Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan KPK Diminta Ombudsman Buka Hasil TWK Pegawai Usai Ditemukan Maladministrasi

Pimpinan KPK Diminta Ombudsman Buka Hasil TWK Pegawai Usai Ditemukan Maladministrasi KPK Umumkan 75 Pegawai Tidak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Ombudsman Republik Indonesia menyampaikan pandangan korektif yang sepatutnya dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos dalam tes wawasan kebangsaan (TWK). Tindakan korektif itu berupa 75 pegawai tetap diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Terhadap 75 pegawai KPK tersebut dialihkan statusnya menjadi pegawai ASN sebelum tanggal 30 Oktober 2021," ucap Wakil Ketua Ombudsman yang membidangi Kepegawaian Robert NA Endi Jaweng dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7).

Robert menjelaskan, korektif ini disampaikan sehubungan adanya temuan malaadministrasi pada pelaksanaan TWK. Malaadministrasi terjadi sejak awal perumusan kebijakan, proses pelaksanaan asesment, bahkan akhir penilaian.

Robert mendorong Pimpinan KPK agar mempublikasi hasil TWK terhadap pegawai. Hal ini supaya muncul tolak ukur jelas penilaian sekaligus pertimbangan pegawai KPK yang lolos ataupun tidak lolos beralih menjadi ASN.

"Memberikan penjelasan kepada pegawai KPK perihal konsekuensi pelaksanaan TWK dan hasilnya adalah bentuk informasi atau dokumen yang sah," ucapnya.

Menurut Robert, jika pegawai KPK tidak mengetahui hasil dari penilaian TWK maka pelaksanaan ini tidak bisa menjadi dasar untuk penilaian kinerja dan peningkatan kinerja ke depan.

Kemudian, hasil TWK hendaknya dijadikan sebagai bahan masukan sebagai langkah-langkah perbaikan dan tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat.

Jika, terdapat pegawai KPK yang dinyatakan tidak memenuhi syarat diberikan sepatutnya diberikan kesempatan untuk memperbaiki, dengan asumsi bahwa mereka memang tidak lulus, dan hal itu perlu diuji lebih jauh.

Robert mengatakan, banyak pertimbangan yang menegaskan pelaksanaan TWK tidak boleh sebagai alat pemecatan. Yaitu, Keputusan MK Tahun 2019 yang menyatakan tidak boleh merugikan hak pegawai KPK utk menjadi ASN. Kemudian, Peraturan KPK nomor 1 tahun 2001 tidak memuat ketentuan konsekuensi.

"Kemudian pernyataan Presiden di bulai Mei bahwa pelaksanaan TWK tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan pegawai KPK yang tidak lolos," ucap Robert.

Saran korektif juga menyasar kepada BKN. Robert berujar agar BKN lebih tertib terhadap proses administrasi khususnya dalam proses kinerja kepegawaian.

"Kepada Kepala BKN karena kita belum memiliki berbagai alat kerja, alat ukur, instrumen dan sebagainya penting ke depan dalam rangka perbaikan kebijakan dan administrasi kepegawaian di masa depan BKN telaah aturan yang ada," ucapnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan
KPK Akui Kritik dari Dewas Bagus, Faktanya Memang Ada Perlawanan

KPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.

Baca Selengkapnya
Akhiri Masa Jabatan, Ketua Dewas KPK: Mohon Maaf Kalau Kami Belum Berhasil
Akhiri Masa Jabatan, Ketua Dewas KPK: Mohon Maaf Kalau Kami Belum Berhasil

Tumpak juga meyinggung soal banyak pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pegawai KPK.

Baca Selengkapnya
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi
Novel Baswedan Ungkap Modus Pelemahan KPK Sekarang: Pegawai yang ASN Rentan Diintervensi

Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Selengkapnya
4 Korban TWK Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Eks Penyidik: Pengalaman Tentu Tak Diragukan Lagi
4 Korban TWK Lolos Seleksi Administrasi Capim KPK, Eks Penyidik: Pengalaman Tentu Tak Diragukan Lagi

Yudi berharap salah satu dari mereka bisa terpilih menjadi pimpinan KPK untuk setidaknya memperbaiki KPK dari dalam.

Baca Selengkapnya
9 Eks Pimpinan KPK Kirim Surat Terbuka ke Jokowi Apa Isinya?
9 Eks Pimpinan KPK Kirim Surat Terbuka ke Jokowi Apa Isinya?

eks komisioner pimpinan KPK meminta Presiden mempertimbangkan secara baik dan matang kandidat Pansel Capim KPK di tengah merosotnya performa KPK.

Baca Selengkapnya
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan
76 PNS KPK Diperiksa Buntut Kasus Pungli Rutan

Tim Pemeriksa akan membuat laporan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Sekjen selaku PPK.

Baca Selengkapnya
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK
Terbukti Terlibat Pungli di Rutan KPK, 78 Pegawai Disanksi Berat Minta Maaf dan 12 Diserahkan ke KPK

Untuk 78 pegawai KPK dikenakan sanksi berat berupa permintaan maaf secara langsung dan terbuka

Baca Selengkapnya
KPK Tersengat Ucapan Megawati soal Kinerja Menurun hingga Usulan Pembubaran
KPK Tersengat Ucapan Megawati soal Kinerja Menurun hingga Usulan Pembubaran

Megawati diketahui menyebut pemberantasan korupsi menurun dan meminta Presiden Jokowi membubarkan KPK.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Anak Buah Asep Guntur Kecewa ke Pimpinan KPK: Cuci Tangan & Salahkan Bawahan
Ramai-Ramai Anak Buah Asep Guntur Kecewa ke Pimpinan KPK: Cuci Tangan & Salahkan Bawahan

Disusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terbitkan 2 Perpres Tunjangan Pegawai KPK, Paling Besar Dapat Rp35 Juta
Jokowi Terbitkan 2 Perpres Tunjangan Pegawai KPK, Paling Besar Dapat Rp35 Juta

Pegawai KPK selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.

Baca Selengkapnya
Ramai-Ramai Pegawai Tuntut Pimpinan KPK Mundur Usai Minta Maaf ke TNI soal OTT Basarnas
Ramai-Ramai Pegawai Tuntut Pimpinan KPK Mundur Usai Minta Maaf ke TNI soal OTT Basarnas

Permintaan maaf secara terbuka Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke pihak TNI berbuntut panjang.

Baca Selengkapnya
KPK Isyaratkan Hapus Pembagian Bidang Kerja Pimpinan: Semua Bertanggung Jawab
KPK Isyaratkan Hapus Pembagian Bidang Kerja Pimpinan: Semua Bertanggung Jawab

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.

Baca Selengkapnya