Pimpinan KPK Bakal Bahas Permintaan Pegawai Tunda Pelantikan ASN
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron menyatakan, telah menerima surat permohonan penundaan pelantikan pegawai menjadi ASN. Dirinya juga menghargai tindakan tersebut.
"Kami pimpinan menerima surat permohonan penundaan pelantikan pegawai KPK sebagai ASN pada tanggal 1 Juni 2021," katanya saat dikonfirmasi, Minggu (30/5).
Menurutnya, pimpinan KPK akan membahas bersama tindak lanjut dari isi surat tersebut. Mereka menjadwalkan agenda rapat pada Selasa, 1 Juni 2021.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Kapan pertemuan khusus Kapolri dengan PP Polri? “Yang kedua, nanti setelah Hut PP Polri tanggal 24 ini insya Allah minggu depan kami ada acara khusus dengan Bapak Kapolri di Mabes Polri berkaitan dengan apa yang sedang kita lakukan, yang nanti kita mintakan pertemuan dengan Pak Kapolri khusus.“
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
"Solidaritas dari segenap pegawai KPK yang meminta agar pelantikan ditunda sangat kami hargai, karenanya akan kami bahas Senin besok," jelasnya.
Ghufron memastikan hasil dari pembahasan surat permohonan penundaan pelantikan pegawai KPK menjadi ASN akan disampaikan kepada publik, khususnya ke para anggota lembaga antirasuah tersebut.
"Hasilnya kita kabarkan selanjutnya," tutupnya.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sidang etik dengan agenda keterangan pembelaan dari Ghufron ditunda hingga Senin mendatang.
Baca SelengkapnyaRapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).
Baca SelengkapnyaAlbertina menyatakan jika sidang akan tetap berlangsung dan terbuka untuk umum.
Baca SelengkapnyaSurpres dibacakan dalam rapat paripurna DPR pada Selasa (12/11).
Baca SelengkapnyaDasco mengatakan, pimpinan DPR nantinya akan merapatkan terlebih dahulu terkait calon pimpinan dan calon dewan pengawas KPK tersebut.
Baca SelengkapnyaDalam pakta integritas itu, jajaran pimpinan KPK dan Dewas yang baru menyatakan kesiapannya memimpin KPK.
Baca SelengkapnyaKetua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, mengatakan rapat dengan penyelenggara Pemilu dijadwalkan pada Senin pekan depan
Baca SelengkapnyaBerhubung KPU tidak hadir di rapat hari ini, Komisi II DPR memutuskan untuk menunda rapat.
Baca SelengkapnyaMasa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.
Baca SelengkapnyaDewas menargetkan sidang etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akan rampung pekan depan
Baca SelengkapnyaKonsultasi ke DPR RI semata-mata tertib prosedur yang dilakukan KPU RI.
Baca SelengkapnyaPansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara
Baca Selengkapnya