Pimpinan DPR Dukung Pemerintah Berantas Tambang Ilegal di Dekat Ibu Kota Baru
Merdeka.com - Pemerintah menyatakan akan menutup tambang-tambang batu bara ilegal di sekitar daerah calon Ibu kota baru, Kalimantan Timur. Salah satunya di Kabupaten Tabalong yang jaraknya hanya 230 KM dari Penajam Paser Utara, yang dijadikan ibu kota baru oleh Presiden Joko Widodo.
Langkah tegas pemerintah mendapat dukungan Pimpinan DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dia mengatakan pemerintah juga harus melihat perizinan dan amdal yang dimiliki oleh para penambang tersebut.
"Nanti lihat saja apakah kemudian amdal yang dikeluarkan melanggar atau tidak, kalau tidak sesuai silakan saja ditutup," kata Dasco di Gedung DPR, Jumat (17/1).
-
Siapa pemilik tambang ilegal? 'Tersangka sudah kami amankan setelah buron, dia adalah pemilik tambang batubara ilegal yang kami buru,' ungkap Dirreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Bagus Suropratomo Oktobrianto, Senin (21/10).
-
Bagaimana cara penambangan ilegal? Tersangka melakukan aktivitas penambangan tanpa izin di wilayah hak guna usaha PT BSP dan izin usaha pertambangan (IUP) PT BA selama lima tahun terakhir, tepatnya mulai 2019.
-
Bagaimana Anies akan berantas tambang ilegal? 'Saya sudah berkomitmen untuk memberantas semua kegiatan ilegal, semua itu harus diberikan sanksi tegas dan dihukum,' tutupnya.
-
Bagaimana cara penambang ilegal kembali? Lantaran kerap kembali meski sudah ditertibkan, PT Timah pun membina para penambang timah ilegal tersebut menjadi mitra penambangan timah dengan syarat memiliki badan usaha berupa commanditaire vennootschap (CV) maupun perseroan terbatas (PT).
-
Apa aset yang disita dari tambang ilegal? Dalam perkara ini, penyidik menyita aset berharga milik tersangka senilai Rp13 miliar. Di antaranya tiga unit rumah di Muara Enim dan Palembang, lima unit mobil, dan sepeda motor.
-
Kenapa Anies ingin berantas tambang ilegal? Sementara itu, Anies Baswedan mengatakan ada yang harus diprioritaskan yaitu memberantas tambang ilegal karena bisa merugikan masyarakat bahkan Indonesia.
Jika benar ditemukan banyak tambang batubara beroperasi secara ilegal, menurutnya, harus segera dilakukan langkah sesuai prosedur hukum. Untuk itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut mendorong pemerintah segera melakukan tindakan sesuai kebijakan yang telah dibuat.
Apalagi ada dugaan terjadi praktik penadahan yang menampung hasil tambang ilegal di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
"Apalagi ilegal ditutup dan ditangkap. Harus diberantas yang begitu-begitu," ujar Dasco.
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya mengatakan saat ini masih banyak penambangan ilegal di sekitar wilayah ibu kota baru. Siti menegaskan pemerintah akan menyetop aktivitas penambangan ilegal yang dapat merusak lingkungan di wilayah ibu kota baru, Kalimantan Timur.
"Kalau ilegal enggak boleh dong diterusin, apalagi di wilayah ibu kota negara," ujar Siti Nurbaya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu 15 Januari 2020.
Siti menyebut bahwa aktivitas tambang ilegal banyak ditemukan di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara, yang merupakan lokasi pembangunan ibu kota baru RI. Setidaknya, ada enam tambang ilegal yang aktivitasnya juga marak di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, yang berbatasan dengan wilayah ibu kota baru.
Dia menjelaskan aktivitas penambangan ilegal selama ini kerap dilakukan oleh warga setempat. Pemerintah berjanji akan memberikan solusi agar warga setempat tetap memiliki mata pencaharian baru, meski penambangan ilegal disetop.
"Kita lihat izinnya seperti apa, proyeksinya seperti apa. Itu semua lagi diteliti," kata Siti.
Kementerian LHK merinci hingga kini, terdapat 1.350 lubang bekas tambang yang ada di wilayah ibu kota baru dan sekitarnya. Untuk itu, Siti meminta agar perusahaan yang melakukan penambangan menutup kembali lubang tersebut.
Kendati begitu, dia menilai hal itu bukan hanya tugas Kementerian LHK saja. Kementerian ESDM serta pemerintah daerah juga harus turun tangan untuk memastikan lubang galian bekas tambang ditutup kembali.
"Berarti (Kementerian ESDM) bagian pertambangan itu juga sebetulnya dalam perspektif urusan stakeholder tertinggi, kementerian pembinanya enggak boleh lepas. KLHK kan dalam aspek hukum dan pelanggaran," jelas Siti.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Habiburokhman yakin Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas terhadap pelaku, tanpa pandang bulu
Baca SelengkapnyaUsul ini dilontarkan karena Bahlil gerah atas masih banyaknya oknum tambang ilegal yang tak sesuai kaidah norma di berbagai wilayah Indonesia.
Baca SelengkapnyaAwalnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan soal sejumlah biji timah yang diperoleh oleh PT Timah Tbk.
Baca SelengkapnyaAda dua permintaan Sahroni ke Kapolda Sumbar buntut anak buahnya tembak sesama solisi
Baca SelengkapnyaKasus tambang emas ilegal di Banyumas begitu menggemparkan publik setelah ada delapan pekerja yang terjebak di sana.
Baca SelengkapnyaGibran akan memutuskan Izin Usaha Pertambangan atau IUP untuk pertambangan ilegal.
Baca SelengkapnyaAduan tersebar di beberapa wilayah di Indonesia, mulai dari Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan, hingga Sulawesi.
Baca SelengkapnyaKejagung menyebut sosok high profile atau tokoh penting terkait kasus dugaan pemalsuan dokumen pertambangan.
Baca SelengkapnyaMeski sudah ditertibkan oleh para APH, Agung menuturkan para penambang ilegal tetap kembali datang
Baca SelengkapnyaHal yang menjadi sorotan utama OIKN adalah durasi perizinan pertambangan yang tidak bisa dihentikan begitu saja.
Baca SelengkapnyaGanjar menyampaikan, good practice mining harus diterapkan di setiap aktivitas penambangan.
Baca SelengkapnyaKasus Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar menembak Kasat Reskrim AKP Ryanto Ulil Anshar hingga kini masih diselidiki Polda Sumbar.
Baca Selengkapnya