Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan KPK: Pendanaan TWK Pegawai Dibiayai dari Anggaran BKN

Pimpinan KPK: Pendanaan TWK Pegawai Dibiayai dari Anggaran BKN KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron menegaskan, proses Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) terhadap pegawai KPK untuk peralihan menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) memang tidak didanai KPK. Meski pendanaan TWK diklaim Ghufron sempat dialokasikan menggunakan anggaran dari komisi antirasuah tersebut.

"Ya kami tidak membayar sampai sekarang karena itu kegiatan yang dianggap tugas dan fungsi BKN. Jadi dibiayai dari APBN BKN sendiri," ucap Ghufron, Kamis (10/6).

Ghufron juga menjelaskan memorandum of understanding (Mou) antara KPK dengan BKN dalam proses TWK yang ditandatangani secara backdate atau tanggal mundur.

Menurut dia, adanya penandatanganan MoU dengan BKN karena proses TWK merupakan kegiatan yang dilakukan oleh KPK. Sehingga secara prinsip, semua pendanaan dan tanggung jawab terkait TWK ada pada KPK.

Namun, di perjalanan, BKN menyampaikan peralihan status pegawai KPK merupakan tanggung jawab BKN. Sehingga, pendanaan pun menggunakan anggaran yang dimiliki BKN.

"BKN menyampaikan biaya asesmen kemudian tidak perlu ditanggung KPK. Oleh karena itu langsung MoU backdate. Itu ditandatangani tapi tak dilaksanakan karena pendanaannya dari BKN itu sendiri," jelasnya.

Pendanaan proses TWK terhadap pegawai KPK disinyalir disebut tidak ada anggarannya. Sehingga, proses tes yang menghabiskan anggaran sekitar Rp1,8 miliar belum terbayarkan.

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerja Sama BKN Paryono mengutarakan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dalam Pasal 48, salah satu tugas BKN mengendalikan seleksi calon Pegawai ASN. Sesuai mandat Undang-Undang tersebut, BKN menyelenggarakan asesmen TWK bagi calon ASN.

Dalam Peraturan Komisi Pemberantasan Korupsi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara Pasal 5 ayat (4), disebutkan bahwa akan dilaksanakan asesmen TWK oleh KPK bekerjasama dengan BKN.

Dalam rangka pengelolaan dan pembinaan manajemen ASN, BKN mengalokasikan anggaran setiap tahunnya yang tertuang dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Rupiah Murni (DIPA-RM), antara lain untuk membiayai penyelenggaraan penilaian potensi dan kompetensi.

"Sedianya pelaksanaan penilaian kompetensi untuk asesmen TWK pegawai KPK ini juga akan menggunakan DIPA BKN," ujar Paryono dalam keterangan tertulis, Selasa (8/6).

Berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021 tentang Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2021 dalam rangka penanganan pandemi Covid-29, anggaran BKN mengalami penghematan sehingga anggaran pelaksanaan asesmen TWK jadi terbatas.

"Namun demikian, BKN tetap konsisten melaksanakan asesmen TWK Pegawai KPK," jelas Paryono.

Mengetahui keterbatasan anggaran tersebut, dia menambahkan, sebagai langkah antisipasi sumber pembiayaan, KPK bersedia menyediakan anggaran untuk pelaksanaan asesmen TWK pegawai KPK. Itu kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya nota kesepahaman dan kontrak antara KPK dan BKN.

Mengingat batas waktu Kontrak telah berakhir pada tanggal 31 Mei 2021 dan sesuai dengan salah satu tugas dan fungsi BKN, maka disepakati untuk pembiayaan pelaksanaan asesmen TWK, khususnya pegawai KPK menggunakan anggaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) BKN.

"Pelaksanaan Asesmen TWK bagi pegawai KPK yang telah dilaksanakan tanggal 9 Maret 2021-9 April 2021 telah sesuai dengan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021," tukas Paryono.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi
Kejagung Tegaskan Tetap Libatkan BPK Usut Kasus Korupsi

Kejagung memastikan tidak memiliki hubungan buruk dengan BPK RI.

