Pilot Diminta Waspadai Gangguan Balon Udara di Sejumlah Wilayah Jateng
Merdeka.com - Air Navigation Indonesia (AirNav), memperingatkan kepada seluruh pilot yang bertugas, untuk mewaspadai gangguan balon udara liar dalam perjalanan penerbangan usai Lebaran ini. Peringatan tersebut, tertuang dalam notice to airmen (NOTAM) nomor A1165/20 NOTAM.
Direktur Utama AirNav Indonesia, M. Pramintohadi Sukarno mengungkapkan, pihaknya terus memberikan informasi terkini kepada stakeholder penerbangan, terkait dengan kondisi terakhir di ruang udara yang terpantau terdapat balon udara liar.
"NOTAM yang kami terbitkan berisi mengenai peringatan kepada para pilot yang melawati ruang udara di area Pekalongan, Wonosobo, Parakan (Temanggung) dan Kajen (Pekalongan). Kami memperingatkan agar para pilot yang melewati area ruang udara tersebut berhati-hati," kata Pramintohadi dalam keterangan tertulis, Selasa (26/5).
-
Kapan NASA beri peringatan? Pada 7 Oktober 2024, NASA pernah mengeluarkan peringatan mengenai asteroid besar mendekati Bumi.
-
Apa tujuan dari peringatan ini? Tujuan pertama dari peringatan ini tidak lain adalah untuk meningkatkan kesadaran pentingnya menghormati hak hidup setiap manusia.
-
Kenapa Festival Balon Udara digelar? 'Ini adalah salah satu upaya UMP sebagai kampus wisata. Jadi tak hanya untuk belajar, di kampus ini kitab isa healing dan mendapatkan kegembiraan,' kata Rektor UMP, Jebul Suroso.
-
Siapa yang menyelenggarakan Festival Balon Udara? Festival balon udara di lingkungan kampus merupakan bentuk peran serta kampus untuk menghidupkan wisata di Banyumas.
-
Apa pengumuman berbahaya dari Bumi? Peringatan risiko keselamatan tinggi diumumkan kepada para astronot di Stasiun Luar Angkasa Internasional (ISS). Ini disampaikan setelah ditemukannya 50 area yang harus diwaspadai oleh astronot.
-
Siapa yang memperingatkan NASA untuk berhati-hati? 'Kita perlu bertindak sekarang demi masa depan,' ujar ilmuwan astronomi. NASA sedang bersiap untuk meningkatkan upaya eksplorasi bulan dengan peluncuran misi komersial Peregrine minggu ini, namun organisasi tersebut telah diperingatkan bahwa sumber daya Bulan berada dalam bahaya.
Diungkapkan dia, ketinggian balon udara liar yang beredar di ruang udara tersebut diperkirakan mulai dari ketinggian 0 sampai 28.000 kaki, dengan arah dan kecepatan terbang yang tidak diketahui.
Meski sudah mengeluarkan peringatan, hingga hari ini, AirNav Indonesia belum mendapatkan laporan pilot (pilot report), yang menyatakan melihat balon udara di area ruang udara tersebut.
"Tapi, sudah ada laporan terdapat sebuah balon udara yang jatuh di area Bandara Jenderal Ahmad Yani, Semarang pada Minggu (25/5) kemarin," katanya.
Pramintohadi juga mengingatkan kepada para pelaku penerbangan balon udara liar tersebut, sangat mengancam keselamatan penerbangan dan terdapat sanksi tegas yang menanti pelaku.
"Kami kembali mengingatkan kepada para pelaku penerbangan balon liar aparat penegak hukum bisa memberikan sanksi pidana bagi pihak-pihak yang mengancam keselamatan penerbangan sesuai dengan yang diatur di dalam Undang-Undang nomor 1 tahun 2009 tentang penerbangan. Pasal 411 menyatakan bahwa terdapat ancaman pidana penjara paling lama dua tahun dan denda paling banyak Rp.500 juta," jelas dia.
Pramintohadi mengatakan, terdapat aturan yang harus dipatuhi dalam menerbangkan balon udara ditambatkan yang dijelaskan di dalam PM 40 Tahun 2018 tentang penggunaan balon udara pada kegiatan budaya masyarakat. Namun, beberapa pemerintah daerah bahkan saat ini, sudah melarang penerbangan balon udara dengan ditambatkan, karena kondisi pandemi Covid-19 dan upaya untuk mengimplementasikan jaga jarak (physical distancing).
AIRNAV juga telah berkoordinasi dengan beberapa pemerintah daerah, yang terdapat pegiat balon udara tradisional di daerahnya. Pemerintah Kabupaten Wonosobo misalnya, telah melarang penerbangan balon udara tradisional dalam pencegahan penyebaran Covid-19 serta keamanan dan keselamatan penerbangan yang tertuang di dalam Surat Pemerintah Kabupaten Wonosobo.
"Keselamatan penerbangan tidak akan dapat terwujud tanpa peran aktif seluruh elemen masyarakat termasuk para pegiat balon udara tradisional. Mari bersama-sama kita jaga keselamatan saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air khususnya para pengguna transportasi udara, dengan cara mematuhi aturan dan regulasi yang berlaku," tandas dia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Masyarakat di sejumlah daerah diminta untuk tidak menerbangkan balon udara sebagai bagian budaya dan tradisi keagamaan.
Baca SelengkapnyaMeski sudah dilarang, masih ada saja warga yang menerbangkan balon udara dalam rangka merayakan hari lebaran Idulfitri.
Baca SelengkapnyaAlasan Menhub Budi Karya Sumadi melarang penerbangan balon udara di musim mudik lebaran karena bisa mengganggu penerbangan.
Baca SelengkapnyaMasyarakat diharapkan dapat mengerti bahaya menerbangkan balon udara di sembarang tempat.
Baca SelengkapnyaAirNav secara aktif menerbitkan ASHTAM untuk menjaga keselamatan penerbangan.
Baca SelengkapnyaCuaca ekstrem itu salah satunya dipengaruhi oleh kondisi wilayah Jateng yang telah memasuki musim pancaroba
Baca SelengkapnyaNelayan Muara Angke saat ini menghadapi tantangan besar dengan adanya perubahan iklim.
Baca SelengkapnyaPihak AirNav menyebut bahaya balon udara raksasa liar dari penerbangan antara menutupi pandangan pilot.
Baca SelengkapnyaMeriahnya Festival Balon Tambat, Tradisi Syawalan di Pekalongan
Baca SelengkapnyaPenutupan ini berdasarkan Notice to Airmen (NOTAM) yang dikeluarkan Perum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia atau AirNav Indonesia.
Baca SelengkapnyaPuluhan balon udara dilepas berubah menjadi kanvas berwarna - warni menghiasi langit.
Baca SelengkapnyaMomen Panglima TNI bersama Kapolri lakukan patroli udara dengan helikopter.
Baca Selengkapnya