Pimpin apel, Menkum HAM akui lapas kerap jadi sarang narkoba
Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM), Yasonna Hamonangan Laoly memimpin apel akbar pemberantasan narkoba pada pagi hari ini di halaman Kantor Kemenkum HAM di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Apel akbar pemberantasan narkoba ini diikuti sekitar 3.000 peserta dari pegawai unit pusat dan pejabat Unit Utama eselon 1 dan 2 Kemenkum HAM .
Dalam menyampaikan amanah apel pemberantasan narkoba, Yasonna menekankan terkait penyalahgunaan narkoba. Dia juga menegaskan, untuk terus berupaya mendukung upaya program pemerintah dalam memberantas narkoba.
"Penyalahgunaan narkoba harus kita tuntaskan secara komprehensif, holistik, jangan sampai kita kalah dan menyerah," kata Yasonna, Senin (4/4).
-
Bagaimana cara memerangi narkoba? Peringatan ini juga menjadi ajang bagi berbagai negara untuk menunjukkan komitmen mereka dalam memerangi narkoba melalui kebijakan yang efektif, penegakan hukum yang ketat, dan kampanye pendidikan yang luas.
-
Bagaimana mengatasi permasalahan narkoba di Indonesia? Untuk mengeluarkan para penegak hukum dari jerat narkoba, perlu ketegasan dan penanganan khusus. Jika tidak, alih-alih memberantas narkoba, para penegak hukum yang terjebak di dalamnya justru menyemarakkan pasar narkoba di Indonesia. Kita yakin, amat yakin, mereka sebenarnya paham bahwa satu-satunya jawaban untuk meredam sepak terjang para penjahat narkoba hanyalah ketegasan.
-
Bagaimana caranya untuk melawan kecanduan narkoba? Mari kita bantu orang sekitar agar berjuang melawan kecanduan melalui kata-kata poster tentang narkoba.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Apa upaya Pemprov Jateng dalam memberantas narkoba? Pemberantasan kita juga diperkuat, tetapi yang lebih penting juga adalah upaya rehabilitasi.
-
Siapa saja yang terlibat dalam memerangi narkoba? Selain itu, Hari Anti Narkotika Internasional mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari pemerintah, lembaga non-pemerintah, hingga individu, untuk berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari narkoba.
Dia juga menyatakan, akan mengajak jajaran Badan Narkotika Nasional (BNN), Kepolisian dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) untuk bersama-sana menanggulangi narkoba. Ke depannya, sejumlah tempat akan menjadi target utama pengoperasian seperti Lapas.
Hal ini mengingat Lapas kebanyakan menjadi sarang penyebaran narkoba. Bahkan belakangan, kata Yasonna, terjadi kerusuhan di Lapas Bengkulu. Kerusuhan ini merupakan buntut dari pembakaran Lapas yang bermula dari penggeledahan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu.
"Kerusuhan dan kebakaran di Lapas, kita dituntut untuk segera mengambil langkah-langkah penyelesaian dan musibah yang terjadi menjadi cambuk bagi kita semua untuk berbenah diri tidak hanya mencari solusi tetapi lebih dari itu berupaya keras untuk berinovasi agar musibah tidak terjadi lagi," ujarnya. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca SelengkapnyaMartinus menyebut, ketika struktur aparat terlibat dalam peredaran narkoba, maka kekuatan jaringan itu akan semakin kuat.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra mengatakan pihaknya sedang berusaha untuk mencari jalan keluar permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan (lapas)
Baca SelengkapnyaMasalah daya tampung lapas dan rutan tidak mudah diatasi.
Baca SelengkapnyaMartinus menyebutkan para bandar beroperasi di sejumlah kampung narkoba dengan memanfaatkan situasi kondisi ekonomi masyarakat.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni pun turut memberi apresiasi atas operasi masif yang dilakukan oleh Polri.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaMenurut Jokowi, dari data Badan Narkotika Nasional (BNN) ada 3,6 juta jiwa penyalahgunaan narkoba di Indonesia.
Baca SelengkapnyaKerja sama ini diharapkan mampu memperkuat langkah-langkah pencegahan peredaran narkoba dan mengoptimalkan tugas pemasyarakatan.
Baca SelengkapnyaDirektur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa menegaskan, pecandu narkoba wajib direhabilitasi.
Baca SelengkapnyaPelaku narkoba tetap memiliki hak asasi manusia (HAM) yang harus dijaga.
Baca Selengkapnya