Pimpinan KPK harus berani ungkap rekaman intimidasi ke penyidik
Merdeka.com - Plt Pimpinan KPK, Taufiqurrachman Ruki harus berani ungkap rekaman intimidasi ke penyidik, bukan malah pura-pura tidak tahu atas kesaksian Novel Baswedan. Pasalnya kesaksian Novel tersebut menjadi bukti penting untuk menguatkan KPK kembali.
"Itu penting yang menjadi dasar hukum untuk MK. KPK juga kalau ingin lembaga lebih terjaga harus bisa buka, bukan menyatakan tidak tahu," kata Direktur Direktorat Advokasi dan Kampanye YLBHI, Bahrain dalam keterangannya saat dihubungi merdeka.com, Senin (8/6).
Bahrain juga berharap pimpinan KPK segera memberikan respon terkait kesaksian Novel. Sebab Novel merupakan staf KPK yang tidak punya kewenangan untuk membeberkan barang bukti di internal KPK tanpa keputusan pimpinan.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
"Artinya harusnya segala kebijakan ada di pimpinan. Kita lihat gimana keseriusan mereka menjaga lembaga KPK. Tujuannya kan agar KPK bisa kuat," tandasnya.
Sejauh ini Bahrain merasa kecewa bahwa tak ada keseriusan di internal KPK. Selain itu dengan tugas dan wewenangnya, Mahkamah Konstitusi juga berhak meminta KPK untuk membeberkan bukti temuannya pada publik. Bagi Bahrain, MK mempunyai kewenangan kalau itu dibutuhkan sebagai alasan mereka mengambil keputusan.
"Kalau novel saja tidak dipanggil, berarti gak ada keinginan. Kita juga meminta MK memerintahkan KPK. perintah pengadilan. Kalau kondisinya MK juga gak respon juga sama saja," keluhnya.
YLBHI tetap bersikukuh agar kesaksian Novel ditindaklanjuti karena hasil pembacaan mereka, KPK sedang dalam keadaan sangat lemah. Namun Plt Pimpinan KPK, Taufiqurrachman Ruki justru tidak bisa peka dengan permasalahan yang menghantam internalnya tersebut.
Sebelumnya dalam kesaksiannya di persidangan uji materi UU KPK (25/5), Novel Baswedan menyebutkan ada rekaman yang berisi antara lain pembicaraan tentang upaya pelemahan KPK. Rekaman tersebut menunjukkan adanya upaya kriminalisasi, intimidasi, dan ancaman terhadap KPK.
Di sisi lain berdasarkan keterangan Novel Baswedan, ada berbagai ancaman dan intimidasi terhadap pegawai-pegawai KPK yang menangani perkara Komjen Pol Budi Gunawan, salah satunya pada Plt struktural di bidang penindakan.
Dalam rekaman tersebut disebutkan adanya rencana menersangkakan bukan saja komisioner KPK, tapi juga penyidik perkara korupsi yang diduga melibatkan Komjen Pol Budi Gunawan.
Upaya kriminalisasi, intimidasi, dan ancaman terhadap para pegiat anti korupsi ini, dapat dipandang sebagai upaya menghalang-halangi proses hukum (obstruction of justice). Hal ini pula yang menjadi kunci terkait adanya konflik kepentingan dalam kriminalisasi terhadap para komisioner KPK non-aktif, Abraham Samad, Bambang Widjojanto, penyidik KPK, dan Novel Baswedan. (mdk/tyo)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK segera mengecek terkait dengan aduan dugaan seorang Jaksa KPK melakukan pemerasan terhadap saksi
Baca SelengkapnyaPerlindungan itu harus diberikan kepada Kombes Irwan yang akan menjadi whistleblower
Baca SelengkapnyaKPK juga menegaskan bisa mengetahui kebenarannya lewat rekaman kamera pengawas atau CCTV
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD meminta polisi menindak tegas kasus pemerasan pimpinan KPK Firli terhadap eks mentan SYL
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaKondisi tersebut pun membuat publik tidak lagi percaya dengan kinerja KPK dalam pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaNawawi akan membicarakan kepada pimpinan KPK lain untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD menanggapi, penyidikan kepolisian kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaCalon Pimpinan KPK Sudirman Said menilai masalah di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada pada kepemimpinan.
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaDirektur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu menegaskan KPK tidak takut dengan laporan tersebut
Baca Selengkapnya