Pimpinan DPR minta penolakan JK soal Densus Tipikor disambut positif
Merdeka.com - Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan menilai sikap Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak Densus Tipikor harus diambil sisi positif yakni menyangkut efektivitas pemberantasan korupsi. Apalagi, kata dia, Densus Tipikor ini masih dalam tahap pembentukan.
"Sungguh pun misalnya ada pendapat dari Pak JK mungkin sifatnya kita ambil yang positif saja, dalam artian mungkin maksudnya adalah mengarah ke efektivitas," ujar Taufik di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/10).
Dia menyarankan agar pendapat JK lebih baik menjadi bahan pertimbangan antara Komisi III dan Polri. Namun, Taufik meyakini rencana Polri dan Komisi III membentuk Densus Tipikor bertujuan agar pemberantasan korupsi lebih baik di Indonesia.
-
Kenapa KPK dan Polri harus berkolaborasi? Ini kerja sama dengan timing yang pas sekali, di mana KPK-Polri menunjukkan komitmen bersama mereka dalam agenda pemberantasan korupsi. Walaupun selama ini KPK dan Polri sudah bekerja sama cukup baik, tapi dengan ini, seharusnya pemberantasan korupsi bisa lebih garang dan terkoordinasi dengan lebih baik lagi
-
Bagaimana cara Komisi III agar polisi bisa tegas? “Dua sikap yang penting bagi jajaran di lapangan; tegas dan humanis. Berikan pelayanan yang maksimal untuk masyarakat dan tegas dalam menegur yang menyalahi aturan,“ demikian Sahroni.
-
Kenapa Kejaksaan Agung diajak kerja sama? “IDSurvey berperan penting dalam memastikan mutu dan kuantitas barang dan jasa dalam perekonomian nasional sehingga berperan sebagai benteng ekonomi nasional. Kami turut berterima kasih atas kesediaan JAMDATUN untuk melakukan kerjasama dengan kami dalam melakukan pendampingan-pendampingan yang diperlukan,“
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
-
Bagaimana Komisi III mengapresiasi Kejagung? Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni menilai pencapaian ini sebagai bentuk konsistensi Kejagung yang patut dicontoh lembaga penegak hukum lainnya. 'Komisi III memberi apresiasi luar biasa kepada Kejagung, khususnya saat di bawah kepemimpinan Jaksa Agung ST Burhanuddin ini.
-
Apa yang diminta Komisi III kepada Polisi? Kebijakan Kapolri ini pun lantas turut mendapat dukungan dari Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. Namun meski begitu, politikus Partai NasDem ini mewanti-wanti para jajaran yang bertugas saat Nataru 2024, agar tetap tegas dalam menegur masyarakat yang membahayakan dalam berkendara.
"Mereka memiliki peran sangat penting juga untuk peningkatan penegakan hukum di bidang korupsi," tegasnya.
Disinggung soal perbedaan pendapat Presiden Joko Widodo dan Wapres JK, Taufik menganggap hal tersebut merupakan pendapat pribadi yang bisa diambil sisi positifnya.
"Jadi ini baru pendapat-pendapat pribadi yang saya pikir positif untuk pengayaan materi, enggak usah dijudgment mana yang benar mana yang salah," tukasnya.
Sebelumnya, Wakil Presiden Jusuf Kalla menolak pembentukan Densus Anti korupsi di tubuh Kepolisian RI. Dia menyarankan agar Kepolisian membantu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas korupsi.
"Difokuskan dulu lah di KPK itu, dan KPK dibantu, sambil bekerja secara baik," ujarnya di Kantor Wakil Presiden, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (17/10).
Wapres JK menilai, tidak ada hal mendesak dalam memberantas korupsi sehingga belum diperlukan Densus Antikorupsi. Apalagi, KPK masih bisa menjalankan tugasnya dengan baik.
"Tim yang ada sekarang (di KPK) juga bisa," ucapnya.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar ini khawatir jika Densus Antikorupsi dibentuk malah menimbulkan ketakutan bagi kepala daerah. Akibatnya, kinerja kepala daerah terhambat dan mempengaruhi situasi nasional.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Baleg DPR harus mendengar usulan dari Komisi III DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset bisa masuk Prolegnas.
Baca SelengkapnyaKehadiran Kortas Tipidkor diharapkan bisa menjadi solusi dan jawaban atas kegelisan masyarakat terhadap kejahatan korupsi.
Baca SelengkapnyaKomisi III meyakini, jika PPATK dan KPK tidak ada lagi kekhawatiran, maka dua RUU tersebut akan berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaPanja ini akan berfokus pada penegakan tugas kepolisian agar sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaAnggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan mengungkap fakta kepada Kapolri Listyo Sigit.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, Rudianto tidak menjelaskan lebih jauh perihal perkara yang dimaksud.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaAdapun agenda rapat hari ini salah satunya mengangkat berbagai evaluasi kerja Polri.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, kinerja KPK sudah sangat bagus. Sejumlah pejabat mulai ditangkap, melalui operasi tangkap tangan KPK.
Baca SelengkapnyaRencana pembentukan Kortas nantinya bakal membantu lembaga antirasuah serta Korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaKorps Tindak Pidana Korupsi (Kakortastipidkor) adalah lembaga baru di Polri.
Baca SelengkapnyaMeski begitu, dia mengingatkan terkait kasus judi online hingga masalah mafia tanah
Baca Selengkapnya