Polri tak segan-segan OTT calon kepala daerah lakukan money politics
Merdeka.com - Mabes Polri membentuk Satgas Anti Money Politics saat Pilkada serentak 2018. Hal itu dilakukan oleh Polri agar tak adanya kecurangan pada saat Pilkada nanti terhadap para calon atau kandidat.
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan bahwa Satgas Anti Money Politics dibuat pada saat Pilkada karena memang untuk menghindari adanya suap-menyuap atau kecurangan.
"Untuk Satgas Anti Money Politics itu menyasar kepada pada saat Pilkada ini berproses kemungkinan ada orang-orang yang melakukan money politik," kata Setyo, Jakarta, (10/1).
-
Kenapa polisi gencar jaga Kamtibmas menjelang pemilu? 'Pentingnya menjaga ketertiban umum (Kamtibmas) demi kelancaran Pemilu yang damai. Kegiatan sosialisasi dilakukan setelah salat Isya kemarin,' kata Bagus, Rabu (10/1)
-
Bagaimana PTPS mencegah pelanggaran Pemilu? Untuk mencegah dugaan pelanggaran Pemilu, PTPS harus melakukan pengawasan yang ketat pada setiap tahapan pemungutan suara, termasuk pengawasan terhadap penyelenggaraan pemilu, pemilih, dan tim kampanye.
-
Kenapa penting menjaga kerukunan di pemilu? Pemilu sering kali memunculkan sejumlah masalah yang ada di masyarakat. Salah satu masalah yang kerap terjadi adalah masalah kerukunan. Proses politik yang sengit antar kandidat calon pemilu, kerap kali memunculkan perbedaan pendapat antar masyarakat.
-
Siapa yang bertugas mengawasi Pilkada? Pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sanksi hukum bagi pelanggaran Pilkada juga diatur dalam undang-undang ini.
-
Siapa yang mengawasi Pilkada? Diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Provinsi dan Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten/Kota.
Oleh karenanya, pihaknya akan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap para calon Kepala Daerah atau para kandidat yang tercium atau terlihat melakukan suap (korupsi).
"Oleh sebab itu kita mengantisipasi dengan OTT. Kalau dia OTT ya proses," ujarnya.
Dirinya pun menungkapkan bahwa Satgas Anti Money Politics ini sudah mulai terbentuk dan siap bekerja untuk melakukan OTT terhadap para calon Kepala Daerah yang melakukan kecurangan.
"Sudah dibentuk dan ada sendiri satgas-satgasnya," ucapnya.
Dalam hal ini Polri bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Karena nantinya KPK yang akan melakukan atau menangani dari penyelenggara negara.
"Pastilah itu diharapkan kerjasama. KPK yang menangani dari penyelenggara negara, sehingga di khawatirkan yang bukan penyelenggara negara bisa lolos. Oleh sebab itu Polri main disini," tuturnya.
Untuk melakukan penyadapan, nantinya bukan hanya KPK saja yang melakukan hal itu. Karen Polri juga akan melakukan penyadapan yang memang Polri memiliki alat canggih tersebut.
"Penyadapan kita punya intelijen yang canggih," tandasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Selain itu, Polri juga telah menyiapkan operasi Mantap Brata. Operasi ini nantinya untuk melakukan pengamanan dalam penyelenggaraan Pemilu.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai pilkada merupakan satu kesatuan kekuatan partai dengan paslon dengan tim pemenangan yang menyatu dengan rakyat.
Baca SelengkapnyaBawaslu mengatakan politik uang dan netralitas ASN menjadi kerawanan Pilkada 2024
Baca SelengkapnyaIa mengingatkan agar berpolitik secukupnya, bersaudara selamanya
Baca SelengkapnyaPencoblosan Pilkada 2024 tinggal menghitung hari. Polri semakin intens mendatangi warga untuk mencegah terjadinya pelanggaran selama tahapan Pilkada.
Baca SelengkapnyaPPATK ungkap danya temuan transaksi keuangan janggal jelang Pemilu 2024
Baca SelengkapnyaPersonel Polri mengingatkan warga untuk mewaspadai politik uang di Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan, pemerintah pusat telah memberikan dana kepada pemerintah daerah agar digunakan kepentingan pilkada.
Baca SelengkapnyaSekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mendengar kabar upaya mengusung calon tunggal yang kaya raya dalam Pilkada 2024.
Baca SelengkapnyaTidak lupa Karyoto juga meminta kepada warga untuk saling mengawasi keluarganya.
Baca SelengkapnyaApel ini juga menandakan dimulainya operasi pengamanan Pilkada yang akan berlangsung selama 127 hari.
Baca SelengkapnyaMegawati pun menyinggung soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nomor 136/PUU-XXII Tahun 2024 melalui Revisi Pasal 188 Undang-Undang No. 1 Tahun 2018.
Baca Selengkapnya