Pimpinan KPK tak ingin kaitkan penyerangan Novel dan korupsi e-KTP
Merdeka.com - Beragam spekulasi bermunculan menanggapi aksi penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan. Salah satunya dikaitkan dengan kasus dugaan megakorupsi proyek KTP elektronik (e-KTP).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tidak ingin buru-buru mengaitkan penyerangan Novel dengan penanganan kasus e-KTP.
"Kita tidak boleh mengatakan (penyiraman air keras terhadap Novel) berkaitan (penanganan kasus e-KTP) atau tidak. Biarkan nanti diungkap oleh kepolisian," ucap Saut saat ditemui seusai acara di Institut Seni Indonesia (ISI) Yogyakarta, Rabu (12/3).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang sedang diselidiki KPK? Didalami pula, dugaan adanya penggunaan kendali perusahaan tertentu oleh saksi untuk mengikuti proyek pengadaan di Kementan RI melalui akses dari Tersangka SYL,' ungkap Ali.
-
Kenapa Dewas KPK sidang etik mantan Kamtib dan Karutan? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar sidang etik buntut dari kasus pungli di rumah tahanan (Rutan) KPK.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Kenapa ketua KPPS dibacok? Pemicunya karena saat pencoblosan siang harinya pelaku kesal istrinya yang hamil meminta didahulukan mencoblos tetapi tidak digubris korban. OS tetap menyuruh istri pelaku mencoblos sesuai antrean.
Meskipun begitu Saut menduga sedikitnya ada empat motif terhadap penyerangan Novel Baswedan.
"Pertama motif uang. Misalnya, bisa jadi orang di luar antre buat nimpukin saya. 'Lu mau enggak nimpukin Pak Saut. Gue Bayar'," katanya.
Kedua, persoalan ideologi. Ketiga motif kompromi. Menurutnya, pelaku tidak membenci Novel tetapi jika disuruh maka dia akan melukai orang lain.
"Motif keempat, motifnya ego. Ini orang (Novel) kok jagoan banget. Gue enggak suka dengan orang ini," urai Saut.
Meskipun melontarkan empat dugaan motif penyerangan terhadap Novel Baswedan, Saut mengatakan perlu proses pembuktian.
"Pembuktian motif kasus kita serahkan pada kepolisian. Saat ini sudah ditangani oleh kepolisian tetapi masih memerlukan waktu untuk mengungkapnya," tutur Saut.
Saut menambahkan, teror dan ancaman tidak hanya dirasakan penyidik KPK saja. Tetapi juga dirasakan pimpinan KPK.
"Teror yang dialami berlangsung halus dan tidak frontal. Tidak langsung mengancam. Menyampaikan ini begini, begini. Semua orang di KPK merasakan," ucap Saut.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Novel Baswedan membongkar pelemahan di KPK saat ini dilakukan lewat pegawainya yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca SelengkapnyaMoeldoko mempertanyakan Agus Rahardjo yang kembali mempersoalkan kasus yang sudah bergulir pada 2017.
Baca SelengkapnyaPidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaNovel lantas menyindir Ketua KPK Firli Bahuri yang meresmikan sekaligus main badminton di Manado.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo yang mengaku sempat diminta Presiden untuk menghentikan kasus korupsi KTP elektronik
Baca SelengkapnyaPimpinan tetap meminta Brigjen Asep Guntur menjadi Direktur Penyidikan dan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo Ngaku Diintervensi Jokowi, Firli Bahuri: Saya Kira Semua Akan Alami Tekanan
Baca SelengkapnyaPimpinan dan penyidik KPK mendapatkan teror usai mengungkap kasus suap di Basarnas. Apa saja teror yang datang?
Baca SelengkapnyaPemanggilan dan pemeriksaan dipastikan tetap menjunjung tinggi asas hukum yang berkeadilan.
Baca SelengkapnyaDisusul dengan permintaan maaf Johanis ke TNI dengan menyebut penyelidiknya khilaf saat OTT (Operasi Tangkap Tangan) kasus dugaan suap di Basarnas.
Baca SelengkapnyaKPK menjelaskan penyidik hanya bekerja sesuai sebagaimana tugasnya dalam memberantas korupsi
Baca SelengkapnyaJika dibiarkan, hal ini bisa menurunkan kualitas pelayanan publik dan merusak kepercayaan masyarakat.
Baca Selengkapnya