Pimpinan KPK belum sepakat soal sanksi Aris Budiman
Merdeka.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum menemukan kata sepakat mengenai nasib Direktur Penyidikan Brigjen Aris Budiman. Ketua KPK, Agus Rahardjo mengatakan pimpinan masih berbeda pandangan mengenai sanksi yang bakal diterapkan terhadap Aris.
"Pimpinan sudah bertemu sekali tapi hasilnya masih belum bulat lah. Jadi masih 2-2-1, maksudnya ada yang pengen (sanksi) berat, ada yang pengen sedang," ujar Agus di gedung KPK Kav C1 Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (31/10).
Mantan ketua Lembaga Kajian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah itu menuturkan belum kompaknya pimpinan mengenai sanksi terhadap Aris dianggap masih wajar. Terlebih, satu dari empat wakil ketua KPK Alexander Marwatta masih berada di luar megeri.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
Dia menuturkan setibanya Alex di Jakarta, pimpinan KPK bakal memutuskan secara cepat status serta nasib Aris Budiman.
"Ada salah satu pimpinan yang masih di luar negeri jadi ya kita tunggu lah," ujar Alex.
Sanksi terhadap Aris merupakan buntut tindakannya menghadiri panggilan Pansus hak angket KPK di DPR. Padahal, limpa pimpinan tidak memberikan rekomendasi untuk memenuhi undangan tersebut.
KPK pun menindaklanjuti kejadian tersebut setelah banyaknya desakan dari sejumlah koalisi pegiat anti korupsi. Kehadiran Aris ke Pansus hak angket pun menjadi kasus.
Ketua KPK, Agus Rahardjo mengaku sudah menggelar sidang dewan pertimbangan pegawai. Sidang dihadiri seluruh eselon I, Deputi, Sekjen, Kabiro hukum, dan pengawas internal. (mdk/rzk)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaFirli mengisyaratkan menolak pengunduran diri Asep Guntur dari KPK.
Baca SelengkapnyaHakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.
Baca SelengkapnyaMenurut Anies, standar orang yang memimpin KPK bukan hanya harus bebas dari masalah hukum tetapi juga masalah etika.
Baca SelengkapnyaKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami informasi yang disampaikan pada sidang perkara suap dan gratifikasi di Kementan itu.
Baca Selengkapnya" Ditambah perilaku individu pimpinan KPK, maka semakin rusaklah KPK, hancur sudah," Kata Abraham Samad
Baca SelengkapnyaAnies mengatakan, Indonesia saat ini telah banyak dirusak oleh para koruptor culas.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaPimpinan dan pegawai KPK jangan hanya cuma mentaati aturan hukum.
Baca SelengkapnyaMantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang heran dengan sikap Pimpinan Firli Bahuri dkk yang menyampaikan permintaan maaf.
Baca SelengkapnyaSistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca Selengkapnya