Pimpinan KPK Sebut Pengadaan PCR Berpotensi Jadi Ladang Bisnis saat Pandemi
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut pengadaan polymerase chain reaction (PCR) di tengah pandemi Covid-19 bisa menjadi ladang bisnis bagi oknum tertentu. Menurut Alex, banyak pihak yang mencoba memanfaatkan keadaan.
"Ini kan selalu ada peluang bisnis di dalam kondisi-kondisi seperti itu (pandemi), ya. Yang pintar memanfaatkan situasi, itu lah yang mendapatkan keuntungan," ujar Alex di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (17/11).
Alex menyebut, pencarian bukti dugaan adanya korupsi dalam pengadaan tes PCR tak terlalu sulit. Sebab, pihaknya juga sudah mengetahui instansi mana yang mengeluarkan kebijakan tes PCR.
-
Bagaimana KPK menemukan bukti korupsi? 'Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum,' kata Ali.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
Menurut Alex, pihaknya tinggal membandingkan harga PCR yang ditentukan pemerintah dengan harga pasar.
"Karena yang mengadakan antigen PCR itu kan ada di Kemenkes juga, kita lihat harganya di sana kita lihat, kita cek," kata Alex.
Alex mangamini ada laporan dari masyarakat terkait permainan bisnis PCR di Indonesia. Namun, saat ini kasus itu masih dalam tahap pelaporan. Laporan itu nantinya akan ditindaklanjuti oleh pihaknya.
"Kita tidak melihat yang melaporkan siapa sih, tentu akan didalami oleh teman-teman di direktorat pengaduan masyarakat. Kemudian kalau ada indikasi tindak pidana korupsi tentu dilempar ke penyelidikan tentu ada ekspos nanti di sana," kata Alex.
Reporter: Fachrur RozieSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK menggeledah sejumlah lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan alat pelindung diri (APD) penanganan Covid-19 di Kemenkes RI.
Baca SelengkapnyaKeterangan mereka dibutuhkan penyidik KPK untuk mengetahui aliran uang distribusi itu ke para tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK bakal segera menetapkan pihak yang akan dijadikan tersangka dan lakukan penahanan
Baca SelengkapnyaSebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaPencegahan ke luar negeri lima orang tersebut mulai berlaku enam bulan pertama dan dapat diperpanjang.
Baca SelengkapnyaDalam penyidikan kasus ini, KPK sudah menentukan pihak yang akan bertanggungjawab.
Baca SelengkapnyaKPK memanggil Wakil Ketua MPR RI Fadel Muhammad Al-haddar untuk diperiksa keterkaitannya atas kasus korupsi pengadaan Alat Alat Pelindung Diri (APD) Kemenkes RI
Baca SelengkapnyaPihak KPK belum menerangkan lebih detail soal nilai proyek, jenis tindak pidana korupsinya dan juga soal pasal yang diterapkan dalam penyidikan tersebut.
Baca SelengkapnyaTim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menggeledah 10 lokasi terkait dugaan korupsi pengadaan fiktif pada perusahaan BUMN, PT Telkom Grup.
Baca SelengkapnyaKPK memberi mencontoh LHKPN aparat penegak hukum yang asetnya terlampau banyak.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak yang ditangkap.
Baca SelengkapnyaNilai proyek yang mencapai nilai triliunan Rupiah tersebut untuk pengadaan 5 juta set APD.
Baca Selengkapnya