Pimpinan KPK sebut direkturnya tak pernah bertemu Komisi III DPR
Merdeka.com - Dalam rekaman pemeriksaannya, Miryam S Haryani menyampaikan pada penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa ada tujuh pejabat dan penyidik KPK yang bertemu dengan Komisi III. Pertemuan itu terkait dengan pengamanan kasus dugaan korupsi e-KTP.
Pimpinan KPK sudah memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan internal terkait pernyataan Miryam itu. Bahkan, pimpinan KPK mengaku sudah mengklarifikasi pada direktur yang diduga bertemu dengan komisi III DPR.
"Sejauh ini sudah kami klarifikasi dan yang bersangkutan mengatakan enggak pernah ketemu," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Rabu (26/8).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
Alexander langsung membantah jika pimpinan KPK seolah tidak percaya dengan informasi yang disampaikan Miryam. Namun, sejauh tidak ada bukti bahwa pejabat dan penyidik KPK bertemu dengan Komisi III. "Jangan hanya fitnah, percuma kalau fitnah kita dalami."
Dia menjelaskan, setiap informasi yang masuk dipilah dan ditelaah. Jika dibutuhkan, maka akan dikeluarkan surat pembentukan tim untuk mendalami informasi tersebut. Termasuk jika informasi itu berkaitan dengan pegawai KPK.
"Kita itu ada tahap-tahapnya setiap informasi masuk langsung kita terbitkan surat, harus lihat alat buktinya dulu. Enggak serta merta kita terbitin surat," jelasnya.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menambahkan, pengawasan di internal KPK selalu berjalan. Dia mencontohkan saat salah menyampaikan pernyataan di depan publik beberapa waktu lalu. Keseleo lidah itu membuatnya didemo.
"Kalian kan lihat saya salah ngomong saja hampir dipecat, ya gak? ya dong, gak adil dong, begitu. Saya salah ngomong hampir diberhentiin, periksa saya, ditanya-tanyain, Pak Saut ngomong sembarangan," katanya di tempat sama.
Sebelumnya, pada sidang perkara pemberian keterangan palsu dengan terdakwa Miryam S Haryani mengungkap fakta baru. Tujuh orang yang terdiri dari penyidik dan pegawai KPK diduga bertemu dengan Komisi III DPR.
Pertemuan tersebut diduga untuk "mengamankan" Miryam sebagai saksi e-KTP. Hal tersebut terungkap saat jaksa penuntut umum KPK memutar video pemeriksaan Miryam saat menjadi saksi untuk tersangka Irman dan Sugiharto.
"Iya pasti tadi lo panggil kan, KPK gue udah ketemu penyidik 7 orang dengan pegawainya, terus ketemu Pak dengan yang namanya ini," ujar Miryam dalam video tersebut kepada penyidik Novel Baswedan dan Ambarita Damanik.
Novel pun bertanya kepada Miryam mengenai siapa penyidik yang dimaksud. Politisi Hanura itu mengaku tidak kenal, hanya saja dia menyodorkan secarik kertas.
Dalam kertas tersebut tercatat satu nama yang diduga merupakan direktur.
"Siapa namanya?" Tanya Novel saat itu.
"Enggak kenal," jawab Miryam.
"Nih coba nih ini Pak (Miryam memberikan kertas)."
"Hmm Pak Direktur," ucap Novel saat melihat kertas yang diberikan Miryam. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Saat itu, TNI tak terima KPK menetapkan Henri Alfiandi sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaHal itu diungkap Alexander saat hadir di Polda Metro Jaya. Alexander diperiksa sebagai saksi terkait pertemuan itu hari ini, Selasa (15/10).
Baca SelengkapnyaAde Safri menegaskan soal opsi jemput paksa dianggapnya sampai saat ini belum perlu dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaBeredar catatan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaPintu utama steril setelah polisi dilengkapi senjata api laras Panjang ikut menjaga pintu utama dari dalam gedung Kesekjenan DPR.
Baca SelengkapnyaAli hanya memastikan setiap pemeriksaan hanya dilakukan di lantai dua.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK, Nurul Ghufron yang memenuhi panggilan Dewas KPK pada hari ini, Jumat (27/10/2023).
Baca SelengkapnyaSekitar selama satu jam berada di ruang penyidik, Bambang Pacul keluar dari Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaAli menyebut, laporan Ghufron di Mabes Polri juga telah diketahui oleh pimpinan KPK lainnya.
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca Selengkapnya"Jangankan Cak Imin, Ibu Puan juga enggak ada kemarin," kata Anggota DPR Fraksi PKB Luluk
Baca SelengkapnyaJokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca Selengkapnya