Pimpinan KPK belum terima usulan penahanan Suryadharma Ali
Merdeka.com - Pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi mengatakan, KPK hari ini memanggil Suryadharma Ali dengan status tersangka untuk diperiksa lebih lanjut dalam kasus dugaan korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2012-2013. Namun, Johan belum bisa memastikan apakah mantan menteri agama itu akan langsung ditahan hari ini di Rutan KPK.
Penentuan apakah SDA akan ditahan atau tidak, saat ini hanya tinggal bergantung pada subjektivitas penyidik KPK. Jika penyidik menganggap perlu dilakukan penahanan karena beberapa alasan, SDA dapat langsung ditahan hari ini juga.
"Ada panggilan buat Pak SDA, diperiksa jadi tersangka. Kami selaku Plt Pimpinan KPK, belum terima usulan penyidik apakah Pak SDA akan dilakukan penahanan atau tidak," kata Johan Budi di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (10/4).
-
Kenapa SYL berpotensi dihukum? 'Tuntutannya bisa maksimal, tetapi kalau putusannya itu nanti sesuai pertimbangan Majelis Hakim,' ujar Hibnu saat dihubungi di Jakarta, Selasa. Dia menjelaskan tuntutan maksimal bisa dikenakan kepada SYL lantaran banyaknya pihak yang dirugikan serta berbagai fakta dalam persidangan sudah terungkap dengan jelas dan terkonfirmasi oleh banyaknya saksi serta bukti, sehingga tidak ada yang diragukan.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Mengapa Sahroni mendesak polisi menangkap pelaku? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Kenapa SYL didakwa? Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Senada dengan Johan Budi, Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha juga mengatakan, penahanan seorang tersangka itu tidak tergantung pada persentase pemberkasan.
"Hal itu menjadi bagian dari subjektivitas penyidik, untuk menentukan apakah perlu dilakukan penahanan terhadap seorang tersangka atau tidak," ujarnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaNasDem menilai SYL tidak seharusnya ditangkap paksa.
Baca SelengkapnyaSidang akan dilanjutkan kembali pada Senin (6/11/2023)
Baca SelengkapnyaSahroni juga membandingkan proses hukum di KPK dan Polda Metro Jaya yang dinilai berbeda.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaPolda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.
Baca Selengkapnya