Pimpinan DPR Berharap Jozeph Paul Zhang Dideportasi
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, meminta masyarakat tenang dan memercayakan penanganan kasus dugaan penistaan agama Jozeph Paul Zhang pada pihak berwajib. Dia berharap pria yang mengaku sebagai nabi ke-26 melalui akun Yotube pribadinya itu dapat dideportasi.
"Biarkan kepolisian melalui Interpol melakukan tugasnya, karena Jozeph Paul Zhang berada di luar negeri. Semoga negara yang bersangkutan dapat melakukan deportasi," kata Azis dalam keterangannya, Selasa (20/4).
Tak ingin kasus penyebar kebencian dan penistaan semakin menjamur, Azis meminta Polri dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menertibkan postingan negatif dan langsung memblokir akun provokator.
-
Siapa yang dituduh menyebarkan video ancaman tersebut? Para peneliti dari Pusat Analisis Ancaman Microsoft menyebut video itu berasal dari kelompok yang biasa menyebarkan disinformasi asal Rusia.
-
Siapa Azis Syamsuddin? Mengutip situs emedia.dpr.go.id, Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Apa yang Zainul lakukan? Zainul Basyar berkenalan dengan Wulan LIDA secara tidak sengaja. Hal ini terjadi karena netizen sering menyebut akun media sosial Wulan dan Zainul, serta mengatakan bahwa keduanya cocok bersama.
-
Siapa Zainul Basyar? Zainul Basyar adalah juara Rising Star Dangdut tahun 2022.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Siapa sebenarnya Syekh Mudzakir? Dia adalah Syekh Abdullah Mudzakir, akrab pula dipanggil Mbah Mudzakir.
"Polri melalui Tim Satuan Tugas Cyber Crime berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk meningkatkan pengawasan dan memblokir akun-akun yang mem-posting konten negatif di media sosial, guna mencegah terulang kembali beredarnya video yang meresahkan dan dapat memancing emosi masyarakat," tegas Azis.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP PPP, Arsul Sani, mendesak Polri berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk mencabut paspor terduga pelaku penistaan agama, Jozeph Paul Zhang alias Sindy Paul Soerjomoeljono.
"Terduga pelaku berada di luar negeri sejak 2018. Langkah penarikan atau pencabutan paspor tersebut dapat dilakukan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Hukum Dan HAM RI No 8 Tahun 2014," kata Arsul.
Arsul menjelaskan berdasarkan Pasal 25 Permenkum HAM, apabila pemegang paspor telah dinyatakan sebagai tersangka atas perbuatan pidana yang diancam dengan hukum paling kurang lima tahun atau statusnya dalam red-notice interpol, maka paspornya dapat ditarik pejabat imigrasi yang berwenang.
Sementara itu, Polri menyatakan akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono. Dia dinilai telah melakukan ujaran kebencian sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta penistaan agama yang diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Polri, Jozeph Paul Zhang alias Shindy Paul Soerjomoelyono diduga berada di Jerman."Sampai sejauh ini penelusuran dari Polri yang bersangkutan ada di negara Jerman," tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (19/4).
Oleh sebab itu, lanjut Rusdi, Polri berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Indonesia di Jerman dan pihak kepolisian setempat untuk memastikan keberadaan Jozeph.
"Tentunya atase kepolisian sedang melaksanakan tugas melakukan hal-hal yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini," jelas dia.
Reporter: Delvira Hutabarat (Liputan6.com)
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PAN mengajak semua pihak untuk mengedepankan Tabayun dan Husnuzon.
Baca SelengkapnyaZ merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca SelengkapnyaPAN meluruskan video Ketum PAN Zulkifli Hasan terkait candaan salat dikaitkan dengan dukungan ke Prabowo.
Baca SelengkapnyaInformasi itu pun kemudian dia unggah ke dalam media sosial pribadinya yang memperlihatkan Isa Zega yang mengenakan hijab berwarna abu-abu
Baca SelengkapnyaMereka sudah menahan diri selama 3x24 jam untuk menunggu Zulhas meminta maaf.
Baca SelengkapnyaPBNU tidak ada concern atau tak ada kekhawatiran terkait dengan permasalahan Pendeta Gilbert Lumoindong.
Baca SelengkapnyaMenurut Rahmat, ucapan dan tindakan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu tidak layak. Karena menjadikan tahiyatul akhir dalam salat sebagai candaan.
Baca SelengkapnyaPerkembangan terbaru, polisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus TPPU Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaTim Hukum Timnas AMIN menyebut guyonan Zulhas soal salat melanggar KUHP dan UU ITE.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apabila Kemenag benar maka bisa dibuktikan di forum Pansus.
Baca SelengkapnyaPAN menilai tak ada maksud Zulhas melecehkan agama. Sekjen PAN menduga ada yang sengaja memviralkan.
Baca SelengkapnyaCek fakta merdeka.com menelusuri terkait klaim Jokowi terbitkan Perpres dan Perppu bubarkan Al-Zaytun.
Baca Selengkapnya