Pimpinan Komisi VI DPR Minta Jangan Ada Politisasi Kasus Kebakaran Depo Plumpang
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Martin Manurung meminta semua pihak untuk menghentikan politisasi terhadap insiden kebakaran di Depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Menurutnya, politisasi terhadap kasus tersebut hanya membuat situasi menjadi lebih rumit.
"Saya minta kepada semua pihak, please stop (tolong hentikan) politisasi supaya kami bisa ambil keputusan yang terbaik," katanya di Jakarta, Rabu (15/3).
Politikus NasDem ini menerangkan, adanya politisasi kasus kebakaran tersebut menyebabkan pihak terkait pun menjadi sulit mengambil keputusan-keputusan terbaik berdasarkan pertimbangan yang objektif.
-
Apa penyebab kebakaran? 'Dugaan penyebab korsleting listrik pada kulkas,' kata Huda dalam keterangannya, Sabtu (30/3).
-
Siapa yang paling dirugikan akibat kebakaran? Kerugian yang dialami pedagang itu ditaksir lebih dari Rp300 juta.
-
Siapa yang dikritik oleh petugas damkar? 'Terus juga istilah kata, pak jangan dengerin orang yang bisikin bapak. Kasihan pak, bapak elektabilitasnya menurun, pak, jadinya. Yang bisikin bapak jangan mau, pak. Istilahnya bapak di-seblokin,' lanjut Sandi petugas damkar.
-
Kenapa Anton terjebak saat kebakaran? 'Korban memiliki gangguan jiwa, yang kemungkinan menyebabkan dia tidak dapat menyelamatkan diri,' kata Iptu Samsul Anwar.
-
Kenapa sengketa Pilpres 2024 dianggap kompleks? 'Kita tetap akan optimistis sepanjang yang secara maksimal bisa kami lakukan,' kata Suhartoyo di Pusdiklat MK, Cisarua, Bogor, Jawa Barat, seperti dikutip Kamis (7/3). Meski dalam batas penalaran yang wajar, Suhartoyo menjelaskan bahwa waktu 14 hari terasa tidak mungkin menyidangkan dan memutus sengketa hasil yang kompleks dengan dugaan kecurangan. Apalagi jika pihak berperkara yang mengajukan bisa lebih dari satu pihak. Namun, berkaca pada periode 2019, Suhartoyo menegaskan MK bisa bekerja sesuai waktu yang ditetapkan.
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
"Hal-hal seperti ini ketika dipolitisasi tentu akan menjadi runyam, mengaburkan masalah, dan akhirnya tidak bisa mengambil keputusan-keputusan yang penting, yang harus diambil karena (pertimbangannya), kemudian menjadi populis atau tidak," ujarnya.
Martin menambahkan, persoalan permukiman masyarakat yang berada di dekat lokasi Depo Pertamina Plumpang telah berlangsung lama, bahkan berpuluh-puluh tahun. Semua pihak mengetahui adanya risiko yang mengancam keselamatan masyarakat yang bermukim di sekitarnya, seperti potensi terjadi kebakaran.
"Hal itu karena memang dekat sekali risikonya terhadap sumber bahaya itu. Nah, keputusan-keputusan yang benar walaupun pahit, tidak bisa diambil karena menjadi politis," jelasnya seperti dilansir dari Antara.
Diungkapkan pula bahwa dari peta yang disampaikan oleh PT Pertamina, sejak 1986 sudah ada masyarakat yang bermukim di sekitar lokasi Depo Pertamina Plumpang. Selain itu, ada informasi di berbagai pemberitaan bahwa sudah ada masyarakat yang bermukim di sana dan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) sejak 1986.
Martin lantas meminta Pertamina untuk melakukan audit atau kajian terhadap keamanan dari seluruh fasilitas yang mereka miliki, khususnya kilang, depo BBM, dan sejenisnya.
Dengan demikian, kata dia, Pertama dapat mengetahui fasilitas yang berisiko tinggi, sedang, dan aman, terutama untuk keselamatan masyarakat di sekitarnya. Setelah itu, mereka bisa mencari solusi untuk mengatasi risiko bahaya yang ada.
Meskipun mengakui langkah-langkah seperti itu memiliki konsekuensi biaya yang tinggi, Martin menekankan hal tersebut tetap perlu agar kejadian seperti kebakaran di Depo Pertamina Plumpang tidak terulang.
"Ada konsekuensi-konsekuensi yang terjadi, tetapi selesai masalahnya daripada kemudian ini terus-menerus secara populis dan tidak menyelesaikan masalah,” kata
Ia pun mengajak seluruh pihak terkait untuk ikut membantu menyelesaikan persoalan di sekitar Depo Pertamina Plumpang.
"Jadi, ayo kita hadapi, ayo kita atasi, dan juga kami minta seluruh lembaga terkait untuk bersama-sama menyelesaikan masalah ini," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia meminta agar pendekatan hukum termasuk korupsi di dalamnya ini dapat diluruskan dan dimurnikan.
Baca Selengkapnya"Enggak ada guna, laporannya lecehkan kita seolah-olah tak ada persoalan," tegas Anggota Komisi VI DPR, Deddy Sitorus.
Baca SelengkapnyaKomisi II DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Kantor Gubernur Banten di Kota Serang, Rabu (13/11).
Baca SelengkapnyaSekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.
Baca SelengkapnyaHari ini, DPR menggelar rapat untuk mengebut Revisi UU Pilkada untuk mengesahkan aturan baru Pilkada.
Baca SelengkapnyaPDIP menilai, pembahasan RUU Pilkada mengabaikan suara masyarakat.
Baca SelengkapnyaDengan pilkada langsung, Demokrat menilai masyarakat bisa memilih pemimpin yang dekat dengan rakyat
Baca SelengkapnyaAturan ini telah luput dalam mempertimbangkan aspek tenaga kerja dan cukai yang menyertai produk tembakau dan rokok elektronik.
Baca SelengkapnyaKemenkes dianggap tidak menepati janjinya dalam memastikan terciptanya keterlibatan publik dan legislatif secara menyeluruh dalam penyusunan aturan ini.
Baca SelengkapnyaLaporan dugaan pelanggaran pada penyelenggaraan Pemilu 2024 terbanyak terjadi di Papua
Baca SelengkapnyaPercepatan waktu pelaksanaan Pilkada 2024 ini dinilai akan memicu kompleksitas masalah hukum, dan politik yang merugikan kepentingan masyarakat luas.
Baca SelengkapnyaMenanggapi hal ini, fraksi PDIP berkomitmen akan terus berjuang dan memastikan demokrasi di Indonesia tetap berjalan
Baca Selengkapnya