Pimpinan KPK Tak Hadiri Pelantikan Novel Naswedan Cs Jadi ASN Polri
Merdeka.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipastikan tak hadir dalam pelantikan terhadap Novel Baswedan cs menjadi aparatur sipil negara (ASN) Polri. Tak hadirnya pimpinan lantaran tak menerima undangan pelantikan 44 mantan pegawai KPK.
"Ya sampai saat ini tidak ada undangan yang disampaikan ke KPK," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung KPK, Kamis (9/12/2021).
Alex menyebut pihaknya sudah tidak mempunyai keterkaitan dengan 44 mantan pegawai KPK yang tak lulus tes wawasan kebangasaan (TWK). Mereka telah diberhentikan dengan hormat dari KPK dengan dalih tidak memenuhi syarat sebagai ASN pada 30 September 2021.
-
Siapa yang ingin mundur dari KPK? 'Da seingat saya malah Pak Agus sempat mau mengundurkan diri itu. Jadi untuk bertahan dalam komitmen untuk perkara SN tetap dijalankan. itu Pak Agus sempat mau mengundurkan diri,' kata dia.
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Mengapa seleksi Akpol NTT dikritik? Menurut Ombudsman NTT Darius Beda Daton, pihaknya tidak dilibatkan dalam seleksi sehingga kurang tahu proses awalnya seperti apa. Namun dia menilai jika Catar Akpol NTT diisi orang luar, untuk apa seleksi dilakukan di sini.'Kami tidak dilibatkan sejak awal seleksi sehingga kurang tahu proses awalnya seperti apa. Biasanya melibatkan pengawas eksternal dalam seleksi seperti ini agar transparan,' ujarnya, Sabtu (6/7).
"Artinya mereka menjadi orang bebas dan kalau ada instansi lain yang ingin menggunakan tenaga mereka, itu sudah menjadi hak mereka. Kalau misalnya semua sudah melalui prosedur yang sesuai dengan peraturan undang-undang," ucap Alex.
Alex mengaku tidak mengikuti tahapan pengangkatan para mantan pegawai KPK menjadi ASN Polri. Sehingga KPK lepas tangan dengan pengangkatan Novel Baswedan Cs sebagai ASN Polri.
"Kami tidak mengikuti terus terang bagaimana proses di kepolisian itu dan bagi kami sudah dianggap selesai di KPK," kata Alex.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri didesak menghadiri pelantikan 44 mantan pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN). Diketahui, Novel Baswedan cs akan dilantik menjadi ASN Polri, pada Kamis 9 Desember 2021 besok.
"MAKI memohon kepada Bapak Firli Bahuri, Ketua KPK untuk berkenan hadir pada saat pelantikan 44 mantan pegawai KPK menjadi ASN Bareskrim Polri," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya, Rabu (8/12/2021).
Menurut Boyamin, kehadiran Firli dalam pelantikan tersebut bisa dijadikan ajang perdamaian antar aparat pemberantasan korupsi. Boyamin berharap dengan perdamaian antara Firli dan Novel Baswedan cs akan memperkuat pemberantasan korupsi.
"Tes Wawasan Kebangsaan yang dilakukan KPK sebelumnya telah membuat 44 orang tersebut berpindah ke Bareskrim Polri. Diakui atau tidak, suka atau tidak suka telah menimbulkan jurang pemisah antara pimpinan KPK dengan 44 orang tersebut, sehingga diperlukan kebesaran jiwa untuk islah atau berdamai kembali demi kebaikan bangsa dan negara," kata Boyamin.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaBuntut pernyataan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak yang menyebut penyelidik khilaf dalam OTT yang melibatkan Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaBahkan, Nawawi mengungkapkan, permasalahan terjadi tidak hanya di internal KPK.
Baca SelengkapnyaNurul Ghufron yang dilaporkan ke Dewas KPK diduga menyalahgunakan jabatan membantu proses mutasi ASN Kementan dari pusat ke daerah
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas ditetapkan menjadi tersangka. Tetapi, KPK malah minta maaf.
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaSebab menurut Novel, pernyataan Alex bisa saja merujuk memberikan kode kepada Harun sendiri.
Baca SelengkapnyaNovel Bersama mantan penyidik KPK lain yang tergabung dalam IM57+ Institute semula Ingin mengikuti seleksi sebagai pimpinan KPK.
Baca SelengkapnyaMahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan uji materi Syarat Usia Capim KPK yang diajukan Novel Baswedan
Baca SelengkapnyaPegawai berinisial NAR dipecat usai diperiksa pihak Inspektorat lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaAsep menjadi Dirdik KPK pada Juni 2022. Asep juga dipercaya menjadi Plt Deputi Penindakan dan Ekskusi KPK menggantikan Irjen Karyoto
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan
Baca Selengkapnya