Baca Selengkapnya
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram
Cara Culas Koruptor Tunjangan Kinerja Kementerian ESDM Tampung Duit Haram

Uang-uang tersebut digunakan untuk kepentingan para tersangka seperti membayar pemeriksa BPK RI sejumlah sekitar Rp1,035 M dan dana taktis untuk operasional.

Baca Selengkapnya
Stafsus Sri Mulyani: Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta dan Dana Operasional Rp178 Juta Sudah Dibayarkan
Stafsus Sri Mulyani: Gaji Kepala Otorita IKN Rp172 Juta dan Dana Operasional Rp178 Juta Sudah Dibayarkan

Pembayaran dilakukan secara rapel karena peraturan terbit beberapa waktu setelah pimpinan dan staf OIKN mulai menjalani tugas mereka.

Baca Selengkapnya
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik
Polemik OTT Basarnas, Alexander Marwata: Itu Kekhilafan Pimpinan, Saya Tak Salahkan Penyidik

Alexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.

Baca Selengkapnya
Kenaikan Tukin PNS Bikin Belanja APBN Membengkakak, Tembus Rp417, 2 Triliun
Kenaikan Tukin PNS Bikin Belanja APBN Membengkakak, Tembus Rp417, 2 Triliun

Belanja kementerian/lembaga (K/L) sudah mencapai Rp417,2 triliun di semester I-2023. Angka ini naik dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp 393,8 triliun.

Baca Selengkapnya
BPK Ungkap KPU Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah di Tahun 2022
BPK Ungkap KPU Kelebihan Bayar Miliaran Rupiah di Tahun 2022

Ketua KPU, Hasyim Asy’ari pengguna anggaran tidak hanya dilakukan KPU Pusat, melainkan Provinsi sampai Daerah/Kabupaten.

Baca Selengkapnya
Jokowi Terbitkan 2 Perpres Tunjangan Pegawai KPK, Paling Besar Dapat Rp35 Juta
Jokowi Terbitkan 2 Perpres Tunjangan Pegawai KPK, Paling Besar Dapat Rp35 Juta

Pegawai KPK selain diberikan penghasilan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, diberikan tunjangan kinerja setiap bulan.

Baca Selengkapnya
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi
Cerita KPK Temukan Penerbitan WTP di Kementerian Ada Unsur Korupsi

Padahal BPK memiliki tugas peran yang penting untuk mengawasi aliran uang negara mulai dari hulu sampai ke hilirnya.

Baca Selengkapnya
Menteri Bahlil ke MenPAN-RB: Tunjangan Kinerja Kementerian Investasi Belum Naik-Naik
Menteri Bahlil ke MenPAN-RB: Tunjangan Kinerja Kementerian Investasi Belum Naik-Naik

Hal itu terlihat dari berkembangnya investasi dari tahun ke tahun terus meningkat dan selalu melampaui target yang ditargetkan.

Baca Selengkapnya
Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan
Kasus Pungli di Rutan KPK Naik Ketahap Penyidikan

Kasus ini telah berlangsung sejak 2018 lalu, bahkan pernah dilakukan penindakan tegas dengan pemecatan.

Baca Selengkapnya
Direktur Penyidikan KPK Tiba-Tiba Mengudurkan Diri, Buntut Kasus Kepala Basarnas?
Direktur Penyidikan KPK Tiba-Tiba Mengudurkan Diri, Buntut Kasus Kepala Basarnas?

Kepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.

Baca Selengkapnya
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja
Dalih Pegawai KPK Terlibat Skandal Pungli di Rutan: Untuk Biaya Makan dan Ongkos Bekerja

Hal itu diungkapkan Dewan Pengawas KPK saat menggelar sidang putusan etik 15 pegawai kluster kelima kasus pungli di rutan KPK.

Baca Selengkapnya