Pimpinan DPR sebut Novanto dipanggil KPK tak pengaruhi kerja anggota
Merdeka.com - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Setya Novanto hari ini dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus mega korupsi e-KTP. Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan, pemanggilan Novanto ke KPK tidak akan mengganggu kinerja DPR.
"Pemanggilan Pak Setya Novanto, pimpinan DPR kan ada lima dan keputusannya kolektif kolegial, meski dipanggil dengan kesibukannya tertentu, tentu DPR akan berjalan terus tanpa ada masalah," ujar Agus, di gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (7/7).
Politisi Partai Demokrat itu juga menyerahkan seluruh proses kasus e-KTP kepihak yang berwenang. Serta dengan tetap mengawasi kinerja dari KPK agar tetap independen dan akuntabel.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa DPR mendukung KPK mengungkap kebocoran OTT? 'Komisi III mendukung penuh KPK untuk segera membongkar indikasi ini. Karena kalau sampai benar, berarti selama ini ada pihak yang secara sengaja merintangi dan menghambat agenda pemberantasan korupsi.'
-
Siapa ketua DPR? Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin sampaikan apresiasi.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang diminta DPR untuk KPK dan Polri? Lebih lanjut, Sahroni tidak mau kerja sama ini tidak hanya sebatas formalitas belaka. Justru dirinya ingin segera ada tindakan konkret terkait pemberantasan korupsi 'Tapi jangan sampai ini jadi sekedar formalitas belaka, ya. Dari kolaborasi ini, harus segera ada agenda besar pemberantasan korupsi. Harus ada tindakan konkret. Tunjukkan bahwa KPK-Polri benar-benar bersinergi berantas korupsi,' tambah Sahroni.
"Kasus e-KTP di tangan KPK, serahkan sepenuhnya pada KPK untuk selesaikan. Kami seluruhnya mari sama-sama awasi KPK agar kerja transparan akuntabel dan berkeadilan," ucapnya.
Diketahui hari ini, KPK hari ini menjadwalkan sejumlah saksi DPR terkait perkara korupsi proyek e-KTP. Tidak hanya.Ketua DPR Setya Novanto, ketiga anggota lainnya juga masuk dalam daftar pemeriksaan hari ini.
"Hari ini diagendakan pemeriksaan sejumlah saksi dalam kasus e-KTP. Diantaranya Setya Novanto, Jafar Hapsah, Khatibul Umam Wiranu, dan Mirwan Amir yang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AA," kata Febri di Jakarta, Jumat (7/6).
Baca juga:
Kasus e-KTP, KPK tak tutup kemungkinan periksa Setya Novanto lagi
Kasus e-KTP, KPK periksa Setnov hari ini
Selain Setnov, KPK juga periksa 3 anggota DPR terkait kasus e-KTP
Sakit vertigo, Setya Novanto tak hadiri pemeriksaan KPK (mdk/rhm)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi terbuka untuk bertemu dengan siapa saja. Namun, Jokowi ingin menghormati KPK sebagai institusi yang independen.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaPDIP menyarankan pembuktian kesaksian mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal dugaan intervensi Presiden Jokowi di kasus E-KTP.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca SelengkapnyaKPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto
Baca Selengkapnya