Pimpinan KPK berupaya agar kasus Novel Baswedan tidak disidangkan
Merdeka.com - Tim kuasa hukum penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, berupaya agar kasus Novel tidak sampai ke persidangan. Meskipun sebenarnya berkas Novel sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu.
Hal ini disampaikan oleh salah satu kuasa hukum Novel, Saor Siagian saat mendatangi Gedung KPK. Dalam pernyataannya Saor menilai apa yang dialami Novel penuh dengan unsur kriminalisasi.
Dugaan inilah yang membuat tim kuasa hukum dan pimpinan KPK berusaha semaksimal mungkin agar Kejaksaan Negeri Bengkulu tidak gelar sidang perkara Novel.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
"Pimpinan KPK menyadari meski rumusan pidananya adalah menyangkut pribadi namun mereka sadar sekalipun ini menyangkut lembaga, kelembagaan," ujar Saor di Gedung KPK, Senin (1/2).
Pernyataan ini juga diamini oleh kuasa hukum Novel yang lain Lelyana yang mengatakan pimpinan KPK akan membantu kasus hukum yang membelit penyidiknya tersebut.
Upaya tim kuasa hukum dan pimpinan KPK membantu Novel lantaran sesuai rekomendasi dari Ombudsman yang menyatakan kasus ini harus dihentikan. Ombudsman menilai kasus ini banyak dugaan rekayasa dan maladministrasi.
"Kasus ini harus berhenti sesuai rekomendasi Ombudsman karena kasus ini penuh rekayasa," ujar Saor.
Meski berupaya agar kasus Novel tidak disidangkan seluruh tim kuasa hukum belum memiliki langkah pasti agar kasus ini bisa berhenti.
"Caranya kita belum tahu, tapi yang pasti kita akan berusaha KPK juga akan berusaha sekeras mungkin agar ini tidak terjadi," pungkas Saor. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaPidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaKPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan hukum berlaku.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan
Baca SelengkapnyaNovel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaKPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaKPK masih akan mendalami berbagai informasi serta tidak menutup kemungkinan untuk menerbitkan sprindik baru.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaGalzaba menerima vonis bebas dari Pengadilan Tipikor pada PN Bandung.
Baca SelengkapnyaSebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.
Baca Selengkapnya