Pimpinan Komisi III: Kasus Munir harusnya sudah selesai di zaman SBY
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan, Komisi III DPR yang membidangi Hukum dan HAM pernah membahas hasil penelusuran Tim Pencari Fakta (TPF) dalam tewasnya kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib. Namun, pembahasan tersebut sudah berlangsung sangat lama saat Susilo Bambang Yudhoyono masih menjabat sebagai Presiden.
Desmond pun mengatakan seharusnya kasus Munir bisa selesai saat SBY masih menjadi Presiden. Namun, sampai saat ini, misteri tewasnya Munir terus berlarut-larut. Terlebih, kasus Munir justru digaungkan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) bukan atas inisiatif SBY.
"Seharusnya pada zamannya SBY itu sudah ada penjelasan, tidak berdasarkan putusan informasi publik ini," kata Desmond di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (26/10).
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus ini? “Iya (dua penyidikan), itu tapi masih penyidikan umum, sehingga memang nanti kalau clear semuanya kita akan sampaikan ya,“ tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023). Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejagung, Kuntadi mengatakan, dua kasus tersebut berada di penyidikan yang berbeda. Meski begitu, pihaknya berupaya mendalami temuan fakta yang ada.
-
Apa bukti korupsi SYL? Nyatanya, hal itu tak dilakukan Jaksa, lantaran kasus yang membelit SYL adalah tindak pidana korupsi bukan asusila atau perselingkuhan.
-
Kapan buronan ditangkap? Direktur Reskrimum Polda Jambi Komisaris Besar Polisi Andri Ananta di Jambi, Jumat, mengatakan tim Resmob Jatanras Polda Jambi menangkap DPO berinisial ARS (20) itu di Jakarta pada Kamis (28/3) malam.
-
Siapa yang 'ditinggalkan' Kompol Syarif? Dia 'ditinggalkan' patner kerja yang sama-sama mengawal presiden Jokowi setiap hari.Patner kerja itu ialah Kapten TNI Sony Matsuri.
-
Siapa yang menemukan mumi? Mumi perempuan itu ditemukan selama ekspedisi arkeologi tahun 1935 di Deir el-Bahari dekat Luxor.
Oleh sebab itu, dia menduga SBY dan jajaranya tak memiliki niat baik untuk mengungkap penyebab tewasnya Munir. Padahal, kata dia, saat itu Komisi III DPR telah membantu untuk ikut mengungkap kasus ini.
"Komisi III pernah membahas hal ini, tapi kan kasus ini sudah lama sekali, yang jadi persoalan adalah pemerintah SBY niat untuk menuntaskan itu kan tidak ada juga," ujarnya.
Desmond menambahkan, kasus Munir semakin 'suram' setelah dokumen asli yang diserahkan oleh Tim Pencari Fakta ke Mensesneg era SBY, Sudi Silalahi disebut hilang. Terlebih, pemerintahan Jokowi saat ini juga mengaku tak memiliki dokumen asli tersebut.
"Yang jadi persoalan hilangnya TPF ini pada rezim saat ini atau pada rezim sebelumnya," ujarnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penyuapan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri tak kunjung menunjukkan perkembangan signifikan.
Baca SelengkapnyaPolda Metro memastikan, penanganan perkara berjalan secara profesional, transparan dan akuntabel.
Baca SelengkapnyaArief tercatat 36 tahun berkarier di institusi Bhayangkara.
Baca SelengkapnyaDengan tidak adanya bukti yang kuat dalam kasus pemerasaan ini, seharusnya kasus Firli dihentikan.
Baca SelengkapnyaPihak SYL menilai kasus yang membelit kliennya saat ini terkesan sedang landai
Baca SelengkapnyaKPK diminta berbenah usai temuan mobil setelah dua tahun memburu Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaFirli sampai saat ini belum ditahan karena penyidik masih berupaya melengkapi berkas perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana lainnya.
Baca SelengkapnyaJaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaKubu Firli yakin penyidik tidak mengantongi alat bukti yang cukup untuk melanjutkan kasus ini ke tahap persidangan.
Baca SelengkapnyaPadahal kasus tersebut sudah hampir satu tahun lamanya, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan perihal berkas perkaranya.
Baca Selengkapnya