Pimpinan KPK: Revisi Relevan Kalau Memperkuat, Kalau Memperlemah Tolak!
Merdeka.com - Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengaku pernah menyetujui revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK ketika mengikuti seleksi calon pimpinan (capim) pada 2015 lalu. Namun, Saut menegaskan revisi harus bertujuan memperkuat bukan melemahkan.
"Revisi itu kita minta relevan kalau memperkuat. Kalau memperlemah, tolak, titik!" kata Saut di Gedung KPK, Jumat (6/9).
Saut menyatakan DPR memang memiliki hak untuk mengusulkan revisi. Oleh karena itu, saat ini KPK berharap pada Presiden Joko Widodo untuk menggagalkan rencana revisi dari DPR itu.
-
Siapa yang minta Prabowo ulang seleksi capim KPK? Sebelumnya, sejumlah pihak minta Presiden Prabowo Subianto mengulang calon pimpinan dan dewan pengawas KPK. Karena menilai pansel yang sah adalah pansel yang dibentuk oleh Prabowo selaku presiden saat ini.
-
Siapa yang punya wewenang untuk melanjut atau menganulir Capim KPK? 'Pak Prabowo saat ini sebagai Presiden juga memiliki kewenangan untuk itu, untuk kemudian menganulir. Kan ini sudah estafetnya ke Presiden yang baru. Oleh karena itu, (Presiden Prabowo) memiliki kewenangan juga untuk melanjutkan atau tidak, itu kewenangannya Presiden,' kata Ghufron di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK di Jakarta.
-
Kenapa pansel Capim KPK dibentuk di periode sebelumnya? 'Salah satu alasan, bahwa untuk menjaga independensi pimpinan KPK adalah dengan cara setiap periode pimpinan KPK diusulkan dan diproses oleh Presiden yang berbeda. Untuk apa? Supaya keterikatan relasinya itu tidak dua kali, tidak berlanjut,' ujarnya.
-
Kenapa PPPK di Sumut dibuat? Konsep PPPK diperkenalkan sebagai upaya untuk memberikan fleksibilitas dalam perekrutan pegawai bagi instansi pemerintah, memungkinkan mereka untuk menanggapi kebutuhan mendesak atau kebutuhan khusus tanpa melalui proses seleksi dan penerimaan PNS yang lebih panjang dan rumit.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Siapa yang bisa jadi PPPK di Sumut? PPPK adalah kategori pegawai yang dipekerjakan oleh pemerintah dengan kontrak kerja, bukan melalui jalur rekrutmen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
"Mereka (DPR) lawmaker itu hak mereka, tapi jadi aneh kalau kita tidak mendekati UU secara filosofis, sosiologis, dan menjurus disformal. Oleh sebab itu kami kirim surat ke Presiden hari ini," kata Saut.
Selain itu, ia menilai lebih penting DPR merevisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Yang lebih prioritas bukan mengubah UU KPK, tetapi yang dengan jelas, seperti yang diminta Piagam PBB yaitu UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," katanya.
Menurutnya, UU Tipikor seharusnya menyesuaikan United Nations Convention against Corruption (UNCAC). Sementara saat ini, masih banyak kejahatan korupsi yang belum terakomodasi dalam UU Tipikor.
"Jadi fokus saja pada pemberantasan korupsi sebagaimana diminta oleh Piagam PBB, sebagaimana yang sudah kita tanda tangani, yang di antaranya menjelaskan tentang trading influence, private projector, kemudian asset recovery, kemudian hal-hal lain menyangkut dengan perdagangan pengaruh," tandas Saut.
Reporter: Delvira Hutabarat
Sumber: Liputan6.com
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sistem yang ada di sana (KPK) diobrak-abrik oleh pimpinan KPK makanya saya menganggap hebat ini karena dia bisa mengubah sistem.
Baca SelengkapnyaDia pun menyinggung soal Singapura yang bisa maju berkat supremasi hukum.
Baca SelengkapnyaSaut yakin bahwa kasus ini akan diselesaikan secara tuntas. Mengingat taruhannya adalah nama baik kinerja pemberantasan korupsi.
Baca SelengkapnyaMahfud MD menjawab pertanyaan soal revisi UU KPK bila terpilih bersama Ganjar menjadi Presiden dan Wakil Presiden.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaSaut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaMenurut Samad, masalah yang menimpa KPK itu tidak lain karena campur tangan pemerintah yang merevisi undang-undang KPK.
Baca SelengkapnyaMenteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menginisiasi merevisi UU perkoperasian untuk membangun ekosistem kelembagaan.
Baca SelengkapnyaKoalisi Masyarakat Sipil Minta DPR Setop Revisi UU Polri, Ini Alasannya
Baca SelengkapnyaOTT seharusnya tetap dijalankan dan perlu adanya perhatian khusus dari KPK.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaMa’ruf Amin meminta Nawawi Pomolango bekerja lebih baik.
Baca Selengkapnya