Pimpinan DPR dorong kepolisian segera tuntaskan kasus Ivan Haz
Merdeka.com - Pimpinan DPR mendorong penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus yang menjerat anggota DPR Fanny Safriansyah (Ivan Haz) yang diduga terlibat narkoba. Jika terbukti, anak mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut terancam dipecat dari keanggotaannya.
"Kasus Ivan Haz, masih memasuki wilayah-wilayah hukum, perkaranya tentu akan ditindaklanjuti dengan aparat penegak hukum. Oleh karena itu marilah kita memberikan dorongan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dalam hal ini masih ditangani oleh kepolisian," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (29/2).
Sampai saat ini, keberadaan Ivan Haz belum diketahui. Termasuk ketika kepolisian memanggil yang bersangkutan, Ivan Haz memilih mangkir.
-
Dimana Hamzah Haz dimakamkan? Ia menghembuskan napas terakhir saat dalam perawatan di RSPAD Gatot Subroto, Jakarta Pusat.
-
Kapan Hamzah Haz meninggal dunia? 'Innalillahi wa inna ilaihi Rojiun. Benar, telah wafat Bapak Dr Hamzah Haz, pagi ini jam 09.30,' ujar Politikus PPP Arwani Tomafi dalam keterangannya, Rabu (24/7).
-
Siapa anak Jusuf Hamka? Jusuf Hamka memiliki seorang anak yang bernama Feisal Hamka.
-
Dimana Hazan ditemukan? Beberapa waktu lalu, publik Kebumen dihebohkan dengan penemuan balita di kawasan Pantai Setrojenar, Kecamatan Bulupesantren, Kebumen.
-
Siapa yang menemukan Hazan? Pada saat itu, warga yang menemukan Hazan mengaku kesulitan mencari tahu identitasnya.
-
Siapa yang menghilang selama 15 tahun? ‘Saya pernah hilang sekitar 15 tahun. Terutama ketika saya pulang dari Mesir. Ini benar-benar seperti hilang total ya,’ ungkapnya.
"Kepolisian tentunya akan memanggil, meminta klarifikasi dan lain sebagainya. Sehinga kasus ini masih pada wilayah hukum, dan pelanggarannya pun ada di penggunaan narkoba," terang Agus.
"Sehingga kita berikan dukungan sepenuhnya kepada alat penegak hukum dan BNN untuk menegaskan aturan tersebut, memang siapapun meski itu anggota dewan, menteri, bahkan siapa saja, melakukan pelanggaran dalam hal narkoba ini," tambahnya.
Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat ini menegaskan, persoalan narkoba adalah pelanggaran extra ordinary cryme. Maka tentu pelanggaran ini mesti ditindak dengan setegas-tegasnya.
"Sehingga ini masih bergulir di wilayah hukum. Sehingga kita harus berikan dukungan seluas-luasnya, dorongan sebaik-baiknya. Tentu bila proses ini sudah berjalan, Ivan Haz akan menghadapi MKD," tandasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
"Enggak ada, sama sekali enggak ada," kata Alexander Marwata.
Baca SelengkapnyaAsep memastikan perburuan mantan caleg PDIP itu selama empat tahun belakangan tetap dilakukan.
Baca SelengkapnyaHotman Paris pengacara keluarga Vina Dewi korban pembunuhan di Cirebon menyentil pihak kepolisian yang belum juga menangkap tiga orang pelaku.
Baca SelengkapnyaUntuk itu Hotman yakin kasus tuntas jika Jokowi membentuk Tim Independen Pencari Fakta
Baca SelengkapnyaHotman tak segan menyenggol Kapolda Jatim agar turut memberikan atensi terhadap kasus yang diduga melibatkan anak anggota DPR RI itu.
Baca SelengkapnyaKPK berharap agar pihak-pihak lain juga turut serta apabila menemukan keberadaan Harun.
Baca SelengkapnyaSejauh ini, Alex menegaskan KPK tidak tidak mengetahui keberadaan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaTim KPK langsung mengirim tim untuk membuktikan informasi tersebut. Lalu bagaimana hasilnya?
Baca SelengkapnyaSejauh ini Interpol Kamboja belum memberikan informasi terkait rumor keberadaan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKubu Hasto menilai mulai dari buku hitam sampai handphone yang disita oleh KPK tidak ada kaitan dengan Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaTidak terdeteksinya Harun Masiku di Kamboja berdasarkan hasil koordinasi dengan interpol yang dilakukan Divhubinter Mabes Polri.
Baca Selengkapnyamenurut Praswad penyidik tim penyidik antirasuah bukan belum mampu menangkap.
Baca Selengkapnya