326.000.
Baca SelengkapnyaSebanyak Rp21,2 triliun telah digelontorkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Baca Selengkapnya"Dalam anggaran penyelenggara pemilu itu ada anggaran pemilu untuk situasi Covid," kata Hasyim
Baca SelengkapnyaPembatasan dana kampanye guna memastikan agar tidak berlebihan.
Baca SelengkapnyaRincian anggaran Pemilu 2024 yang diberikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca SelengkapnyaDana disalurkan melalui KPU dan Bawaslu selaku penyelenggara Pilkada Serentak.
Baca SelengkapnyaUsai pendatangan NPHD, dana akan cair paling lambat 14 hari setelahnya.
Baca SelengkapnyaBila merujuk pada pelaksanaan Pilgub Jateng sebelumnya, dana kampanye yang ditetapkan Rp70 miliar.
Baca SelengkapnyaKesbangpol akan berkoordinasi dengan Satpol PP dan SKPD terkait lainnya di jajaran Pemprov DKI Jakarta.
Baca Selengkapnya