Pilkada Yogya, timses curiga banyak suara Imam-Fadhli dianulir
Merdeka.com - Ketua tim pemenangan pasangan calon (paslon) Walikota Yogyakarta nomor urut 1, Danang Rudyatmoko mengindikasikan ada kecurangan dalam surat suara tidak sah saat penyelenggaraan Pilkada Kota Yogyakarta. Tingginya angka surat suara tidak sah yang mencapai sekitar 13.000 surat suara membuat tim pemenangan pasangan Imam Priyono-Achmad Fadhli menduga ada indikasi kecurangan.
"Ketika kita cek surat suara tidak sah di wilayah Umbulharjo, kita ambil 15 surat suara tidak sah, baru dibuka 2 surat suara, ternyata itu suara sah untuk pasangan Imam-Fadhli. Satu surat suara dicoblos dua kali yaitu satu di wajah Imam dan satunya di wajah Fadhli. Menurut aturan, itu dihitung sah. Sedangkan satu lagi, surat suara dianggap tidak sah karena ketika mencoblos kertas suara tidak dibuka penuh sehingga tembus ke logo KPU. Kita cek, tembusnya simetris dengan coblosan ke kotak milik Imam-Fadhli," papar Danang ketika ditemui di Kantor DPC PDIP Kota Yogyakarta, Kamis (16/2).
Danang melanjutkan bahwa dari temuan itu, kami meminta untuk melakukan m ulang surat suara yang dianggap tidak sah. Pasalnya, dari sampel yang kami temukan. Baru dibuka dua, lanjut Danang, keduanya ternyata suara sah untuk pasangan nomor 1 yang dianggap menjadi suara tidak sah.
-
Bagaimana proses penghitungan suara di Jakarta Timur? Tedi mengatakan penghitungan di tempat pemungutan suara (TPS), rekapitulasi Tingkat kecamatan, kota, dan provinsi berjalan lancar.
-
Bagaimana cara KPPS memastikan proses pemungutan suara lancar? KPPS harus memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan dengan tertib dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Ini termasuk membantu pemilih dalam pengisian surat suara dan menjaga kerahasiaan.
-
Apa yang dilakukan KPU? Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat nasional serta penetapan hasil Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024.
-
Kapan KPU mengumumkan hasil rekapitulasi suara? Mengoordinasikan, menyelenggarakan, mengendalikan, dan memantau semua tahapan pemilu, mulai dari registrasi pemilih, pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
-
Apa saja yang termasuk dalam tahapan teknis penyelenggaraan pilkada 2024? Teknis penyelenggaraan Pilkada 2024 dan jadwalnya adalah sebagai berikut ini:1. Pemenuhan Persyaratan Dukungan Pasangan Calon Perseorangan: Minggu, 5 Mei 2024 - Senin, 19 Agustus 2024.2. Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon: Sabtu, 24 Agustus 2024 - Senin, 26 Agustus 2024. 3. Pendaftaran Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Kamis, 29 Agustus 2024.4. Penelitian Pasangan Calon: Selasa, 27 Agustus 2024 - Sabtu, 21 September 2024.5. Penetapan Pasangan Calon: Selasa, 22 September 2024 - Sabtu, 22 September 2024.6. Pelaksanaan Kampanye: Rabu, 25 September 2024 - Sabtu, 23 November 2024.7. Pelaksanaan Pemungutan Suara: Rabu, 27 November 20248. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara: Rabu, 27 November 2024 - Senin, 16 Desember 2024. 9. Penetapan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah Mahkamah Konstitusi secara resmi memberitahukan permohonan yang teregistrasi dalam Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) kepada KPU.10. Penyelesaian Pelanggaran dan Sengketa Hasil Pemilihan: Paling lama 5 hari setelah salinan penetapan, putusan dismissal atau putusan Mahkamah Konstitusi diterima oleh KPU.11. Pengusulan Pengesahan Pengangkatan Calon Terpilih: Paling lama 3 hari setelah penetapan pasangan calon terpilih.
-
Apa yang dilakukan KPU hari ini? Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar pengundian nomor urut pasangan calon presiden dan calon wakil presiden untuk di Pemilu 2024 hari ini, Selasa (14/11).
