Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilkada Serang, Sejumlah Pasien Corona di RSDP Terancam tidak Bisa Mencoblos

Pilkada Serang, Sejumlah Pasien Corona di RSDP Terancam tidak Bisa Mencoblos Ilustrasi Pilkada Serentak. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pasien Covid-19 yang tengah menjalani perawatan di Rumah Sakit dr. Dradjat Prawiranegara (RSDP), Kabupaten Serang, Banten, terancam tidak bisa menggunakan hak pilihnya di Pilkada 2020. Hal itu karena hingga H-1 pencoblosan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang belum ada komunikasi maupun koordinasi dengan pihak rumah sakit.

"Belum ada koordinasi dari KPU," kata Humas RSDP dr. Anam ditemui di rumah sakit, Selasa (8/12).

Anam mengungkap, Pasien Covid-19 yang tengah menjalani perawatan di RSDP ada 38 pasien, sebanyak 10 orang di antaranya merupakan warga Kabupaten Serang, yang memiliki hak pilih dalam pemilihan kepala daerah Kabupaten Serang.

"Kalau pasien ada 38, warga Kabupaten Serang ada 10 yang punya hak pilih," ungkapnya.

Biasanya, lanjut Anam, koordinasi pihak KPU terkait Pemilu dilakukan satu minggu sebelum pencoblosan.

"Pada dasarnya kalau kami sudah siap, tinggal nanti teknis pencoblosan bisa ditentukan, karena kan dari mulai APDnya nanti, penyemprotan disinfektannya," ujarnya.

Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Serang Abidin Nasar mengatakan bawah Rumah Sakit Drajat Prawira (RSDP) negara yang merupakan rumah sakit umum Kabupaten Serang tidak termasuk dalam wilayah kabupaten serang, sehingga tidak termasuk dalam salah satu rumah sakit yang dikoordinasikan dalam pencoblosan Pilkada Kabupaten Serang, meski di rumah sakit tersebut ada 10 pasien Covid-19 yang punya hak pilih.

"RSDP itu masuk Kota serang ya, karena Pilkada itu untuk wilayah Kabupaten serang," ujar Abidin saat dihubungi.

Abidin mengatakan meski RSDP merupakan RSUD umum Kabupaten Serang, namun keberadaannya berada di Kota Serang. "Iya tapi tempatnya wilayahnya Kota Serang itu," ujar Abidin.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tunggu Arahan KPU Soal ODGJ Mencoblos Pemilu, RSKD Dadi Makassar Siapkan 14 Dokter Psikiatri
Tunggu Arahan KPU Soal ODGJ Mencoblos Pemilu, RSKD Dadi Makassar Siapkan 14 Dokter Psikiatri

RSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.

Baca Selengkapnya
Hadir di Acara Tabrak Prof!, Difabel Ini Dibantu Mahfud Akhirnya Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilu
Hadir di Acara Tabrak Prof!, Difabel Ini Dibantu Mahfud Akhirnya Bisa Gunakan Hak Pilih di Pemilu

Warga bernama Destares itu sebelumnya mengaku sempat mengalami penolakan di KPUD saat mengurus surat pindah untuk memilih di Yogyakarta.

Baca Selengkapnya
Membedah Aturan ODGJ Bisa Ikut Mencoblos di Pemilu 2024
Membedah Aturan ODGJ Bisa Ikut Mencoblos di Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan kelompok penyandang disabilitas mental atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) memiliki hak suara dalam Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
RSJ Semarang Siapkan Ratusan Kamar untuk Caleg Gagal dan Masyarakat yang Gangguan Jiwa Usai Pemilu
RSJ Semarang Siapkan Ratusan Kamar untuk Caleg Gagal dan Masyarakat yang Gangguan Jiwa Usai Pemilu

Di Rumah Sakit Jiwa Amino Gondohutomo Semarang memiliki fasilitas 10-20 kamar tidur. Sementara untuk jumlah dokter spesialis kejiwaannya sebanyak 11 orang.

Baca Selengkapnya
KPU DKI Sebut 7.000 Penyandang Disabilitas dan 700 Warga Binaan Lapas Salemba Ikut Mencoblos Pilkada
KPU DKI Sebut 7.000 Penyandang Disabilitas dan 700 Warga Binaan Lapas Salemba Ikut Mencoblos Pilkada

Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Rumah Sakit Jiwa: Buka 24 Jam, Kami Siap Tampung Caleg yang Kalah di Pemilu 2024
Rumah Sakit Jiwa: Buka 24 Jam, Kami Siap Tampung Caleg yang Kalah di Pemilu 2024

Pelayanan kepada caleg yang mengalami ganguan kejiwaan pasca gagal dalam pemilu sama dengan pasien lainnya.

Baca Selengkapnya
IDI Tak Lagi Dilibatkan Cek Kesehatan Capres, Ini Penjelasan KPU
IDI Tak Lagi Dilibatkan Cek Kesehatan Capres, Ini Penjelasan KPU

KPU menunjuk RSPAD Gatot Subroto untuk menggelar tes kesehatan capres-cawapres tanpa melibatkan IDI.

Baca Selengkapnya
Antusiasme Disabilitas di Makassar Gunakan Hak Pilih, Sediakan Surat Suara Braile & Bilik Khusus
Antusiasme Disabilitas di Makassar Gunakan Hak Pilih, Sediakan Surat Suara Braile & Bilik Khusus

Ruslan mengatakan selama huruf braille di surat suara tidak terhapus, dirinya bisa memilih

Baca Selengkapnya
770 Tahanan di Rutan Makassar Tidak Bisa Mencoblos, Ini Penyebabnya
770 Tahanan di Rutan Makassar Tidak Bisa Mencoblos, Ini Penyebabnya

Ada dua penyebab 770 tahanan di Rutan Makassar tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Rumah Sakit Jiwa Siap Tampung Caleg Gagal Stres Usai Pemilu 2024: Ada Kelas 1 hingga VIP
Rumah Sakit Jiwa Siap Tampung Caleg Gagal Stres Usai Pemilu 2024: Ada Kelas 1 hingga VIP

Pada dasarnya, rumah sakit ini siap menerima pasien dari latarbelakang apapun. Termasuk para politisi stres.

Baca Selengkapnya
Mengintip Ruangan Khusus di RSUD Serang untuk Caleg Depresi Usai Kalah Pemilu
Mengintip Ruangan Khusus di RSUD Serang untuk Caleg Depresi Usai Kalah Pemilu

Meski belum memiliki poli kejiwaan namun untuk penanganan awal masih dapat dilakukan di RSUD Kota Serang.

Baca Selengkapnya
Kelelahan saat Penghitungan Suara, 6 Anggota KPPS di Sinjai Masuk Rumah Sakit
Kelelahan saat Penghitungan Suara, 6 Anggota KPPS di Sinjai Masuk Rumah Sakit

Enam anggota KPPS di Kabupaten Sinjai harus dirawat di rumah sakit setelah kelelahan melakukan rekapitulasi suara Pemilu 2024 yang berlangsung hingga dini hari.

Baca Selengkapnya