Pimpinan KPK dan KY ingatkan hakim jangan main-main dengan perkara
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu menangkap tangan perangkat hukum dari hakim hingga panitera pengganti di Pengadilan Negeri Tangerang. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menegaskan agar hakim tidak main-main dengan perkara.
"Saya pikir mereka (hakim) semua sudah ada aturannya. Ya aturan-aturannya itu saja dijalanin," kata Saut usai menghadiri acara Seminar Nasional Ikatan Hakim Indonesia di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (20/3).
Saut menerangkan, ketika seseorang sudah menjadi hakim harus memegang teguh aturan dan kode etiknya. Dengan begitu, jalan suap atau kompromi dalam perkara tertutup.
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa yang menjadi pertimbangan hakim dalam kasus korupsi? Lebih lanjut, menurut Sahroni, hal tersebut penting karena nantinya akan menjadi pertimbangan pengadilan yang berdampak pada masa hukuman para pelaku korupsi.
-
Siapa yang menetapkan kode etik KPPS? Kode Etik KPPS tercantum dalam Peraturan Bersama KPU, BAWASLU, dan DKPP No. 13 Tahun 2012, No. 11/2012, dan No. 01/ 2012.
-
Kenapa Anies menganggap penting kode etik bagi KPK? 'Karena menurut saya KPK bukan hanya sekedar mentaati aturan hukum, dia harus lebih tinggi dari pada aturan hukum, dia harus berbicara kepatutan. dan kepatutan itu kode etik, ini yang harus dijaga, karena kalau tidak wibawa dari upaya pemberantasan korupsi itu turun, dan ini menurunnya luar biasa,' ujar Anies.
-
Bagaimana KPK merespon putusan hakim? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut memberi respons atas putusan hakim yang disunat itu.Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan sejauh ini fakta hukum dan alat butki yang disajikan oleh Jaksa KPK telah berkesesuaian bahkan terbukti di persidangan.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
"Persoalannya itu tinggal dijalanin saja semua aturan supaya mereka (hakim) terjaga integritasnya. Kan sudah diatur mulai dari ketemu orang seperti apa dan semua ada kode etiknya. Ya tinggal itu saja dijalanin jangan macam-macam dan mereka bisa selamat," beber Saut.
Sementara itu, Ketua Komisi Yudisial (KY) Aidul Fitri Ciada Azhari mengatakan, lembaganya telah mengingatkan sejumlah hakim untuk tidak main-main dengan suap. Sebelum perangkat hukum di Tangerang tertangkap tangan, KY juga mengaku sudah mendapat informasi adanya praktik suap di PN Tangerang.
"Sudah ada informasi PN tangerang ini ada termasuk di bawah radar tetapi kan kita enggak tahu, tetapi seingat saya sudah diingatkan," kata Azhari.
Azhari juga mengatakan, yang terkena OTT merupakan hakim senior. Menurut dia, fakta itu memprihatinkan, dimana seharusnya seorang hakim senior tidak lagi punya masalah dengan besaran penghasilannya.
Di sisi lain, Azhari mengaku kesulitan mendeteksi suap di lingkup Pengadilan Negeri. "KY kan posisinya pencegahan, sejauh ini yang kita lihat masih bersifat personal, di sini hakimnya juga senior, penghasilannya sudah tinggi, sistem yang dibangun juga sudah bagus, ini per orang memang agak sulit menemukan," ujarnya.
Azhari pun sempat mendatangi Pengadilan Negeri Tangerang untuk memastikan adanya operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh KPK, pada Senin (12/3) lalu. Azhari mengingatkan hakim lainnya untuk tidak main-main dengan profesinya.
Reporter: Moch HarunsyahSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Presiden Jokowi ingatkan tegas para jaksa, termasuk Polri dan KPK, agar tidak ada lagi anggotanya mempermainkan hukum.
Baca SelengkapnyaKetua MK Suhartoyo mengatakan, dalam mempersiapkan PHPU, MK telah melakukan simulasi.
Baca SelengkapnyaNota kesepahaman juga dilakukan untuk mendukung pelaksanaan tugas KY dan KPK dalam koridor kewenangan masing-masing.
Baca SelengkapnyaMa’ruf mengingatkan bahwa pemecatan Hasyim adalah peringatan bagi semua pejabat agar tidak main-main dengan moral dan integritas
Baca SelengkapnyaKejagung siap pecat anggota yang terbukti bersalah
Baca Selengkapnya"Putusannya bersifat final dan mengikat, selesai, tidak ada bandingnya. Nah pak hakimnya korupsi? Hakimnya melanggar etik? Adili," kata Mahfud.
Baca SelengkapnyaCawapres Mahfud Md buka suara terkait tugas Mahkamah Konstitusi yang sebenarnya
Baca SelengkapnyaJuru Bicara Mahkamah Agung (MA), DR Yanto menyataka, komitmen institusinya untuk mengawasi Majelis Kasasi yang menangani kasus Ronald Tannur.
Baca SelengkapnyaCalon pimpinan lembaga antirasuah harus terbebas dari pelanggaran etik, karena hal ini berkaitan dengan masa depan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJokowi juga meminta aparat Kejaksaan tidak bermain proyek.
Baca SelengkapnyaKalimat pembuka yang 'tak biasa' ini disampaikan oleh Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani.
Baca Selengkapnya