Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pimpinan KPK tampung ide koruptor digunduli

Pimpinan KPK tampung ide koruptor digunduli

Merdeka.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku siap menampung ide atau wacana menggunduli koruptor jika sudah melalui prosedur yang berlaku dan ditetapkan aturan hukumnya.

"Kalau itu masukan dari masyarakat dan sudah melalui tahapan serta kesepakatan sejumlah pihak dan ada aturannya, tentu pimpinan akan membahasnya," ujar Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto ketika ditemui usai menjadi pembicara lokakarya antikorupsi Jurnalisme Investigasi di Surabaya, Kamis (6/3).

Ia mengaku tidak bisa langsung sepakat atau menyetujui ide yang ada karena harus melalui prosedur. Di antaranya melalui diskusi bersama serta pengkajian secara mendalam oleh tim pengkaji KPK. Setelah dikaji maka pimpinan KPK nantinya yang menyepakati.

"Iya atau tidaknya nanti terakhir sesuai hasil kesepakatan pimpinan KPK. Tapi sekali lagi, harus melalui prosedur seperti ketika pemakaian rompi tahanan terhadap koruptor dulu," kata dia.

Usulan penggundulan rambut di kepala koruptor muncul di tengah obrolan masyarakat yang jengkel terhadap kasus-kasus korupsi di negeri ini dan membuat efek jera para koruptor.

Mereka mencontohkan dengan tersangka kasus kriminal atau kejahatan biasa, seperti pencuri yang digundul rambut di kepala karena perbuatannya.

Menanggapinya, Pakar Hukum asal Universitas Airlangga Surabaya, I Wayan Titib Sulaksana mengaku tidak sepakat dengan usulan itu kecuali ada aturan hukumnya. Hingga saat ini, kata dia, tidak ada ketentuan hukum yang mengatur tentang penggundulan rambut di kepala koruptor.

"Selama tidak ada ketentuan hukum yang mengatur maka saya tidak setuju. Kecuali kalau dituangkan dalam aturan maka dipersilakan. Tapi, kalau semata-mata hanya karena kejengkelan, ya jangan," kata dia.

Wayan Titib menyarankan agar rompi tahanan KPK yang sudah diberlakukan selama ini tidak hanya digunakan saat koruptor hendak dimasukkan ke tahanan. Namun, juga ketika disidang atau didakwa di kursi pesakitan.

"Selain itu, saat hendak disidang harus dinaikkan mobil tahanan bersama tersangka-tersangka lainnya. Kemudian, sel atau tahanan jangan diistimewakan atau disendirikan. Ini kurang menimbulkan efek jera," kata dia dikutip antara.

Ia mengaku lebih setuju jika koruptor dimasukkan satu sel dengan penjahat agar berpikir ulang hendak mengulangi perbuatannya lagi. Di samping itu, koruptor hendaknya tidak diberi remisi atau pengurangan hukuman pada peringatan hari-hari tertentu.

"Enak saja koruptor dikurangi masa hukuman atau pembebasan bersyarat. Seharusnya koruptor menjalani masa hukuman sampai habis, bahkan saya setuju koruptor dimiskinkan," kata Wayan Titib.

(mdk/tts)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
KPK Isyaratkan Hapus Pembagian Bidang Kerja Pimpinan: Semua Bertanggung Jawab
KPK Isyaratkan Hapus Pembagian Bidang Kerja Pimpinan: Semua Bertanggung Jawab

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango mengisyaratkan bakal menghapus pembagian kerja wakil ketua bidang penindakan dan pencegahan.

Baca Selengkapnya
Butuh Sosok Mumpuni Berantas Korupsi, KPK Sampaikan Profil Calon Pimpinan Ideal ke Pansel Capim
Butuh Sosok Mumpuni Berantas Korupsi, KPK Sampaikan Profil Calon Pimpinan Ideal ke Pansel Capim

Pansel akan berkoordinasi dengan lembaga negara lainnya untuk memastikan para calon pimpinan KPK mempunyai rekam jejak yang bersih.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Capim Johanis Tanak Lugas Usul Tak Ada Posisi Ketua di KPK, Jadi Kejutan Saat Diuji DPR
VIDEO: Capim Johanis Tanak Lugas Usul Tak Ada Posisi Ketua di KPK, Jadi Kejutan Saat Diuji DPR

Tanak mengusulkan tidak ada posisi ketua dan wakil di dalam KPK, cukup disebut pimpinan

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu
Ketua KPK Firli Janji Tetap Usut Caleg hingga Capres jika Terjerat Korupsi Meski saat Pemilu

KPK berbeda sikap dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) berkaitan dengan penanganan kasus korupsi di masa Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya
Nurul Ghufron Isyaratkan Bakal Ikut Seleksi Capim KPK
Nurul Ghufron Isyaratkan Bakal Ikut Seleksi Capim KPK

Nurul Ghufron bahkan sempat menyinggung soal gugatannya yang diajukan ke MK perihal masa jabatan pimpinan KPK.

Baca Selengkapnya
Pansel Akan Temui Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kepala BIN, Bahas Seleksi Capim dan Dewas KPK
Pansel Akan Temui Kapolri, Jaksa Agung, hingga Kepala BIN, Bahas Seleksi Capim dan Dewas KPK

Pansel juga berencana menemui aparat penegak hukum dan lembaga tinggi negara

Baca Selengkapnya
Menanti Gebrakan Pansel Capim KPK
Menanti Gebrakan Pansel Capim KPK

Penetapan nama sembilan pansel capim KPK oleh Presiden Jokowi menandakan dimulainya mencari calon pimpinan lembaga antirasuah.

Baca Selengkapnya
KPK Kepada Pansel Capim: Kita Mau Cari Pimpinan Bukan Officer
KPK Kepada Pansel Capim: Kita Mau Cari Pimpinan Bukan Officer

Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan mengatakan, masukan pimpinan, dewas, hingga pegawai penting demi pimpinan KPK berintegritas.

Baca Selengkapnya
KPK Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi
KPK Pertimbangkan Beri Bantuan Hukum ke Firli Bahuri Usai Diberhentikan Jokowi

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyatakan empat pimpinan KPK akan berembuk apakah memberi bantuan hukum.

Baca Selengkapnya
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset hingga Seleksi Capim

Tiga orang Pimpinan KPK bertukar pikiran dengan Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra di kantor Menko di kawasan Kuningan, Jakarta.

Baca Selengkapnya
KPK Hanya Jerat Aktor Intelektual di Kasus Pungli Rutan
KPK Hanya Jerat Aktor Intelektual di Kasus Pungli Rutan

Kasus pungli rutan KPK dibagi menjadi beberapa klaster

Baca Selengkapnya
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini
Istana: Pembentukan Pansel KPK Diumumkan Bulan Ini

Masa jabatan pimpinan KPK dan Dewan Pengawas lembaga antirasuah akan berakhir pada Desember 2024.

Baca Selengkapnya