Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pilkada Yogyakarta, Tim Imam-Fadhli akan lakukan gugatan ke MK

Pilkada Yogyakarta, Tim Imam-Fadhli akan lakukan gugatan ke MK Pendukung Imam-Fadhli. ©2017 merdeka.com/cahyo purnomo edi

Merdeka.com - Tim pasangan calon (paslon) nomor urut 1 di Pilkada Yogyakarta, Imam Priyono-Achmad Fadhli akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan hasil Pilkada Kota Yogyakarta. Sejumlah kejanggalan dan dugaan kecurangan akan dijadikan bahan untuk mengajukan gugatan ke MK.

"Kami akan mengajukan gugatan ke MK. Tidak perlu menunggu tiga hari ke depan. Besok sore kami akan langsung berangkat ke Jakarta untuk melakukan gugatan ke MK," ungkap Tim Pemenangan Imam-Fadhli, Antonius Fokky Ardiyanto, Jumat (24/2).

Ia menegaskan, sejumlah dugaan kejanggalan dan kecurangan dalam proses Pilkada akan menjadi bahan pelaporan ke MK. Salah satunya, yakni ada pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) namun tidak masuk dalam form C6. Selain itu, ada pemilih yang sudah meninggal tetapi masih mendapat C6.

Fokky menjelaskan, ada indikasi kecurangan lain yakni jumlah surat suara tidak sah yang diperkirakan mencapat 14 ribu. Fokky menghitung jika benar jumlah suara tidak sah 14 ribu, maka tiap kecamatan ada seribu surat suara tidak sah.

Fokky menduga ada suatu kecurangan yang terselubung secara masif dan sistematis agar pasangan calon nomor 1 kehilangan suara sah.

"Kami temukan satu suara sah di kotak suara tidak sah saat kotak suara di TPS 14 Kelurahan Mujamuju, Yogyakarta. Kemudian ada dua suara sah di TPS 04 Kotabaru, dianggap tidak sah. Lalu ada juga satu suara sah di TPS Kotagede dihitung sebagai suara tidak sah. Ini akan kami jadikan bahan ke MK," tutur Fokky.

Sebelum menggugat ke MK, lanjut Fokky, pihaknya bakal berkonsultasi dengan tim hukum dari PDI Perjuangan untuk melihat hasil rekapitulasi dan mengugatnya ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Laporan ke DKPP karena ada dugaan dan indikasi KPU tidak netral dalam menjalankan tugasnya

"Ini bukan soal menang atau kalah tapi menjaga suara rakyat. Harus dijaga betul dan dikawal. Jangan sampai suara rakyat dicurangi," tegas Fokky.

Secara terpisah, Ketua KPU Kota Yogyakarta, Wawan Budiyanto mempersilakan tim paslon yang tidak puas bisa menggugat ke DKPP dan MK seandainya tak puas dengan hasil rekapitulasi. Wawan menjelaskan bahwa instansinya sudah menjalankan proses Pilkada sesuai perundang-undangan.

"Kita sudah menyelenggarakan Pilkada sesuai dengan perundangan. Kami bekerja sebaik mungkin dam berpegang teguh pada aturan demi suksesnya Pilkada Kota Yogyakarta," pungkas Wawan.

(mdk/msh)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jawab Tuduhan 'Partai Cokelat’ Bantu Menangkan Pilkada Jateng, Ini Respons Santai Kubu Ahmad Luthfi
Jawab Tuduhan 'Partai Cokelat’ Bantu Menangkan Pilkada Jateng, Ini Respons Santai Kubu Ahmad Luthfi

Kubu Ahmad Luthfi menghormati gugatan dari Andika-Hendi dengan menyiapkan tim untuk memberikan keterangan di hadapan MK.

Baca Selengkapnya
Isran Noor Tuding Politik Uang di Pilgub Kaltim, Minta MK Jadikan Suara Rudy-Seno Nol
Isran Noor Tuding Politik Uang di Pilgub Kaltim, Minta MK Jadikan Suara Rudy-Seno Nol

Kuasa hukum Isran Noor-Hadi Mulyadi, Refly Harun mengulas dugaan pelanggaran Pilgub Kaltim 2024 yang terjadi secara TSM.

Baca Selengkapnya
Ganjar Pastikan Gugat Hasil Pilpres ke MK: Mudah-mudahan Membuka Tabir
Ganjar Pastikan Gugat Hasil Pilpres ke MK: Mudah-mudahan Membuka Tabir

Paslon nomor urut 03, Ganjar Pranowo dan Mahfud Md menyatakan akan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
RIDO Gugat ke MK, Pengamat: Pilkada Jakarta Bermasalah
RIDO Gugat ke MK, Pengamat: Pilkada Jakarta Bermasalah

Igor bahkan menyatakan, potensi Pilkada Jakarta masuk ke putaran dua masih terbuka lebar.

Baca Selengkapnya
TKN Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres di MK, Hashim: Ada Pak Yusril
TKN Prabowo-Gibran Siap Hadapi Gugatan Sengketa Pilpres di MK, Hashim: Ada Pak Yusril

Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan siap menghadapi gugatan sengketa Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK
PDIP Siap Bawa Bukti Kecurangan Pilpres ke MK

PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang.

Baca Selengkapnya
Yusril Pimpin Kubu Prabowo-Gibran Lawan Sengketa Pemilu dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
Yusril Pimpin Kubu Prabowo-Gibran Lawan Sengketa Pemilu dari Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

Tim ini terdiri atas 14 orang advokat yang diketuai oleh Yusril.

Baca Selengkapnya
Jimly Dukung RK-Suswono Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK: Tunjukkan pada Sejarah, Ada yang Tak Beres
Jimly Dukung RK-Suswono Gugat Hasil Pilkada Jakarta ke MK: Tunjukkan pada Sejarah, Ada yang Tak Beres

Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) akan melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pilkada Jakarta 2024.

Baca Selengkapnya
Otto Hasibuan Heran Anies-Cak Imin Baru Persoalkan Dugaan Kecurangan Usai Tahapan Pemilu 2024 Selesai
Otto Hasibuan Heran Anies-Cak Imin Baru Persoalkan Dugaan Kecurangan Usai Tahapan Pemilu 2024 Selesai

Otto menilai apabila telah terjadi kecurangan dalam konteks Pemilu sudah selayaknya dibahas di luar forum PHPU.

Baca Selengkapnya
Prabowo-Gibran Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres, Optimis Menang Lawan Kubu 01 dan 03
Prabowo-Gibran Resmi Daftar sebagai Pihak Terkait Sengketa Pilpres, Optimis Menang Lawan Kubu 01 dan 03

Yusril mengatakan pihaknya saat ini hanya tinggal menunggu keputusan dari hakim.

Baca Selengkapnya
Tim Hukum Gerindra Sebut Kecurangan di Pilkada Jakarta Sangat Masif, Beberkan Bukti-Buktinya
Tim Hukum Gerindra Sebut Kecurangan di Pilkada Jakarta Sangat Masif, Beberkan Bukti-Buktinya

Munatshir mengatakan, pihaknya perlu bersikap karena perkembangan yang terjadi di pilkada Jakarta menunjukkan bahwa dugaan kecurangan terjadi sangat masif.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kubu Ganjar Bongkar 5 Pelanggaran, Jokowi Bangun Dinasti & Pemilu Layak Diulang
VIDEO: Kubu Ganjar Bongkar 5 Pelanggaran, Jokowi Bangun Dinasti & Pemilu Layak Diulang

Tim Hukum pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud MD resmi menyerahkan kesimpulan Sengketa Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Baca Selengkapnya