Pimpinan KPK dihalangi masuk Mabes Polri
Merdeka.com - Pimpinan KPK mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk mengetahui kabar terbaru koleganya Bambang Widjojanto yang ditahan sejak pagi tadi. Ada juga mantan Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah di rombongan itu.
Mobil pimpinan KPK tersebut sempat dihalang-halangi saat akan memasuki Mabes Polri. Penjaga tidak membuka gerbang untuk pimpinan KPK. Setelah ramai datang wartawan, barulah gerbang dibuka.
Namun polisi tidak memperkenankan masuk pimpinan KPK beserta rombongan ke kantor Plt Kapolri. Mereka diarahkan menuju Kabareskrim Irjen Budi Waseso.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Bagaimana KKB ditangkap? 'Yang perlu diketahui oleh masyarakat adalah, kenapa Devianus Kagoya dianiaya oleh atau tindak kekerasan dilakukan kepada dirinya adalah bahwa Devianus Kogoya itu tertangkap pasca patroli aparat keamanan TNI - Polri,' kata Kristomei.
-
Kenapa Kemenkum HAM tidak menahan SK kepengurusan PKB? Dia mengatakan prinsipnya Kemenkum HAM tidak mungkin menahan jika ada permohonan dari partai politik.
-
Siapa yang memimpin pengamanan sidang MK? Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyampaikan persiapan pertama yakni rekayasa lalu lintas sekitar Gedung MK di Jalan Merdeka Barat yang bersifat situasional
-
Siapa Bapak Brimob Polri? Atas perjuangannya, Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Dr. H. Moehammad Jasin dikenal sebagai Bapak Brimob Polri.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja merasa kecewa dengan sikap Bareskrim yang tiba-tiba menahan Bambang. Padahal menurut dia, Wakapolri Badrodin Haiti sudah janji usai bertemu Presiden Jokowi, untuk tidak langsung menahan Bambang.
"Kita masuk saja enggak boleh, sebetulnya ada apa sih?" kata Adnan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (23/1) tengah malam.
Adnan ngotot ingin membawa pulang Bambang bersama-sama rombongan ke KPK. Namun sayang, niatnya ingin bertemu Badrodin tidak bisa hingga saat ini.
"Kita ingin bersama-sama Pak BW ke KPK," terang dia.
Adnan protes jika alasan Bambang ditahan karena khawatir menghilangkan barang bukti. Dia bahkan menyatakan, akan menjamin Bambang tidak akan menghilangkan barang bukti atau kabur ke luar negeri.
"Yang akan menjamin banyak," tegas dia.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sudah memutus akses Firli Bahuri di gedung KPK.
Baca Selengkapnyamenurut Praswad penyidik tim penyidik antirasuah bukan belum mampu menangkap.
Baca SelengkapnyaKetua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango menegaskan pihaknya sudah memutus akses Firli Bahuri di gedung KPK.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaDirinya kemudian menyinggung soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang telah menggugurkan 75 pegawai KPK.
Baca SelengkapnyaKejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu memastikan semua pelaku ditahan di sel Polda Metro Jaya. Bahkan KPK telah meminta bantuan langsung Kapolda Metro.
Baca SelengkapnyaMabes TNI memastikan tetap mengirim personel pengamanan dari Puspom TNI kepada KPK
Baca SelengkapnyaMa’ruf Amin meminta Nawawi Pomolango bekerja lebih baik.
Baca SelengkapnyaYudhi lantas mengingatkan agar tidak ada pihak yang berupaya merintangi penyelidikan.
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengakui pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan oleh oknum Brimob Polri.
Baca SelengkapnyaSalah satu tersangka yang ikut ditahan merupakan seorang 'bos' dalam kasus ini.
Baca Selengkapnya