Pimpinan KPK soal Setnov 'membisu' saat sidang: Siapa tahu sakit gigi
Merdeka.com - Mantan Ketua DPR Setya Novanton jalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Rabu (13/12). Dalam persidangan Setnov, sapaannya, tampak berbelit-belit dan tidak menjawab beberapa pertanyaan dari Majelis Hakim Yanto.
Menanggapi itu, Wakil pimpinan KPK, Saut Situmorang menjelaskan pihaknya akan mempelajari sikap Novanto yang mendadak 'diam' di persidangan.
"Apa latar belakang yang bersangkutan diam, entar akan bisa tahu, siapa tahu sakit gigi misalnya," kata Saut ketika di konfirmasi, Jakarta Selatan, Rabu (13/12).
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Apa saja bentuk sanksi hukum? Saknsi yang dilakukan dari norma hukum bersifat tegas serta nyata, bisa berupa denda dengan nominal tertentu hingga penjara dalam waktu tertentu pula.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Siapa saja yang berisiko? Salah satu kelompok yang berisiko tinggi mengalami sindrom ini adalah individu dengan jenis penyakit Parkinson yang dikenal sebagai sindrom corticobasal (CBS), di mana sekitar 30% dari mereka dapat mengalami AHS.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Apa pasal yang dikenakan pada pelaku? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
Setnov, kata Saut, berpotensi dihukum maksimal bila tidak kooperatif. Tidak hanya Setnov, beberapa tersangka juga bisa dikenakan hukuman jika tidak kooperatif. "Semua tersangka punya potensi dihukum maksimal kalau tidak kooperatif atau berbelit-belit," ungkap Saut.
Saut juga menjelaskan pihaknya tetap memantau jalannya sidang pembacaan dakwaan Ketua Partai Golkar walaupun tidak hadir. Saut juga menyakini Setnov sehat untuk mengikuti sidang. "Tidak (memantau) langsung, jarak jauh (dari gedung KPK)," ungkap Saut.
"Dokter sudah menyatakan kondisi yang bersangkutan itu sehat, sebabnya sidang lanjut," kata Saut.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Megawati pun mengkritik soal aturan yang diubah semaunya sendiri.
Baca SelengkapnyaSaut jadi saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaKusnadi memenuhi panggilan penyidik lembaga antirasuah dengan masih adanya rasa trauma.
Baca SelengkapnyaHasto diperiksa KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi Direktorat Jendral Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Baca SelengkapnyaGus Muhdlor dipanggil KPK sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi pemotongan dana insentif
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan penyidik hanya bekerja sesuai sebagaimana tugasnya dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, sedikitnya 15 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.
Baca Selengkapnya