Pimpinan Komisi I tolak usul BIN ingin ikut tangkap teroris
Merdeka.com - Badan Intelijen Negara (BIN) dituding kecolongan dalam peristiwa teror yang terjadi di Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (14/1) lalu. Kepala BIN Sutiyoso tak mau dianggap lembaga yang ia pimpin disebut kecolongan.
Dia beralasan, kewenangan BIN memang terbatas dan meminta DPR melakukan Revisi UU tentang Intelijen agar dapat menangkap dan menahan teroris.
Wakil Ketua Komisi I DPR Tantowi Yahya menyatakan tak setuju dengan usulan Sutiyoso tersebut. Sebab, sejatinya tugas BIN hanyalah memberikan informasi. Kemudian, penindakan hanya milik tugas TNI dan Polri.
-
Kenapa Sutiyoso mundur dari jabatan Komisaris? Selamat bergabung Bang Yos bersama kami relawan Anies Baswedan. Jabatan menjadi tak penting ketika perjuangan memanggil,' kata Geisz dalam akun X (dulu Twitter).
-
Kenapa Brigjen Suryo harus menghindar dari penangkapan? Dia berusaha menahan Brigjen Suryo. Brigjen Suryo yang Ditodong Senjata Tetap Tenang, Dia Malah Menghardik Kapten Itu 'Kapten kamu tahu apa soal Dewan Revolusi? Saya lebih tahu soal Dewan Revolusi,' kata Brigjen Suryo.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Kenapa Sudjono dijuluki "Menteri Dukun"? Anggapan masyarakat itu tak lepas dari berbagai peristiwa mistis antara dia dengan Presiden Soeharto.
-
Siapa pemimpin kelompok yang dicurigai? Peristiwa Talangsari 1989 berawal dari kecurigaan masyarakat dan aparat desa terhadap kelompok keagamaan yang dipimpin oleh Warsidi.
-
Kenapa Kolonel Bambang menolak jadi jenderal? Bambang menolak menerima begitu saja pangkat jenderal dari presiden, tanpa prosedur yang berlaku. Itu justru akan membuatnya dicemooh oleh sesama perwira dan merusak sistem yang berlaku.
"Tugas BIN yaitu penangkalan dini atau early warning, jadi kami tak sepakat ketika BIN harus di-install dengan wewenang baru yaitu penangkapan, akan terjadi wewenang baru institusi yang nangkap-nangkap orang nantinya, sementara pertanggungjawaban ke publik gimana. Jadi BIN yang bener ya seperti ini, bagaimana BIN berikan informasi intelijen kemudian TNI dan Polri lakukan tindakan," kata Tantowi di Gedung DPR, Jakarta, Senin (18/1).
Oleh sebab itu, dia menegaskan UU Intelijen tak perlu direvisi seperti keinginan Sutiyoso. "Tidak perlu, masih bagus, tinggal pelaksanaan aja. Tapi angan-angan BIN diberikan kewenangan penangkapan saya rasa itu enggak ya," katanya.
Tantowi menjelaskan untuk penanggulangan terorisme di tanah air yang terpenting adalah sinergitas antar lembaga. Oleh sebab itu, dalam waktu dekat, Komisi I DPR akan melakukan rapat kerja dengan BIN, Polri, TNI, BNPT maupun lembaga terkait lainnya.
"Kita akan rapat internal kemudian untuk tentukan apakah buat agenda minggu ini," ujarnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaSYL yang duduk di kursi terdakwa perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan, membantah keterangan saksi mahkota.
Baca SelengkapnyaKPK meminta maaf karena pihaknya tidak koordinasi terlebih dahulu dengan pihak TNI sebelum mengumumkan keterlibatan Henri Alfandi.
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaICW menyentil Firli Bahuri tak jauh berbeda dengan tersangka korupsi saat menghindari wartawan dan menutupi wajahnya
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaPDIP menanggapi isu pergantin Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan (BG).
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfandi diduga terima suap Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaDudung kemudian mempertanyakan Megawati, yang tidak menyinggung ketidaknetralan Badan Intelijen Negara atau BIN.
Baca SelengkapnyaSelain menutup akses, ICW juga meminta agar Firli tidak terlibat semua kegiatan di KPK.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca Selengkapnya