Pimpinan Komisi VIII DPR: Tidak ada yang salah dengan HTI
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid menilai, rencana pemerintah membubarkan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) tidak tepat. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan HTI tidak menyimpang dari aturan. Pemerintah diminta segera berdiskusi dengan HTI membahas konsep khilafah yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Tidak tepat. Tidak ada yang salah dengan HTI. Diskusi lah dengan HTI," kata Sodik saat dihubungi, Senin (8/5).
Sodik menjelaskan, beberapa alasan tidak adanya unsur pelanggaran aturan yang dilakukan HTI. Pertama, dasar pembentukan HTI sebagai sebuah ormas telah sesuai dengan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas. Kedua, kegiatan yang dilakukan tidak terindikasi dengan aksi makar.
-
Bagaimana DPR menilai proses hukum Kejagung? Semuanya berlangsung cepat, transparan, tidak gaduh, dan tidak ada upaya beking-membeking sama sekali, luar biasa.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Apa yang DPR sesalkan? 'Yang saya sesalkan juga soal minimnya pengawasan orang tua.'
-
Siapa ketua PDRI? Dengan Mr. Syafruddin Prawiranegara sebagai ketua merangkap Menteri Pertahanan, Menteri Penerangan, dan Menteri Luar Negeri dan Wakilnya Teuku Mohammad Hasan.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
"Dasar pembentukannya sudah sesuai dengan UU keormasan. Aksi-aksi nya tidak ada yang makar atau berbau makar," jelasnya.
Arah dan tujuan HTI untuk menegakkan sistem khilafah dianggapnya sebagai suatu gagasan. Gagasan itu, lanjutnya, juga disampaikan dengan cara-cara yang diatur dalam konstitusi.
"Visi dan misinya adalah sebuah tawaran ide yang mereka perjuangkan dengan langkah dan cara-cara konstitusional," tegasnya.
Sebelumnya, Pemerintah memastikan kegiatan yang dilaksanakan ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Aktivitas HTI dikatakan pemerintah nyata-nyata telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat serta membahayakan keutuhan NKRI.
Maka dari itu, usai rapat antara Menko Polhukam Wiranto, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly dan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian, pemerintah mengusulkan HTI untuk dibubarkan.
"Mencermati berbagai pertimbangan serta menyerap aspirasi masyarakat, pemerintah perlu mengambil langkahlangkah hukum secara tegas untuk membubarkan HTI," kata Wiranto dalam jumpa pers di Kantornya, Senin (8/5).
Wiranto menjelaskan, alasan lain mengusulkan pembubaran HTI dikarenakan meski merupakan ormas berbadan hukum, HTI dianggap tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional. (mdk/rnd)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaSekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti mengatakan, DPR semestinya mengedepankan kebenaran, kebaikan, dan kepentingan negara dan rakyat.
Baca SelengkapnyaNasaruddin berjanji tidak akan lagi terjadi kekacauan pelaksanaan haji di kemudian hari seperti era Menteri sebelumnya.
Baca SelengkapnyaArteria tegas mengatakan tidak ada penguasa yang bisa melawan konstitusi.
Baca SelengkapnyaKPK dinilai tidak berhak menyita barang-barang milik Hasto
Baca SelengkapnyaSaat menyampaikan pidato, Mega curhat dirinya dibully soal pernyataannya soal petugas partai.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman menyindir perlu adanya Panja Netralitas BIN usai beredar pakta integritas dukungan Pj Bupati Sorong ke Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaMenurut Hasto, tidak ada masalah antara Megawati dan Prabowo
Baca SelengkapnyaMenurut Abdul, langkah DPR dan Pemerintah menimbulkan masalah serius.
Baca SelengkapnyaChico menegaskan, posisi dari Mahkamah Konstitusi (MK) adalah mengoreksi dari undang-undang yang dihasilkan DPR.
Baca SelengkapnyaPuan menegaskan, hingga saat ini partainya belum membahas soal pergantian posisi sekjen.
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo membantah pernyataan Ketua PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri soal pemerintahan Jokowi seperti Orba
Baca Selengkapnya