Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan KPK Tak akan Cabut SK Membebastugaskan 75 Pegawai Gagal TWK

Pimpinan KPK Tak akan Cabut SK Membebastugaskan 75 Pegawai Gagal TWK KPK Rilis Penangkapan Wali Kota Cimahi. ©2020 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak akan mencabut Surat Keputusan Nomor 652 Tahun 2021 yang membebastugaskan 75 pegawai tak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK). SK tersebut diketahui ditandatangani Ketua KPK Komjen Pol Firli Bahuri yang ditetapkan pada 7 Mei 2021.

Pernyataan tersebut tertuang dalam surat yang disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata kepada 7 pegawai yang mengajukan surat keberatan atas terbitnya SK pembebastugasan.

"Berkenaan dengan hal-hal di atas, kami sampaikan bahwa pimpinan KPK tidak dapat memenuhi permintaan saudara Sujanarko, dkk untuk mencabut Surat Keputusan Pimpinan KPK Nomor 652 Tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021," demikian dikutip dari surat tersebut, Kamis (3/6/2021).

Surat tersebut ditujukan kepada 7 pegawai KPK di antaranya Sujanarko, Hotman Tambunan, dan Giri Suprapdiono.

Di awal surat, Alex -sapaan Alexander Marwata- menyebut bahwa SK tersebut merupakan tindak lanjut hasil TWK yang disampaikan Badan Kepegawaian Negara (BKN) kepada Pimpinan KPK. 75 pegawai KPK tidak memenuhi syarat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

"Kebijakan pimpinan KPK tersebut dilatarbelakangi adanya mitigasi resiko atau permasalahan yang mungkin timbul dengan adanya 75 pegawai KPK yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebagai pegawai ASN," kata Alex.

Alex berdalih, SK Nomor 652 Tahun 2021 tanggal 7 Mei 2021 dikeluarkan oleh pimpinan KPK sesuai tugas dan kewenangan untuk merumuskan, menetapkan kebijakan dan strategi pemberantasan tindak pidana korupsi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Hal ini juga sebagai asas-asas umum pemerintahan yang baik (good governance), agar pelaksanaan tugas dapat berjalan efektif dan efisien," ujar Alex.

Surat yang disampaikan Alex kepada para pegawai tak lulus TWK itu dibenarkan oleh pegawai yang tak dilantik menjadi ASN. Namun Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dan pimpinan belum menjawab kebenaran surat tersebut.

Reporter: Fachrur Rozie

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Reaksi KPK Minta Dibubarkan Megawati, Singgung Kinerja Polisi Hingga Kejaksaan
VIDEO: Reaksi KPK Minta Dibubarkan Megawati, Singgung Kinerja Polisi Hingga Kejaksaan

Alexander menambahkan agar masyarakat tidak mengandalkan KPK untuk membasmi korupsi

Baca Selengkapnya
Mau Pensiun dari KPK, Alexander Marwata Mengaku Capek Kondisi yang Sekarang
Mau Pensiun dari KPK, Alexander Marwata Mengaku Capek Kondisi yang Sekarang

Alexander berharap agar pimpinan KPK yang baru dapat mensupervisi dengan Kejagung dan Polri.

Baca Selengkapnya
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan
90 Pegawai Terancam Dipecat dari KPK usai Terbukti Terlibat Pungli di Rutan

Sebanyak 90 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga terlibat pungli di Rutan KPK bakal dipecat

Baca Selengkapnya
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.

Baca Selengkapnya
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK
Eks Anggota DPR Azis Syamsuddin Bakal Diperiksa Penyidik, Diduga Kasus Pungli di Rutan KPK

Dewan Pengawas KPK menyatakan ada 93 orang pegawai yang terlibat dalam rangkaian kasus pungutan liar di Rutan Cabang KPK.

Baca Selengkapnya
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Tolak Jadi Saksi Meringankan Firli Bahuri

Alexander sempat hadir sebagai saksi meringankan saat sidang prapradilan Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Alexander Marwata KPK: Saya Gagal Berantas Korupsi, Saya Minta Maaf
VIDEO: Alexander Marwata KPK: Saya Gagal Berantas Korupsi, Saya Minta Maaf

Alexander Marwata meminta maaf karena sudah gagal memberantas korupsi

Baca Selengkapnya
Nawawi Pomolango Tidak Minat Jadi Pimpinan KPK, Ini Alasannya
Nawawi Pomolango Tidak Minat Jadi Pimpinan KPK, Ini Alasannya

Bahkan, Nawawi mengungkapkan, permasalahan terjadi tidak hanya di internal KPK.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan
Dieksekusi, 78 Pegawai KPK Serentak Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Permintaan maaf tersebut dibacakan langsung oleh para pegawai yang dijatuhi sanksi berat oleh Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Baca Selengkapnya
9 Eks Pimpinan KPK Kirim Surat Terbuka ke Jokowi Apa Isinya?
9 Eks Pimpinan KPK Kirim Surat Terbuka ke Jokowi Apa Isinya?

eks komisioner pimpinan KPK meminta Presiden mempertimbangkan secara baik dan matang kandidat Pansel Capim KPK di tengah merosotnya performa KPK.

Baca Selengkapnya
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik
KY Beri Sanksi Hakim Terkait Putusan Sela Gazalba Saleh, Terbukti Langgar Kode Etik

Sementara itu, dua hakim terlapor lainnya yang memutus putusan sela tersebut tidak terbukti melanggar KEPPH

Baca Selengkapnya
Tolak Gugatan MAKI, MK Tetap Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun
Tolak Gugatan MAKI, MK Tetap Perpanjang Masa Jabatan Pimpinan KPK Menjadi 5 Tahun

MAKI sebelumnya mengajukan permohonan uji materi ke MK terkait masa jabatan pimpinan KPK yang telah diubah menjadi 5 tahun.

Baca Selengkapnya