"Kami curiga karena di satu TPS surat suara tidak sah bisa mencapai 20 hingga 30 surat suara. Padahal ini di Kota Yogyakarta yang merupakan kota besar dan kota pendidikan. Kok bisa suara tidak sah hampir mencapai 10 persen dan merata di tiap TPS. Ternyata setelah kami lakukan pengecekan, dugaan kami benar," ungkap Danang.
Danang menuturkan bahwa timnya mendorong untuk menghitung ulang surat suara tidak sah karena ingin menunjukkan bahwa proses demokrasi di Kota Yogyakarta berjalan dengan baik. Selain itu, sambung Danang, timnya juga ingin membuktikan bahwa Pilkada Yogyakarta itu berkualitas, tanpa politik uang dan tak ada kecurangan.
"Ini sudah bukan lagi soal kalah atau menang dalam Pilkada Kota Yogyakarta. Ini soal proses berdemokrasi yang fair dan terbuka. Toh kami juga tidak tahu apakah surat suara tidak sah itu semuanya milik paslon nomor 1 atau milik paslon nomor 2. Kami tidak peduli itu. Yang penting Pilkada ini bisa jauh dari kesan adanya manipulasi dan kecurangan," beber Danang.
Danang menambahkan bahwa setelah sempat satu kotak suara dibuka dan ditemukan adanya suara sah dianggap menjadi suara tidak sah, pihak PPK tidak membolehkan lagi kotak suara dibuka. Padahal, tadinya boleh dibuka dan dihitung.
"Ini justru menguatkan kecurigaan kami. Setelah ditemukan adanya kesalahan surat suara sah untuk paslon nomor 1 dianggap tidak sah, kenapa kemudian kotak suara di semua PPK tidak boleh dibuka dan dihitung ulang untuk memastikan. Ini kan justru membuat kami curiga," jelas Danang.
Menanggapi hal itu Komisioner KPU Kota Yogyakarta Bidang Teknis, Arismunandar mengatakan bahwa tahapan untuk membuka kotak suara dan melakukan penghitungan ulang suara sudah jelas.
"Kotak suara bisa dibuka apabila ada selisih angka C1 hologram dengan C1 yang dipegang saksi. Nanti pembetulannya dengan melihat C1 pleno. Kemudian C1 hologram kita sandingkan dengan data C1 di Panwas. Kalau berbeda nanti kita cek di C2 (lembar khusus atau lembar keberatan saksi)," kata Aris ketika ditemui di Kecamatan Umbulharjo, Rabu (16/2).
Aris mengungkapkan bahwa dari saksi di TPS tidak ada catatan keberatan dari saksi. Sehingga, lanjut Aris, kotak suara tidak bisa dibuka begitu saja. "Membuka kotak suara harus sesuai dengan mekanisme yang ada," pungkas Aris. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rekapitulasi KPU pasangan Prabowo-Gibran menang telak dengan dua digit ketimbang pesaingnya Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud di Jatim.
Baca SelengkapnyaGanjar-Mahfud meminta seluruh pendukung dan masyarakat untuk mengawal terus proses rekapitulasi
Baca SelengkapnyaHasil Pleno KPU: Prabowo-Gibran Menang, Raih 3.649.651 Suara di Sumatera Selatan
Baca SelengkapnyaGugatan sengketa Pileg itu diajukan Partai Amanat Nasional.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Hasyim Asyari yang memimpin rapat mencecar saksi yang dihadirkan.
Baca SelengkapnyaTudingan itu muncul karena beberapa kecamatan menghentikan sementara rapat pleno perhitungan suara Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaProses rekapitulasi perolehan suara pemilihan DPR Dapil Sulawesi Tengah berlangsung panas pada Sabtu 16 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPenghitungan perolehan suara hanya dilakukan untuk pemilihan anggota DPR RI.
Baca SelengkapnyaSejumlah rekaman mengenai dugaan kecurangan banyak tersebar di media sosial.
Baca SelengkapnyaBagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.
Baca SelengkapnyaTim AMIN telah melakukan pendalaman data sampel Formulir C1 & website KPU.
Baca SelengkapnyaDPR sebelumnya mengimbau kepada KPU untuk segera mengantisipasi lonjakan suara PSI dengan penghitungan secara manual.
Baca Selengkapnya