Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan KPK baru butuh waktu 14 hari tentukan kasus prioritas

Pimpinan KPK baru butuh waktu 14 hari tentukan kasus prioritas Agus Rahardjo. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa menyebutkan kasus prioritas yang akan ditangani. Setidaknya butuh 10 sampai 14 hari setelah masa induksi pimpinan KPK untuk menetapkan prioritas kasus.

"Sudah kami jelaskan berkali kali setelah induksi kami masih butuh 10 atau 14 hari untuk rencana strategi (Renstra)," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Kejaksaan Agung, Selasa (5/1).

Agus mengatakan setelah Rensra terbentuk KPK baru bisa menyimpulkan kasus mana yang akan jadi prioritas.

Orang lain juga bertanya?

Saat melakukan konferensi pers Jaksa Agung HM Prasetyo sempat menyela pertanyaan awak media kerja sama seperti apa yang dilakukan KPK dan Kejagung. Menurutnya kerjasama yang dilakukan dalam antara dua lembaga ini guna saling menguatkan jika memiliki kekurangan.

"Punya spek nya masing masing dalam berbagai perbedaan terkait kewenangan. Yang jelas saling mengisi kekurangan," pungkas HM Prasetyo, Selasa (5/1).

Sebagai informasi, pagi tadi seluruh pimpinan KPK mendatangi Kejaksaan Agung untuk meningkatkan kerja sama dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Baik KPK ataupun Kejagung kompak saling mengisi kelemahan yang dimiliki satu sama lain dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Baru 10 Orang yang Daftar Pimpinan KPK, Agus Raharjo: Zaman Saya 226 Calon Masih Dianggap Kurang
Baru 10 Orang yang Daftar Pimpinan KPK, Agus Raharjo: Zaman Saya 226 Calon Masih Dianggap Kurang

Rekrutmen calon pimpinan dan dewan pengawas KPK dibuka sejak 26 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Janji Tidak Cawe-Cawe, Ketua MK Bakal Proses Sengketa Hasil Pilpres 2024 dalam 14 Hari
Janji Tidak Cawe-Cawe, Ketua MK Bakal Proses Sengketa Hasil Pilpres 2024 dalam 14 Hari

Ketua MK tetap optimis waktu yang sudah diatur bisa dimaksimalkan meski sengketa pemilu komplek.

Baca Selengkapnya
Istana Jawab Somasi MAKI soal Capim KPK
Istana Jawab Somasi MAKI soal Capim KPK

Dalam surat itu, MAKI menegaskan bahwa pembentukan Pansel bukan lagi wewenang Jokowi, melainkan wewenang pemerintah mendatang di bawah Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini

Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya
Dasco Sebut Pembagian Komisi di DPR Selesai Besok: Diumumkan 14 Oktober
Dasco Sebut Pembagian Komisi di DPR Selesai Besok: Diumumkan 14 Oktober

Hasil finalisasi komisi di DPR akan diumumkan pada 14 Oktober 2024.

Baca Selengkapnya
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur
Alasan DPR Sahkan Revisi PKPU Pilkada Sesuai Putusan MK di Hari Libur

Rapat tersebut sedianya digelar pada Senin, 26 Agustus 2024, namun dimajukan ke Minggu (25/8).

Baca Selengkapnya
DPR Sebut Kelanjutan Seleksi Capim KPK Tunggu Keputusan Prabowo
DPR Sebut Kelanjutan Seleksi Capim KPK Tunggu Keputusan Prabowo

Menurutnya, seleksi lanjutan Capim dan Cadewas KPK masih menunggu proses di pemerintahan saat ini yang dimpimpin Presiden Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya
Capim KPK Setyo Budiyanto: OTT Masih Diperlukan, Hanya Harus Betul-Betul Selektif
Capim KPK Setyo Budiyanto: OTT Masih Diperlukan, Hanya Harus Betul-Betul Selektif

Setyo Budiyanto mengatakan, sejauh ini OTT masih diperlukan.

Baca Selengkapnya
FOTO: MK Gelar Sidang Perdana Terkait Sengketa Hasil Pilkada 2024, Total Ada 310 Perkara
FOTO: MK Gelar Sidang Perdana Terkait Sengketa Hasil Pilkada 2024, Total Ada 310 Perkara

Total ada 310 perkara sengketa hasil Pilkada 2024, dengan rincian 23 perkara terkait pemilihan gubernur, 238 pemilihan bupati, dan 49 pemilihan wali kota.

Baca Selengkapnya
Ini Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pilkada 2024 di MK
Ini Jadwal dan Tahapan Sidang Sengketa Pilkada 2024 di MK

MK sudah mulai menerima permohonan perselisihan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024.

Baca Selengkapnya